jurnalistik.co.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Nurworo Danang, S.I.K., memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang digelar di lingkungan Polda Gorontalo pada Rabu (28/10/2026).
Upacara tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme serta meneguhkan kembali nilai persatuan bangsa di tengah dinamika masyarakat.
Kegiatan dihadiri Wakapolda Gorontalo, para pejabat utama, serta personel gabungan satuan kerja. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam merawat ruh Sumpah Pemuda.
Refleksi ikrar 28 Oktober
Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober merefleksikan ikrar bersejarah para pemuda Indonesia pada 1928. Melalui ikrar tersebut, para pemuda dari beragam latar belakang menyatukan tekad untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Nilai-nilai perjuangan itu dinilai tetap relevan meski zaman terus berkembang. Terlebih, generasi muda kini berhadapan dengan tantangan, mulai dari derasnya arus informasi hingga potensi perpecahan yang dapat muncul akibat perbedaan pandangan.
Ajakan menjaga persatuan dan NKRI
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Gorontalo mengajak generasi muda untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air, sekaligus menjaga persaudaraan sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga menekankan agar peran pemuda diwujudkan melalui aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Berita Terkait
Kapolda menyampaikan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai penerus bangsa. Karena itu, semangat Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan lewat sikap disiplin, tanggung jawab, toleransi, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dan media sosial secara bijak. Ruang digital hendaknya digunakan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, mempererat persaudaraan, serta menangkal berita bohong dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Semangat persatuan juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolda menekankan perlunya komunikasi yang baik, penghargaan terhadap perbedaan pendapat, serta penyelesaian persoalan secara damai.
Dengan cara tersebut, generasi muda dapat berkontribusi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Gorontalo. Ajakan ini selaras dengan tujuan besar menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui tindakan nyata.
Dalam penutup sambutannya, Kapolda menyampaikan, “Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini hendaknya menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Saya mengajak generasi muda Gorontalo untuk mengisi kemerdekaan dengan prestasi, menjunjung tinggi toleransi, serta bersama-sama menjaga keutuhan NKRI demi Indonesia yang aman, damai, dan maju,” tutupnya.
Melalui peringatan ini, Polda Gorontalo berharap semangat Sumpah Pemuda terus tumbuh dalam diri setiap generasi. Persatuan, menurut penekanan kegiatan, tidak cukup dipahami sebagai slogan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui rangkaian peringatan tersebut, pelaksanaan upacara juga dimaknai sebagai pengingat bahwa persatuan tidak berhenti pada seremoni, tetapi harus terus dipupuk dalam cara berpikir dan bertindak. Kehadiran jajaran pimpinan serta personel gabungan menjadi penegasan bahwa nilai Sumpah Pemuda menjadi pedoman bersama dalam menjaga arah pembangunan dan kehidupan berbangsa.
Pesan utama kegiatan menekankan agar pemuda mampu menerjemahkan cita-cita tersebut ke dalam disiplin dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dalam setiap pilihan, serta sikap toleransi ketika berhadapan dengan perbedaan. Selain itu, kepedulian terhadap lingkungan sekitar juga dipandang sebagai bentuk nyata dari keberpihakan pada persatuan, karena upaya kecil yang konsisten dapat memperkuat kebersamaan di tengah aktivitas masyarakat.
Dalam konteks perkembangan zaman, ruang digital menjadi salah satu arena penting bagi pemuda untuk menunjukkan sikap yang konstruktif. Teknologi dan media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, memperkuat persaudaraan, sekaligus menolak hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu kesalahpahaman. Ketika komunikasi dijaga dengan baik dan persoalan diselesaikan secara damai, semangat persatuan turut berkontribusi pada terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.












