Internasional

Abelardo de la Espriella: Polisi Masuk Kampus Saat Kerusuhan dan Ancaman Serius

×

Abelardo de la Espriella: Polisi Masuk Kampus Saat Kerusuhan dan Ancaman Serius

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Presiden Ini Izinkan Polisi Masuk Kampus jika Terjadi Demo Rusuh

jurnalistik.co.id – Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella menegaskan bahwa polisi dapat diizinkan memasuki area kampus ketika terjadi kekerasan, vandalisme, terorisme, atau ancaman serius terhadap ketertiban umum.

Pernyataan itu disampaikan dalam pidato publik pada Minggu (13/9/2026), seperti dilaporkan Anadolu Agency.

De la Espriella menyampaikan prinsip bahwa keputusan mengenai otonomi universitas tidak boleh dipakai untuk menempatkan kampus di luar kendali hukum. Ia menegaskan, ā€œOtonomi universitas tidak berada di atas ketertiban umum,ā€.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan penerapan protokol nasional untuk membedakan aksi demonstrasi yang berlangsung damai dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan, perusakan, tindak pidana, atau ancaman serius terhadap ketertiban umum.

Ia menyatakan kebijakan tersebut tetap menghormati demonstrasi damai yang dilaksanakan sesuai konstitusi dan hukum. Artinya, prinsip kebebasan berekspresi di lingkungan akademik tidak diputus begitu saja, selama tidak bergeser menjadi gangguan serius.

Meski demikian, De la Espriella menegaskan aparat keamanan tetap memiliki ruang untuk turun tangan apabila situasi berubah. Intervensi bisa dilakukan ketika muncul kejahatan serius atau ancaman yang berkaitan langsung dengan keselamatan publik di wilayah universitas.

Di bagian lain pidatonya, De la Espriella menekankan bahwa pemerintah akan merespons serangan terhadap polisi maupun warga sipil. Ia juga menyebut tindakan seperti penghancuran infrastruktur serta bentuk-bentuk kekerasan lain yang terjadi di dalam kampus sebagai hal yang mendapat tanggapan negara.

Pidato tersebut kembali menghidupkan perdebatan lama di Kolombia mengenai batas otonomi universitas dan kewenangan negara untuk melakukan intervensi saat protes berlangsung.

Secara konstitusional, otonomi universitas diakui di Kolombia. Konsep ini memberi kebebasan kepada institusi pendidikan tinggi untuk mengatur urusan akademik dan administratifnya secara mandiri.

Namun, menurut kelompok yang menentang masuknya polisi ke kampus, operasi keamanan berpotensi mengganggu prinsip otonomi tersebut. Mereka memandang bahwa tindakan aparat dapat membawa kampus keluar dari karakter institusionalnya, terutama saat terjadi demonstrasi.

Pemerintah, sebaliknya, menyampaikan bahwa otonomi universitas tidak boleh menjadi penghalang bagi aparat untuk bertindak. Pemerintah menempatkan prinsip ini sebagai jembatan agar negara tetap bisa merespons ketika aktivitas kriminal atau ancaman terhadap keselamatan publik terjadi.

De la Espriella juga menegaskan secara lebih eksplisit batas antara otonomi dan ketertiban umum. Ia menyatakan, ā€œOtonomi universitas bukan berarti otonomi dalam urusan ketertiban umum, dan juga tidak menjadikan kampus sebagai wilayah yang berada di luar konstitusi, hukum, atau kewenangan sah negara,ā€ ujarnya.

Kalimat itu sekaligus menjadi dasar logis dari protokol yang ia umumkan, yakni pemisahan antara demonstrasi damai dan tindakan yang sudah masuk kategori kekerasan atau kriminalitas. Dengan cara itu, intervensi keamanan tidak diposisikan sebagai reaksi terhadap protes semata, melainkan terhadap ancaman yang melampaui batas damai.

De la Espriella menuturkan bahwa pemerintah juga akan merespons serangan yang menarget aparat keamanan dan pihak lain di ruang publik. Ia menyebut tindakan tegas diperlukan terhadap kelompok maupun individu yang terlibat dalam serangan tersebut.

Dalam pidatonya, Presiden turut menekankan urgensi penanganan keamanan publik dan pemberantasan kekerasan. Kebijakan itu, menurut konteks yang disebut dalam laporan, diumumkan sejalan dengan prioritas pemerintahan De la Espriella.

Seruan untuk langkah yang lebih tegas juga diarahkan pada pihak-pihak yang terlibat dalam serangan terhadap aparat keamanan. Pemerintah, dalam kerangka yang sama, memandang fasilitas publik yang dirusak atau diserang sebagai bagian dari dampak yang harus ditangani.

Dengan rangkaian pernyataan tersebut, De la Espriella mencoba menyatukan dua gagasan yang selama ini bersinggungan: penghormatan terhadap otonomi kampus dan kewajiban negara menjaga ketertiban umum.

Ia tampak ingin memastikan bahwa universitas tetap memiliki ruang untuk mengatur urusan akademik dan administratifnya, tanpa meniadakan kemampuan aparat untuk bertindak ketika keselamatan publik berada dalam risiko.

Perdebatan yang kembali mencuat setelah pengumuman itu memperlihatkan bahwa isu otonomi universitas di Kolombia tidak sekadar persoalan kebijakan administratif. Bagi sebagian pihak, otonomi berkaitan dengan batas sensitivitas kampus saat protes berlangsung, sedangkan bagi pemerintah, batas tersebut harus selaras dengan perlindungan terhadap publik dan penegakan hukum.

Dalam konteks itulah, protokol nasional yang membedakan demonstrasi damai dan tindakan bernuansa kekerasan menjadi titik kunci. De la Espriella menempatkan ketertiban umum sebagai standar yang menentukan kapan aparat bisa masuk, tanpa menghapus perlindungan bagi aksi yang berlangsung sesuai konstitusi dan hukum.