Daerah

Muhidin Kalsel Raih The Sraya Recognition 2026 untuk Pemberdayaan Perempuan dan Inklusivitas

×

Muhidin Kalsel Raih The Sraya Recognition 2026 untuk Pemberdayaan Perempuan dan Inklusivitas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gubernur Kalsel Raih The Sraya Recognition, Bukti Komitmen Pemberdayaan Perempuan

jurnalistik.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menerima The Sraya Recognition for Women Empowerment & Inclusive Growth dalam rangkaian APB Sraya Nusantara 2026 di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi di tingkat nasional atas kebijakan yang dinilai memberi dampak nyata bagi perempuan serta masyarakat yang rentan.

Dalam penilaiannya, kategori penerima diarahkan kepada kepala daerah laki-laki yang dinilai memiliki kebijakan dengan kontribusi bagi perempuan dan kelompok masyarakat rentan.

Untuk konteks Kalimantan Selatan, The Sraya Recognition tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan Muhidin yang menempatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan UMKM, serta perluasan akses pendidikan dan layanan dasar sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif.

Upaya itu terlihat pada fokus program prioritas yang diarahkan pada perempuan, termasuk melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Di sektor ketahanan pangan dan ekonomi kreatif, pendekatan tersebut turut memberi ruang bagi berkembangnya UMKM yang banyak digerakkan oleh perempuan.

Pada saat yang sama, peningkatan akses pendidikan, kesehatan, serta jaminan sosial diarahkan untuk memperkuat kualitas hidup ibu dan anak.

Langkah pendampingan juga tampak melalui dorongan Program Paket A, B dan C yang membuka kesempatan pendidikan kesetaraan bagi masyarakat, termasuk perempuan di wilayah pelosok.

Selain layanan sosial dan pendidikan, pembangunan infrastruktur turut disebut menjadi bagian dari rencana yang memperluas akses ekonomi.

Misalnya, pembangunan infrastruktur Jembatan Pulau Laut diproyeksikan untuk memperkuat konektivitas sekaligus membuka akses terhadap pasar dan aktivitas ekonomi bagi masyarakat serta pelaku UMKM di wilayah kepulauan.

Komitmen terhadap pembangunan inklusif juga tercermin dari penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Pada 27 Juli 2026, Pemprov Kalsel bersama Polda Kalsel, Kementerian Agama, instansi terkait, dan 21 perguruan tinggi menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk forum bersama pencegahan dan penanganan kekerasan serta kejahatan siber terhadap perempuan dan anak di perguruan tinggi, satuan pendidikan dan pondok pesantren.

Pembentukan forum tersebut dinilai penting karena tantangan perlindungan perempuan dan anak tidak lagi terbatas pada ruang fisik, melainkan juga menyangkut ruang digital.

Menurut rencana, forum itu merupakan langkah awal untuk memperkuat perlindungan melalui satuan tugas yang bekerja secara terkoordinasi.

Wakil yang mewakili Muhidin dalam penerimaan penghargaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan Muhamad Muslim, menyampaikan, “Banyak program prioritas dari Gubernur H Muhidin yang fokus pada perempuan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami untuk pembangunan yang memberdayakan perempuan sesuai semangat Bekerja Bersama Merangkul Semua,” kata Muhamad Muslim.

Di bagian lain, Muhidin juga menegaskan pentingnya edukasi dan literasi digital untuk memperkuat perlindungan.

“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital,” tegas Muhidin.

Dengan demikian, penghargaan yang diterima di Jakarta tersebut menjadi penanda bahwa agenda pemberdayaan perempuan dan pembangunan inklusif yang dijalankan Pemprov Kalsel memperoleh pengakuan pada level nasional.

Dalam implementasinya, gagasan pembangunan yang inklusif tidak hanya menempatkan perempuan sebagai penerima manfaat, tetapi juga mendorong partisipasi melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas, termasuk ekosistem UMKM yang banyak digerakkan dari level perempuan.

Upaya perlindungan juga diperluas melalui kerja kolaboratif lintas pihak, dengan pembentukan forum pencegahan dan penanganan kekerasan serta kejahatan siber yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat, Kementerian Agama, perguruan tinggi, hingga satuan pendidikan dan pondok pesantren.

Pendampingan tersebut sejalan dengan penekanan pada edukasi dan literasi digital, agar generasi muda memahami bahaya kekerasan maupun potensi penyalahgunaan teknologi digital, sehingga perlindungan dapat dijalankan lebih terarah dan berkelanjutan.