Hukum & Kriminal

Polisi Menahan 21 Orang dalam Aksi di Jakarta, Temukan Pisau Mahasiswa hingga Bahan Molotov

×

Polisi Menahan 21 Orang dalam Aksi di Jakarta, Temukan Pisau Mahasiswa hingga Bahan Molotov

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Polisi Amankan 21 Orang Demo di Jakarta, Temukan Sajam hingga Bahan Molotov

jurnalistik.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamankan 21 orang menjelang dan saat aksi penyampaian aspirasi di sejumlah wilayah DKI Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Pengamanan dilakukan untuk mencegah situasi unjuk rasa berkembang menjadi kerusuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan merupakan tindakan pencegahan (preventive strike). Ia menegaskan aparat berupaya menjaga ketertiban terlebih dahulu sebelum masuk pada penindakan hukum.

Menurut Budi, “Tadi malam dan tadi pagi ada 21 orang diamankan. Ada 12 petasan atau flare, dan 6 media atau botol yang akan digunakan untuk pembuatan molotov. Ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Budi di lokasi.

Budi juga menyebut penegakan hukum berada pada posisi terakhir atau ultimum remedium. Karena itu, upaya pencegahan dan edukasi terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya membawa benda-benda berisiko tinggi saat mengikuti aksi unjuk rasa.

Barang berbahaya yang disita

Selain mengamankan 21 orang, petugas menyita sejumlah barang berbahaya di sekitar kegiatan. Temuan tersebut mencakup senjata tajam serta perlengkapan yang menurut keterangan aparat terkait dengan potensi pembuatan molotov.

Dalam penjelasannya, Budi merinci bahwa petugas menemukan 12 petasan atau flare serta enam media atau botol yang akan digunakan untuk pembuatan molotov. Ia menyatakan temuan ini masih didalami.

Pihak kepolisian mengaitkan proses pendalaman dengan upaya memastikan konteks dan tujuan kepemilikan barang-barang tersebut. Hal ini sejalan dengan penegasan Budi bahwa pencegahan dilakukan lebih dulu untuk menjaga agar situasi tetap aman.

Senjata tajam pada mahasiswa

Satgas Gakkum juga menemukan senjata tajam di sekitar lokasi aksi. Salah satu temuan yang disampaikan adalah sebilah pisau yang ditemukan dibawa oleh seorang mahasiswa berinisial AM.

Budi menjelaskan, “Pisau ini (dibawa oleh) oknum salah satu mahasiswa, ini masih didalami apakah ada niat sengaja atau tidak sengaja membawa pisau,” kata Budi.

Menurut pernyataan tersebut, pemeriksaan lanjutan diarahkan untuk menilai apakah kepemilikan pisau memiliki maksud tertentu atau justru terjadi tanpa niat yang disadari. Proses pendalaman menjadi bagian dari tahapan penegakan hukum yang disebut Budi sebagai ultimum remedium.

Golok ditemukan di ambulans

Selain temuan pada mahasiswa, polisi juga menemukan sebilah golok di dalam sebuah mobil ambulans yang sedang melintas di sekitar lokasi aksi. Temuan itu disebut berada tepat di sebelah kursi pengemudi setelah kendaraan dicurigai dan kemudian dilakukan pemeriksaan.

Budi menuturkan, “Terkait golok, ditemukan pada saat ada ambulans melintas, dicurigai, digeledah, ternyata ada di sebelah kursi dari pengemudi,” tutup Budi. Ia tidak merinci lebih jauh detail individu lain selain menyebutkan bahwa temuan tersebut masih dalam pendalaman.

Dalam konteks yang sama, aparat tetap menempatkan pengamanan sebagai langkah menjaga situasi agar tidak berkembang ke arah yang membahayakan. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap barang-barang berisiko tinggi dilakukan bersamaan dengan penanganan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Hingga tahap pernyataan tersebut, jumlah yang diamankan serta rincian barang yang ditemukan dipaparkan sebagai bagian dari hasil pengamanan menjelang dan saat aksi berlangsung. Aparat juga menggarisbawahi perlunya pemahaman masyarakat mengenai risiko membawa benda berbahaya ketika ikut unjuk rasa.

Setelah 21 orang diamankan, aparat melakukan rangkaian pemeriksaan untuk memetakan keterkaitan temuan dengan aktivitas di sekitar lokasi. Pemeriksaan diarahkan pada pemahaman situasi saat itu, termasuk bagaimana barang-barang berisiko tinggi berada di tangan pihak-pihak yang terlibat sebelum proses pendalaman dilanjutkan.

Dalam penjelasan yang disampaikan, aparat juga menekankan bahwa tindakan preventif dimaksudkan agar ketertiban tetap terjaga sejak awal. Upaya pencegahan dan edukasi ditempatkan sebagai bagian dari pendekatan bertahap, sehingga masyarakat dapat lebih memahami bahwa membawa petasan, flare, perlengkapan yang berpotensi dipakai untuk molotov, maupun senjata tajam dapat meningkatkan risiko bagi keselamatan semua orang.

Pendalaman yang disebutkan kepolisian tetap berfokus pada konteks kepemilikan dan kemungkinan maksud di balik barang-barang yang ditemukan. Dengan menempatkan penegakan hukum sebagai ultimum remedium, proses pemeriksaan berorientasi pada memastikan informasi yang diperoleh benar-benar sesuai dengan fakta lapangan, sebelum ditentukan langkah penanganan berikutnya.