Bisnis & Ekonomi

Purbaya Bahas Utang Whoosh, Skema Pengelolaan Masih Disusun

×

Purbaya Bahas Utang Whoosh, Skema Pengelolaan Masih Disusun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Purbaya Soal Utang Whoosh: Skema Masih Digodok - Market

jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya masih menggodok model bisnis untuk pengelolaan kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menurutnya, rancangan tersebut belum bisa dipastikan bentuk finalnya, tetapi prosesnya masih berjalan di internal Kementerian Keuangan.

Purbaya menyampaikan bahwa pengaturan model bisnis tersebut sedang dicari agar menjadi skema yang paling tepat. Ia juga menekankan bahwa saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai detail skema yang sedang disusun.

“Kita masih godok bentuk [skema]-nya yang paling pas seperti apa. Kita bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi belum saya umumkan, karena belum tahu [akan seperti apa],” kata Purbaya di Kemenkeu, Jumat (28/8/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memastikan bahwa pengelolaan Whoosh ke depan akan melibatkan sekurangnya dua entitas Special Mission Vehicle (SMV). Ia tidak menjelaskan komposisi yang akan dipilih secara spesifik, namun menyatakan prinsip pengelolaan tersebut akan menggunakan lebih dari satu SMV.

Purbaya menyebut bahwa SMV yang berada di bawah Kementerian Keuangan dapat menjadi opsi dalam struktur pengelolaan Whoosh. Daftar SMV yang disebutkan mencakup PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI); PT Sarana Multigriya Finansial (SMF); Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank; PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII); PT Geo Dipa Energi (GDE); Lembaga Manajemen Asset Negara (LMAN); Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); hingga Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan sejumlah SMV itu masih bagian dari perumusan. Dengan kata lain, pembahasan saat ini berada pada tahap menentukan bentuk skema yang dianggap paling pas, termasuk bagaimana peran masing-masing SMV dalam pengelolaan ke depan.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keputusan final mengenai model bisnis Whoosh belum diumumkan ke publik. Purbaya menempatkan proses penentuan skema sebagai langkah penting sebelum pengelolaan beralih sesuai tahapan yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan satu aspek yang tidak berubah dari rencana pengelolaan. Ia menegaskan bahwa penyerahan pengelolaan Whoosh dari BPI Danantara kepada Kementerian Keuangan dijadwalkan dilakukan pada 15 September 2026.

Dengan jadwal tersebut, arah kebijakan yang tengah dirumuskan memiliki tenggat waktu yang jelas. Artinya, sambil menyusun model bisnis dan menentukan struktur keterlibatan SMV, pemerintah juga menyiapkan fase transisi menuju pengelolaan oleh Kementerian Keuangan mulai pertengahan September 2026.

Dalam kerangka tersebut, peran SMV dipandang menjadi bagian dari desain pengelolaan ke depan. Sebagaimana disebut Purbaya, SMV yang dimaksud berada di bawah Kementerian Keuangan, sehingga opsi yang muncul tetap berada dalam ekosistem institusi pemerintah.

Langkah perumusan yang masih berlangsung juga menggambarkan bahwa pemerintah berupaya menyesuaikan mekanisme pengelolaan dengan kebutuhan skema yang dinilai paling sesuai. Purbaya tidak menyebutkan secara rinci kapan detail komposisi SMV akan diumumkan, tetapi ia menyatakan belum bisa melakukan pengumuman karena belum diketahui bentuk yang akan dipilih.

Selain itu, penegasan bahwa akan melibatkan setidaknya dua SMV menandai adanya preferensi terhadap struktur pengelolaan yang tidak tunggal. Dengan kombinasi lebih dari satu entitas, desain yang sedang disusun diharapkan dapat mencakup pembagian fungsi atau mekanisme pengelolaan yang lebih terstruktur.

Dalam daftar SMV yang disebutkan, masing-masing merupakan entitas yang berada dalam struktur kelembagaan di bawah Kementerian Keuangan. Sebutannya mencakup SMI dan SMF, kemudian LPEI/Indonesia Eximbank, serta PII, GDE, LMAN, LPDP, sampai PIP. Pencantuman nama-nama tersebut menunjukkan ruang alternatif yang sedang dipertimbangkan dalam penyusunan skema pengelolaan Whoosh.

Sejauh ini, intinya masih pada proses perencanaan dan penentuan bentuk model bisnis. Purbaya menempatkan tahap “menggodok” sebagai langkah awal menuju skema yang paling pas, sambil memastikan bahwa alih pengelolaan dari BPI Danantara ke Kementerian Keuangan tetap mengacu pada tanggal yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, hingga Jumat (28/8/2026) pemerintah menyatakan pengelolaan Whoosh ke depan akan mengikuti dua jalur sekaligus: penyelesaian model bisnis melalui pemilihan skema dan keterlibatan setidaknya dua SMV, serta pelaksanaan penyerahan pengelolaan dari BPI Danantara pada 15 September 2026.