jurnalistik.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Pemerintah Provinsi DKI dan aparat keamanan mengedepankan penanganan yang humanis ketika menghadapi rencana aksi demonstrasi warga Pati di Jakarta. Permintaan itu disampaikan Pramono setelah mengetahui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan bergerak di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Pramono mengatakan ia telah menginstruksikan koordinasi di level pelaksana agar situasi lapangan tidak berkembang ke arah yang tidak diinginkan. Ia menegaskan arahan tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk aparat yang berwenang menjaga ketertiban.
“Saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Pramono, cara pendekatan yang dipilih dalam menghadapi aksi massa harus mengutamakan dialog dan menghindari eskalasi. Ia menekankan penanganan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, sebab hal itu berpotensi memperbesar ketegangan.
“Jadi dalam menangani hal-hal seperti ini, tentunya pendekatannya lebih humanis, tidak kemudian pendekatan dengan kekerasan,” kata dia.
Ia juga menempatkan demonstrasi sebagai ruang ekspresi warga dalam demokrasi. Di saat yang sama, Pramono meminta penyelenggaraan aksi tetap menjaga ketertiban agar aspirasi tersampaikan tanpa melanggar aturan.
Pramono menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat melalui demonstrasi. Namun, ia mengingatkan warga agar aksi berlangsung tertib dan tidak disertai tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
“Kalau kita semua bisa menjaga dengan baik, demo itu dijamin oleh demokrasi. Kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” kata dia.
Dalam rencana AMP B, aksi utama dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026) di area DPR/MPR RI. Koordinator AMPB, Supriyono, menyatakan pihaknya mengajak masyarakat ikut hadir untuk menyampaikan aspirasi yang mereka anggap penting.
Berita Terkait
“Saya imbau kepada masyarakat, rakyat seluruh Indonesia untuk hadir di aksi 27 Agustus di DPR RI,” ujar Supriyono di Pati, Jawa Tengah, dikutip KompasTV, Jumat (21/8/2026).
Sebelum hari H, sejumlah warga Pati sudah lebih dulu berada di lokasi. Sebanyak 11 warga dilaporkan telah tiba di depan Gedung DPR/MPR RI pada Jumat (21/8/2026), sebagai bagian dari persiapan dan pergerakan massa.
Menurut informasi yang dihimpun, kedatangan itu dibarengi dua tuntutan yang disebut menjadi fokus gerakan mereka. Dua poin tersebut terkait dengan kebijakan terkait koruptor, khususnya menyangkut perampasan aset serta penerapan hukuman mati.
Salah satu peserta aksi, Teguh (48), menyampaikan tuntutan yang dibawa rombongannya secara tegas. Ia menyebut hanya ada dua hal yang mereka perjuangkan dalam pergerakan tersebut.
“Tuntutannya cuma dua. Satu, perampasan aset koruptor, yang kedua hukum mati koruptor, itu saja,” ungkap salah satu peserta aksi, Teguh (48), saat ditemui di lokasi, Jumat.
Teguh menerangkan rombongan warga berangkat dari daerah asal pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi waktu keberangkatan itu menggambarkan bahwa perjalanan menuju Jakarta dilakukan lebih awal agar massa bisa bersiap sebelum aksi utama digelar.
Sejak awal, narasi yang dibawa warga menempatkan tuntutan pada aspek penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Mereka mendorong agar aturan yang berkaitan dengan perampasan aset koruptor disahkan, sekaligus meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Di sisi pemerintah daerah, Pramono memposisikan arahan penanganan aksi sebagai bagian dari upaya menjaga situasi agar tetap terkendali. Dengan koordinasi antara Satpol PP dan kepolisian, ia berharap proses penyampaian aspirasi berjalan tanpa gangguan yang tidak perlu.
Pramono juga menekankan bahwa demokrasi memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan pendapat. Karena itu, menurutnya, yang harus dijaga adalah cara menyampaikan aspirasi—tertib, tidak disertai perusakan, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.
Melalui pernyataan tersebut, Pramono berharap warga Pati dapat menyampaikan tuntutannya secara damai di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Pada saat yang sama, pihak keamanan dan Pemprov DKI diminta bertindak dengan pendekatan humanis agar potensi eskalasi dapat dicegah sejak awal.












