jurnalistik.co.id – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan perlunya penyegaran dan regenerasi dalam kepengurusan Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Provinsi Gorontalo.
Penegasan itu disampaikan Idah saat memimpin rapat persiapan pembentukan kepengurusan baru Komda Lansia tingkat provinsi di Aula Rujab Wagub, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo Reflin Buata, serta calon pengurus Komda Lansia yang baru.
Idah mengatakan, pembentukan kepengurusan baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja-kerja Komda Lansia, terutama saat kondisi anggaran yang tersedia masih terbatas.
Ia menyebutkan, anggaran dana hibah untuk Komda Lansia saat ini sebesar Rp50 juta, atau berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp100 juta.
“Ini yang menjadi alasan saya mengusulkan agar kepengurusan Komda Lansia ini diperbarui. Mengingat pengurus-pengurus yang lalu memang sudah sangat sepuh. Untuk berbicara saja sudah kesulitan, apalagi untuk mengurus kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Idah.
Menurut Idah, regenerasi yang dilakukan bukan semata-mata untuk mengganti struktur, melainkan upaya agar organisasi dapat tetap berjalan dan mampu merancang kegiatan dengan lebih maksimal.
Ia menilai, para pengurus yang terlalu sepuh akan menghadapi tantangan dalam menjalankan kegiatan organisasi, baik dalam komunikasi maupun pelaksanaan agenda.
“Saya berinisiasi, alangkah baiknya kita perlu penyegaran. Tetap lansia yang kita ambil, saya juga lansia, tapi jangan sepuh sekali. Ada Pak Iskandar, Ibu Asri Banteng, pensiunan, lansia, tapi masih kuat, masih produktif, masih bisa ke sana kemari untuk mengurus kegiatan-kegiatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Idah menekankan bahwa penyegaran kepengurusan tidak berarti mengesampingkan para lansia.
Berita Terkait
Idah menjelaskan, yang diutamakan adalah memilih sosok lansia yang masih aktif, kuat, dan produktif sehingga dapat menjalankan berbagai kegiatan organisasi.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Komda Lansia perlu diperkuat melalui perhatian pada bentuk serta peran organisasi itu sendiri.
Idah menyoroti bahwa di Provinsi Gorontalo terdapat berbagai komunitas lansia yang tetap aktif menjalankan kegiatan, termasuk pesantren lansia dan sekolah lansia.
“Lansia kita tahu anggarannya sangat-sangat minim. Tetapi di situ kita juga harus memperhatikan bentuk daripada organisasi itu. Apalagi di Gorontalo banyak komunitas-komunitas lansia yang berjalan dengan baik, walaupun di tengah-tengah keterbatasan anggaran,” katanya.
Dengan melihat situasi tersebut, Idah berharap kepengurusan baru nantinya mampu mengoptimalkan peran Komda Lansia meski dukungan anggaran berada pada level yang lebih rendah.
Ia menegaskan bahwa ruang partisipasi bagi lansia menjadi salah satu tujuan penting dari pembaruan kepengurusan tersebut.
Melalui kepengurusan baru, para lansia diharapkan dapat semakin aktif dan mendapatkan tempat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Idah menyampaikan, keikutsertaan itu tidak hanya terkait pelaksanaan program, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan terhadap keberadaan lansia di tengah masyarakat.
Dengan demikian, rapat persiapan yang digelar di Aula Rujab Wagub pada (9/9/2026) menjadi langkah awal dalam proses regenerasi kepengurusan Komda Lansia, sekaligus menyelaraskan arah kerja organisasi dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam rapat yang menjadi tahap awal pembentukan kepengurusan itu, Idah menekankan perlunya penyusunan program yang lebih siap dijalankan oleh tim yang masih memiliki kemampuan aktif. Dengan kondisi dana hibah yang berada pada angka Rp50 juta, organisasi diharapkan bisa menata agenda secara lebih realistis, tanpa mengurangi semangat layanan bagi lansia.
Idah juga menggarisbawahi bahwa pembaruan kepengurusan hendaknya membuat Komda Lansia semakin dekat dengan ekosistem aktivitas lansia yang sudah berjalan, seperti pesantren lansia dan sekolah lansia. Melalui penguatan peran organisasi, lansia tidak hanya hadir dalam kegiatan, tetapi juga memperoleh pengakuan atas keberadaannya di tengah masyarakat, sekaligus memperluas kesempatan untuk berkontribusi secara terencana.












