jurnalistik.co.id – Seorang pria di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga disekap dan dianiaya oleh tetangganya selama beberapa hari. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan korban dalam kondisi terikat, serta beredar rekaman video yang menunjukkan penganiayaan tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah aparat kepolisian mendatangi rumah salah satu terduga pelaku. Saat berada di lokasi, polisi awalnya tidak menemukan korban, namun kemudian menemukan istri korban yang berinisial D, lalu melakukan penggeledahan lanjutan hingga korban ditemukan dalam keadaan disekap.
Dalam video yang terekam, korban tampak duduk di sebuah kursi kayu tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek. Kedua tangan dan kaki korban diikat menggunakan tali tambang, yang kemudian dikaitkan ke tiang kayu.
Kondisi fisik korban terlihat mengalami memar, sementara bagian punggungnya disebut terdapat luka. Di sekitar korban, tampak beberapa pria yang mengelilingi, sesuai gambaran yang tertangkap dalam rekaman tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa korban berinisial H (35) merupakan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Sementara itu, para pelaku yang diduga terlibat adalah Z (56), T (60), dan M (40), yang merupakan tetangga korban.
Eko menyebut dugaan penyekapan itu berlangsung tiga hari. Ia mengatakan, “Diduga penyekapan itu terjadi selama tiga hari, sejak tanggal 5 Agustus sampai 8 Agustus,” pada Minggu (9/8/2026).
Dalam keterangan sementara, polisi menilai tindakan penganiayaan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang. Menurut Eko, motifnya diduga muncul karena utang Rp300 juta yang belum dibayar korban selama 1,5 tahun.
Berita Terkait
AKP Eko menambahkan, “Motifnya, diduga karena utang piutang, namun kami masih terus dalami kasus ini.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian secara lebih utuh.
Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan kasus selanjutnya akan diinformasikan setelah proses pemeriksaan berjalan. “Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Hingga saat ini, polisi masih memproses keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk korban, istri korban, dan para terduga pelaku. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah seluruh keterlibatan yang muncul dalam rekaman video benar dilakukan oleh ketiga tetangga tersebut, serta bagaimana konteks perselisihan utang piutang itu berujung pada penyekapan.
Kasus ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan tindakan kekerasan yang berlangsung berhari-hari. Dengan adanya temuan di lokasi serta bukti rekaman, aparat berharap pemeriksaan lanjutan dapat merinci peran masing-masing terduga pelaku dan menentukan langkah hukum yang sesuai.
Polisi juga diarahkan untuk menyelaraskan keterangan saksi dengan apa yang terlihat di rekaman video. Tujuannya memastikan apakah tindakan penganiayaan dan penyekapan yang terekam benar-benar dilakukan oleh pihak-pihak yang disebut, termasuk bagaimana durasi keterikatan korban dalam beberapa hari tersebut.
Selain menelusuri keterlibatan para tetangga yang disebut sebagai terduga pelaku, aparat berfokus pada kronologi sejak awal kedatangan polisi ke lokasi. Mulai dari situasi ketika korban belum ditemukan, lalu proses penggeledahan lanjutan yang akhirnya mengarah pada korban dalam keadaan terikat, semuanya akan dirunut untuk memperoleh gambaran yang konsisten.
Dalam pemeriksaan, kondisi fisik korban yang disebut mengalami memar dan luka pada bagian punggung menjadi bagian penting untuk pendalaman. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperjelas tingkat kekerasan yang dialami serta membantu menghubungkan kejadian di lokasi dengan dugaan motif utang piutang yang melibatkan nominal Rp300 juta dan diduga belum dibayar selama 1,5 tahun.












