Hukum & Kriminal

Propam Polda Gorontalo Menelusuri 273 HP Personel Dit Samapta, Tak Ada Indikasi Judi Online

×

Propam Polda Gorontalo Menelusuri 273 HP Personel Dit Samapta, Tak Ada Indikasi Judi Online

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Propam Polda Gorontalo Periksa 273 HP Personel Dit Samapta, Pastikan Bebas Judi Online

jurnalistik.co.id – Propam Polda Gorontalo melaksanakan pemeriksaan internal terhadap perangkat komunikasi yang digunakan personel di lingkungan Dit Samapta. Langkah ini digelar sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko pelanggaran disiplin yang dapat merembet pada persoalan lain.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis, 27/8/2026, dengan jumlah objek yang ditelusuri mencapai 273 telepon seluler (HP). Fokus pengecekan diarahkan pada potensi penggunaan aplikasi serta jejak aktivitas yang mengarah pada judi online (judol) maupun aplikasi pinjaman online (pinjol).

Dalam pelaksanaan di lapangan, Paur Binplin Subdit Provos Bidpropam Polda Gorontalo, Iptu Jamal Yakob, terlibat langsung bersama Satgas Judol dan Pinjol. Pemeriksaan dilakukan bergantian, sehingga setiap perangkat ditangani melalui tahapan pengecekan yang terukur.

Setiap HP personel diperiksa untuk memastikan tidak terdapat aplikasi yang berkaitan dengan judol ataupun indikasi aktivitas yang mengarah pada praktik tersebut. Metode pemeriksaan menitikberatkan pada verifikasi awal agar tidak ada penggunaan perangkat yang bertentangan dengan ketentuan dan komitmen institusi.

Hasil pemeriksaan kemudian menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan personel Dit Samapta dalam judi online. Dengan demikian, seluruh temuan berada pada kategori aman sesuai hasil telaah yang dilakukan tim.

Pengawasan internal terhadap jejak aplikasi

Iptu Jamal menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan ini merupakan bentuk pengendalian yang dilakukan secara rutin. Menurutnya, pengawasan bukan hanya dilakukan ketika sudah muncul pelanggaran, melainkan dilakukan sejak dini untuk mencegah potensi masalah sebelum berkembang.

“Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” ujar Iptu Jamal.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan berkala bertujuan membangun kesadaran anggota agar memahami batasan serta konsekuensi dari penggunaan layanan digital yang tidak selaras dengan tugas dan etika kepolisian. Dengan pendekatan pengawasan yang konsisten, diharapkan integritas personel tetap terjaga dalam setiap aktivitas.

Dalam penjelasannya, Iptu Jamal menempatkan pemeriksaan sebagai sarana pemantauan perilaku yang dapat memengaruhi profesionalitas serta nama baik institusi. Karena itu, perangkat yang dipakai personel menjadi salah satu titik kontrol yang perlu ditelusuri untuk memastikan tidak ada indikasi penggunaan yang menyimpang.

Tim menelusuri seluruh perangkat secara bergantian

Proses pengecekan dilakukan secara bergiliran bersama Satgas Judol dan Pinjol agar pemeriksaan berjalan tertib dan menyasar seluruh objek yang sudah ditetapkan. Pola pemeriksaan bergantian ini juga membantu menjaga kelengkapan verifikasi pada tiap HP yang diperiksa.

Pada tahap tersebut, tim memastikan perangkat tidak hanya sekadar diperiksa secara umum, tetapi ditelusuri sampai pada aspek aplikasi dan tanda aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Dengan cara ini, pengawasan diharapkan lebih efektif, karena setiap perangkat dipastikan berada dalam kondisi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setelah seluruh proses selesai, laporan hasil menyatakan tidak ada indikasi personel Dit Samapta terlibat judol. Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi kelanjutan pembinaan disiplin agar pengawasan internal tetap berjalan sebagai aktivitas rutin yang berkelanjutan.

Langkah Propam Polda Gorontalo tersebut menunjukkan perhatian serius terhadap pencegahan pelanggaran yang berpotensi muncul lewat perangkat digital. Pemeriksaan berkala diharapkan dapat menekan peluang penyalahgunaan serta memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan internal institusi.

Melalui rangkaian pengecekan itu, tim memposisikan telepon seluler sebagai bagian dari mekanisme kontrol internal yang melekat pada pelaksanaan pembinaan. Setiap perangkat diperlakukan sebagai objek verifikasi agar pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan permukaan, melainkan menjangkau aspek aplikasi dan jejak penggunaan yang relevan dengan potensi penyimpangan.

Dengan tidak ditemukannya indikasi keterkaitan dengan judi online pada hasil penelusuran, pemeriksaan ini sekaligus menjadi pijakan untuk memastikan langkah pembinaan disiplin tetap berjalan. Propam menilai pengawasan berkala perlu dipertahankan sebagai upaya menjaga agar komitmen institusi dalam menertibkan penggunaan layanan digital tetap konsisten dari waktu ke waktu.