Hukum & Kriminal

Jaga Kamtibmas, Polsek Kota Selatan Gelar Patroli KRYD dan Tertibkan Miras di Tempat Hiburan Malam (22 Juli 2026)

×

Jaga Kamtibmas, Polsek Kota Selatan Gelar Patroli KRYD dan Tertibkan Miras di Tempat Hiburan Malam (22 Juli 2026)

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: UPAYA PREVENTIF MENJAGA KAMTIBMAS, POLSEK KOTA SELATAN GELAR PATROLI KRYD DAN PENERTIBAN MIRAS DI TEMPAT HIBURAN MALAM

jurnalistik.co.id – Kepolisian Sektor Kota Selatan terus memperkuat upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pada Sabtu malam, 22 Juli 2026, personel melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar pengawasan tempat hiburan malam dan penertiban minuman keras.

Kegiatan ini digelar pada rentang waktu 22.00–23.30 WITA. Fokusnya diarahkan pada wilayah hukum Polsek Kota Selatan serta Kecamatan Hulonthalangi.

Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, S.Sos., memimpin langsung pelaksanaan patroli. Ia menyebut langkah yang diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat muncul dari konsumsi miras di ruang publik.

Dalam pelaksanaannya, KRYD dilakukan melalui penelusuran dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Langkah itu mencakup kegiatan terkait penyimpanan, penjualan, hingga konsumsi minuman keras tanpa izin.

Selain melakukan pemeriksaan fisik, personel juga mengedepankan pendekatan yang persuasif dan dialogis. Namun, ketegasan tetap menjadi bagian dari pelaksanaan agar sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kapolsek menekankan bahwa operasi tidak berhenti pada pengawasan semata. Petugas diarahkan untuk memastikan peredaran dan penjualan minuman keras berada dalam batas ketentuan yang telah ditetapkan.

“Fokus utama kami adalah melaksanakan pengawasan dan penertiban peredaran serta penjualan minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui langkah patroli intensif ini, kami berupaya mencegah sedini mungkin perilaku konsumsi miras di tempat umum yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga serta memicu terjadinya tindak pidana lain,” ujar Iptu Dedi Maadi.

Patroli malam tersebut juga menjadi ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat. Petugas menjalin interaksi bersama para pelaku usaha hiburan malam serta pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam komunikasi itu, polisi menyampaikan sosialisasi mengenai regulasi peredaran minuman keras. Penyampaian dilakukan secara humanis dengan menegaskan dampak negatif miras terhadap kesehatan dan stabilitas sosial.

Para pemilik usaha dan warga kemudian diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Imbauan disertai penekanan agar mereka memahami konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran terhadap aturan penjualan komoditas tersebut.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam. Tujuannya untuk memastikan tidak ada praktik yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dialog, sosialisasi, dan imbauan langsung

Pendekatan dialogis dipilih agar pesan penertiban dapat diterima secara langsung. Dengan cara tersebut, polisi berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha muncul dari pemahaman, bukan hanya dari tekanan.

Di sisi lain, ketegasan tetap ditegakkan agar tindakan preventif benar-benar berdampak. Personel menyesuaikan pelaksanaan di lapangan berdasarkan kondisi dan temuan selama patroli.

Respon pelaku usaha dan tokoh masyarakat setempat tercatat kooperatif. Mereka mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram.

Kooperatifnya pihak terkait dinilai penting untuk memaksimalkan efektivitas patroli KRYD. Saat komunikasi berjalan baik, pengawasan menjadi lebih terarah dan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

Kapolsek menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Ia memandang suasana tertib akan lebih mudah terjaga jika aparat, warga, serta pelaku usaha bergerak selaras.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan itu juga diproyeksikan memperkuat pencegahan sebelum muncul masalah yang lebih luas. Gangguan keamanan yang berawal dari perilaku menyimpang dapat diminimalkan melalui langkah pengawasan dan penertiban di titik-titik rawan.

Patroli KRYD pada malam tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Dengan memusatkan perhatian pada peredaran miras, kepolisian berupaya mengurangi faktor pemicu keributan maupun tindak pidana lain.

Setiap rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan teliti. Petugas memastikan kegiatan yang berkaitan dengan miras berada dalam koridor peraturan, sekaligus mendorong kepatuhan dari pihak-pihak terkait.

Di Kecamatan Hulonthalangi, kegiatan turut menjadi perhatian karena aktivitas malam di sejumlah lokasi dapat memunculkan kerawanan. Polsek Kota Selatan karenanya memperluas pengawasan agar situasi tetap berada dalam kendali.

Dengan sinergi yang dibangun, harapannya wilayah hukum Polsek Kota Selatan dan Hulonthalangi tetap aman. Situasi yang tertib dan damai menjadi tujuan utama demi kenyamanan bersama.

Pelaksanaan KRYD yang dipimpin Iptu Dedi Maadi menunjukkan bagaimana pendekatan preventif bisa dilakukan secara terukur. Melalui gabungan patroli, dialog, dan imbauan, kepolisian berupaya menjaga agar ruang publik tidak dipenuhi perilaku yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.

Upaya tersebut diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari kerja kepolisian sehari-hari. Ketika pencegahan dilakukan sejak dini, gangguan keamanan dapat ditekan dan ketertiban masyarakat lebih terjaga.