Hukum & Kriminal

Polri Polda Gorontalo Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan, Anak Jangan di Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh

×

Polri Polda Gorontalo Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan, Anak Jangan di Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Polri: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo mengimbau orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika ada kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Langkah ini dimaksudkan agar keselamatan anak tetap terjaga dan aktivitas penyampaian pendapat berlangsung tertib.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam memberi pemahaman serta edukasi mengenai risiko ketika anak berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Kombes Pol Marupa Sagala dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Menurut Kombes Pol. Marupa Sagala, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, ia mengingatkan bahwa anak-anak tetap perlu pendampingan agar tidak terbawa ke kondisi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.

Ia juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memahami aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka. Ajakan itu khususnya relevan ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di sekitar tempat tinggal atau wilayah yang mungkin akan dikunjungi.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Marupa Sagala menegaskan bahwa menjaga keselamatan anak memerlukan kerja sama semua pihak. Ia menyebut perlunya sinergi antara kepolisian, keluarga, masyarakat, serta seluruh elemen terkait dalam memastikan anak tidak berada di lokasi yang berpotensi ricuh.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.

Imbauan itu menempatkan peran keluarga sebagai langkah awal pencegahan, melalui arahan yang jelas dan pengawasan yang konsisten. Dengan pengawasan yang lebih ketat, anak diharapkan terhindar dari keterlibatan dalam situasi yang berisiko, sementara aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Kabid Humas menggarisbawahi bahwa situasi yang tengah dipersiapkan untuk menyampaikan aspirasi bisa berubah dengan cepat, terutama bila ada pihak yang bertindak di luar kendali. Karena itu, orang tua tidak cukup hanya mengetahui rencana kegiatan, tetapi juga perlu menilai kondisi di sekitar anak dan memastikan mereka berada pada tempat yang aman. Pemantauan sederhana dari jarak dekat dapat membantu mencegah anak ikut terdorong oleh keramaian.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan nilai di rumah agar anak memahami perbedaan antara mengekspresikan pendapat secara bertanggung jawab dengan ikut masuk ke area yang rawan ketegangan. Dengan arahan yang disampaikan secara jelas, orang tua dapat membantu anak menangkap mana yang termasuk kegiatan yang tertib dan mana yang berpotensi memicu masalah. Pendampingan semacam ini diharapkan membuat anak lebih sadar akan konsekuensi dari tindakan atau kehadiran mereka di lokasi tertentu.

Dalam pandangan kepolisian, pendidikan keselamatan tidak berhenti pada imbauan sesaat, melainkan perlu dijaga melalui kebiasaan komunikasi sehari-hari. Keluarga diharapkan proaktif menanyakan perkembangan aktivitas anak, termasuk siapa teman bergaulnya dan ke mana biasanya ia beraktivitas ketika ada informasi kegiatan di lingkungannya. Ketika komunikasi berjalan baik, anak akan lebih mudah diarahkan dan keluarga dapat mengambil langkah pencegahan lebih awal, sebelum situasi berkembang menjadi tidak kondusif.