Hukum & Kriminal

Karhutla Kalimantan: Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan, “Kalau ditemukan pelanggaran, harus ditindak”

×

Karhutla Kalimantan: Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan, “Kalau ditemukan pelanggaran, harus ditindak”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Karhutla Kalimantan, Mensesneg: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Harus Ditindak!

jurnalistik.co.id – Pemerintah menegaskan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Penegasan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyusul arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Prasetyo mengatakan Presiden meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana. “Bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” ucap Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Prasetyo, penindakan diarahkan tidak hanya pada satu jenis pihak. Pemerintah, katanya, akan melakukan penindakan terhadap korporasi maupun perorangan yang menjadi penyebab meluasnya karhutla di Kalimantan.

Ia menyebut pemerintah juga menaruh perhatian pada aktor yang memberi arahan atau perintah. “Baik perorangan maupun korporasi korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” tegas dia.

Prasetyo menegaskan bahwa konsekuensi hukum tidak berhenti pada proses pemeriksaan. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah menyatakan tidak akan ragu untuk menindak, termasuk melalui kemungkinan pencabutan izin perusahaan.

“Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak dan mungkin sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya,” ujar Prasetyo. Ia juga menambahkan bahwa proses penanganan saat ini melibatkan langkah penyelidikan yang sedang berjalan.

Proses penyelidikan di Kalimantan Barat

Dalam keterangannya, Prasetyo menyebut saat ini ada empat korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) yang tengah menjalani proses penyelidikan terkait karhutla. Namun, ia belum merinci identitas keempat korporasi yang dimaksud.

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo. Dengan demikian, pemerintah memusatkan upaya penelusuran pada pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam pembakaran atau pembukaan lahan dengan cara membakar.

Tambahan kekuatan TNI untuk pemadaman

Selain penindakan, Prasetyo juga menguraikan langkah penguatan operasi di lapangan. Ia menyebut Prabowo telah memerintahkan penambahan tiga batalyon TNI atau sekitar 1.500 personel dari luar Kalimantan.

Penambahan tersebut dijadwalkan masuk mulai hari yang sama hingga Minggu pagi. “Penambahan tiga batalyon TNI atau sekitar 1.500 personel dari luar Kalimantan yang akan didatangkan mulai hari ini hingga Minggu pagi,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya, Sabtu.

Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari rapat penanganan karhutla yang dipimpin Prabowo di Pangkalan TNI AU Supadio, Kalimantan Barat, pada hari itu. Dalam rapat tersebut, penambahan pasukan dinilai diperlukan untuk memperkuat upaya yang sudah berjalan.

Personel tambahan itu diharapkan dapat memperkuat jajaran yang selama ini menangani karhutla di Kalimantan Barat. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap kebutuhan mempercepat pengendalian di lokasi terdampak.

Dengan kombinasi kebijakan penindakan hukum dan penguatan personel, pemerintah berupaya menegaskan bahwa karhutla tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan teknis pemadaman. Pemerintah juga menekankan adanya konsekuensi bagi pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, baik perorangan maupun korporasi.

Penegasan tersebut diharapkan menjadi sinyal bahwa tindakan pencegahan melalui penegakan aturan akan berjalan beriringan dengan penambahan kekuatan operasional di area terdampak. Pada saat yang sama, penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat terus berlangsung sebagai bagian dari proses penanganan karhutla.

Selain itu, pemerintah menempatkan penyelidikan sebagai bagian penting dari upaya penanganan karhutla. Penelusuran diarahkan untuk memastikan pihak yang diduga terlibat, termasuk yang berperan memberi arahan atau perintah pembakaran maupun pembukaan lahan dengan cara membakar. Walau saat ini sudah dilaporkan adanya empat korporasi yang sedang menjalani proses penyelidikan di Kalimantan Barat, Prasetyo menegaskan pemerintah belum menyampaikan rincian identitas keempat korporasi tersebut.

Langkah operasional juga dipadukan dengan penguatan di lapangan melalui penambahan pasukan. Pemerintah menyampaikan bahwa perintah penambahan tiga batalyon TNI atau sekitar 1.500 personel dari luar Kalimantan dimaksudkan untuk memperkuat upaya yang telah berjalan, sehingga pengendalian di wilayah terdampak dapat dilakukan lebih cepat dan lebih terkoordinasi. Dengan penindakan hukum yang tegas serta dukungan personel, pemerintah berharap setiap pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana dapat diproses sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pencabutan izin bila pelanggaran terbukti.