jurnalistik.co.id – Patroli Kota Presisi Polda Gorontalo menghadirkan personel di tengah masyarakat melalui kegiatan Sholat Subuh berjamaah sekaligus penguatan pesan-pesan kamtibmas.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Regu II Direktorat Samapta Polda Gorontalo itu berlangsung di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (9/9/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan warga. Selain memperkuat komunikasi, kehadiran di ruang ibadah juga diarahkan agar tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Dir Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti SIK, menyampaikan bahwa personel tidak hanya mengikuti ibadah berjamaah. Personel juga menyampaikan sejumlah arahan kepada para jamaah untuk memperkuat kerja bersama menjaga keamanan dan ketertiban.
Para jamaah diajak untuk senantiasa merawat kerukunan antarumat beragama. Pesan toleransi ditekankan agar nilai-nilai kebersamaan terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, personel mengingatkan jamaah untuk turut membangun suasana yang aman dan kondusif. Warga juga diimbau agar tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang berpotensi memicu perpecahan.
Personel Patroli Kota Presisi juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan terhadap berkembangnya paham radikalisme di lingkungan sekitar. Dari arahan tersebut, masyarakat diharapkan ikut menjaga agar lingkungan tetap damai dan terjaga persatuannya.
Dalam penyampaian di lokasi, Dir Samapta menegaskan, “Diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan persatuan,”
Berita Terkait
Kepada pengurus masjid, personel turut menyampaikan pengingat agar selalu berhati-hati dalam menyampaikan ceramah maupun informasi kepada jamaah. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyebaran ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax) yang dapat memunculkan keresahan.
Dalam rangka mendukung akses pelaporan, personel menyosialisasikan Call Center Polri 110 kepada pengurus dan jamaah masjid. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun saat membutuhkan bantuan kepolisian.
Dir Samapta juga menyampaikan bahwa, “Personel Patroli Kota Presisi juga meninggalkan kontak yang dapat dihubungi masyarakat apabila sewaktu-waktu membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian terkait permasalahan kamtibmas,”
Kegiatan Sholat Subuh bersama masyarakat ini menegaskan komitmen Polri untuk hadir di tengah warga. Melalui interaksi langsung, diharapkan terbangun kedekatan, komunikasi yang lebih baik, dan sinergi yang kuat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Gorontalo tetap terjaga aman, damai, dan kondusif. Warga juga diharapkan semakin aktif berperan serta dalam menjaga persatuan serta merespons informasi yang berpotensi mengganggu keamanan secara tepat sesuai arahan kepolisian.
Melalui pertemuan langsung di masjid, personel juga mengajak para jamaah untuk tetap mengedepankan sikap saling menghargai serta menjaga suasana tertib selama rangkaian ibadah berlangsung. Interaksi ini menjadi ruang untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam menjaga lingkungan.
Dalam arahan yang disampaikan, jamaah diminta untuk ikut berperan sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Masyarakat diingatkan agar tidak menyebarkan isu yang menimbulkan keresahan, serta lebih selektif sebelum menerima informasi dari pihak tertentu.
Personel juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat memecah persatuan, termasuk indikasi yang mengarah pada radikalisme. Dengan meningkatnya perhatian warga, diharapkan potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin melalui laporan yang cepat dan tepat.
Selain menyampaikan pesan-pesan tersebut, pengurus masjid dan jamaah diarahkan untuk memanfaatkan sarana pelaporan yang telah disosialisasikan. Layanan call center 110 dan kontak yang disediakan diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian saat menghadapi persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.












