jurnalistik.co.id – Di tengah masih berlanjutnya kenaikan harga rumah dan pemulihan pasar properti yang belum benar-benar tuntas, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap menjadi pilihan dominan masyarakat ketika membeli rumah.
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) pada kuartal II 2026 menunjukkan bahwa fasilitas KPR masih dipakai luas pada transaksi di pasar primer.
Pembelian rumah masih bertumpu pada KPR
Pada kuartal II 2026, tujuh dari sepuluh transaksi rumah di pasar primer mengandalkan skema KPR. Pangsa pembelian rumah melalui kredit tercatat 70,05 persen dari seluruh skema pembelian rumah.
Angka tersebut jauh melampaui alternatif pembelian lain yang lebih bergantung pada kemampuan pembayaran di muka.
Untuk skema tunai bertahap, pangsanya tercatat 20,60 persen. Sementara itu, pembelian tunai penuh hanya mencapai 9,35 persen.
Komposisi ini memperlihatkan adanya jarak yang cukup lebar antara kelompok masyarakat yang dapat membeli secara tunai dengan kelompok yang membutuhkan pembiayaan perbankan.
Dengan kata lain, akses dan ketersediaan kredit menjadi faktor kunci yang ikut menentukan arah pergerakan pasar perumahan nasional.
Temuan SHPR juga menggarisbawahi bahwa kenaikan harga rumah membuat sebagian besar konsumen sulit menuntaskan pembelian tanpa dukungan skema pembiayaan.
Ketika pembiayaan berjalan relatif baik, permintaan rumah cenderung tetap terjaga. Sebaliknya, jika penyaluran kredit menjadi lebih ketat atau biaya pinjaman meningkat, dampaknya dapat langsung terasa pada penjualan rumah.
Harga rumah naik, tetapi kenaikannya terbatas
Berita Terkait
Ketergantungan terhadap KPR juga beriringan dengan kondisi harga properti yang masih mengalami kenaikan. BI mencatat Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal II 2026 berada pada level 110,89.
IHPR itu tumbuh 0,69 persen secara tahunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, laju pertumbuhan tersebut masih tergolong terbatas karena pada kuartal I 2026 pertumbuhan tahunan IHPR berada di angka 0,62 persen.
Kenaikan IHPR pada kuartal II 2026 terutama bersumber dari rumah tipe besar yang tumbuh 0,68 persen secara tahunan.
Dengan kenaikan harga yang relatif tidak terlalu agresif, pasar tetap bergerak, namun struktur pembeliannya tetap sangat dipengaruhi kemampuan konsumen memperoleh kredit.
Fakta bahwa pangsa KPR mencapai 70,05 persen menegaskan bahwa skema cicilan jangka panjang masih menjadi jalan yang paling umum untuk menjangkau harga rumah yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Hasil survei BI juga memberi sinyal bahwa perkembangan sektor properti tidak hanya ditentukan oleh pergerakan harga, tetapi juga oleh kemudahan pembiayaan dari lembaga keuangan.
Ketika biaya pinjaman berubah atau akses kredit menurun, keputusan pembelian rumah dapat ikut bergeser. Pada kondisi seperti itu, penjualan rumah menjadi bagian yang paling cepat merasakan efek perubahan pembiayaan.
Secara keseluruhan, data SHPR kuartal II 2026 menempatkan KPR sebagai instrumen utama dalam transaksi rumah di pasar primer, sementara harga rumah yang naik dengan laju yang terbatas tetap menjadi latar yang memperbesar peran pembiayaan.
Dominasi KPR pada transaksi pasar primer menunjukkan bahwa rumah tidak sekadar dipandang sebagai aset, tetapi juga sebagai kebutuhan yang proses pembeliannya sangat bergantung pada dukungan pembiayaan. Porsi tunai penuh yang relatif kecil mengindikasikan tidak semua pembeli memiliki kemampuan pembayaran langsung, sehingga keputusan belanja banyak ditentukan oleh skema cicilan.
Di sisi lain, pergerakan IHPR yang berada di level 110,89 dengan pertumbuhan tahunan yang masih rendah memperlihatkan bahwa harga cenderung naik, namun peningkatannya tidak terlalu cepat. Kondisi ini membuat pasar tetap berjalan, tetapi tetap sensitif terhadap dinamika penyaluran kredit dan perubahan biaya pinjaman, karena dampaknya paling cepat terlihat pada penjualan rumah.












