jurnalistik.co.id – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan MFK (23) yang diduga terlibat pencurian sepeda motor, telepon seluler, serta uang milik warga Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Pelaku ditangkap pada Rabu (26/8/2026) di kawasan Multimart Zero Point, Kelurahan Wenang Utara, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Dian K. Djafar, yang kehilangan satu unit Yamaha NMAX berwarna biru dengan nomor polisi DM 3431 HU, sebuah handphone Samsung, serta uang tunai sebesar Rp5,3 juta.
Kronologi bermula saat ibu korban hendak melaksanakan salat Subuh dan mendapati pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka. Pintu tersebut sempat diduga terbuka karena tiupan angin.
Setelah salat, ibu korban mengecek bagian samping rumah dan mendapati sepeda motor Yamaha NMAX milik korban sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian memeriksa barang-barangnya dan menemukan tas dalam kondisi berantakan.
Selain sepeda motor, sejumlah barang milik korban juga hilang, yakni uang, STNK sepeda motor, serta handphone. Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan, Tim URC Resmob Polres Gorontalo yang dipimpin Katim Pandawa Bripka Andrianis Potale langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan korban dan saksi sekaligus memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari proses penyelidikan, petugas memperoleh rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan pelaku membawa sepeda motor milik korban. Setelah itu, petugas melakukan pelacakan terhadap perangkat handphone yang hilang.
Hasil pelacakan menunjukkan keberadaan handphone tersebut berada di wilayah Kota Manado. Tim Resmob Polres Gorontalo selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Dalam rangkaian penelusuran, sepeda motor Yamaha NMAX milik korban juga ditemukan di Terminal Malalayang, Manado. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku meninggalkan kendaraan tersebut di lokasi sebelum dilakukan penangkapan.
Berita Terkait
- Propam Polda Gorontalo Menelusuri 273 HP Personel Dit Samapta, Tak Ada Indikasi Judi Online
- Andy Burnham: Tim spesialis perkosaan dan kejahatan seksual di seluruh kepolisian Inggris-Wales pada 2027
- PM menyebut tim spesialis pemerkosaan dan kejahatan seksual akan ada di seluruh kepolisian Inggris dan Wales pada akhir 2027
Pengakuan pelaku dan barang bukti yang masih dicari
Saat pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyampaikan bahwa uang hasil pencurian telah digunakan untuk membeli minuman keras.
Menurut pengakuan sementara pelaku, handphone milik korban dijual di Pasar Bersehati, Kota Manado, kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp300 ribu.
Ketika hendak diamankan, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Akibat situasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti handphone korban yang hingga kini belum ditemukan. Selain itu, pelaku juga diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian barang elektronik berupa handphone.
Saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Dalam penelusuran yang dilakukan setelah laporan korban diterima, penyidik menelusuri jejak kejadian sejak pintu dapur didapati dalam keadaan terbuka sebelum subuh. Dari pemeriksaan awal tersebut, petugas kemudian mengarah pada dugaan adanya pelaku yang masuk dan mengambil barang-barang di dalam rumah.
Upaya pengungkapan juga berfokus pada bukti yang tersedia di lokasi. Rekaman CCTV yang diperoleh menjadi salah satu rujukan penting untuk memperkirakan pergerakan pelaku saat membawa sepeda motor milik korban, sementara pelacakan terhadap perangkat handphone yang hilang diarahkan hingga diketahui keberadaannya di Manado.
Koordinasi lintas wilayah dilakukan untuk mempercepat proses penindakan. Selain memastikan posisi handphone, penyidik juga menemukan sepeda motor Yamaha NMAX di Terminal Malalayang, Manado, sehingga memperkuat alur kejadian bahwa pelaku sempat meninggalkan kendaraan sebelum akhirnya diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut uang hasil pencurian digunakan untuk membeli minuman keras. Pelaku juga mengaku telah menjual handphone korban di Pasar Bersehati dengan harga Rp300 ribu. Meski demikian, polisi masih mencari barang bukti handphone yang hingga kini belum ditemukan serta melengkapi proses hukum, termasuk mempertimbangkan status pelaku yang diketahui residivis.












