jurnalistik.co.id – Todd Blanche, mantan pengacara pribadi Donald Trump, menghadapi sorotan tajam terkait arah kebijakan Departemen Kehakiman AS bila ia kelak memimpin institusi itu. Dalam wawancara yang disiarkan NBC, ia menolak gagasan bahwa seorang jaksa agung perlu berkomitmen bertindak “independently” dari Gedung Putih.
Blanche menyampaikan penolakannya saat tampil dalam segmen “Meet the Press”. Ia menegaskan bahwa tidak ada jaksa agung yang seharusnya pernah “pledge” untuk bertindak independen dari Gedung Putih, sekaligus memberi jaminan kepada publik bahwa presiden tidak akan meminta Blanche untuk melakukan “something illegal”.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan tentang sejauh mana Departemen Kehakiman harus memiliki ruang bebas dari kontrol Gedung Putih. Di satu sisi, kebebasan institusi kerap dipandang sebagai prasyarat penegakan hukum yang konsisten, namun di sisi lain Blanche berangkat dari prinsip bahwa peran jaksa agung tidak harus dipisahkan secara mutlak dari arahan politik eksekutif.
Kontroversi yang menyertai Blanche
Perbincangan soal independensi itu muncul pada saat Blanche juga menuai kritik terkait keterlibatannya dalam pembentukan apa yang disebut “anti weaponisation fund”. Dana tersebut ditujukan untuk memberi kompensasi kepada pihak yang menurut klaim Trump merasa ditarget secara tidak adil oleh pemerintahan Biden sebelumnya.
Dalam penjelasannya, kritik diarahkan pada contoh penerima yang disebut termasuk pelaku kerusuhan 6 Januari, yang dalam teks disebut sebagai Jan 6th rioters. Perhatian publik kemudian beralih: apakah cara pendekatan yang dikaitkan dengan dana tersebut memperlihatkan garis kebijakan yang terlalu dekat dengan agenda politik tertentu ketika Blanche dibayangkan memegang posisi penegakan hukum tertinggi.
Kekhawatiran terhadap proses keadilan korban
Berita Terkait
Selain isu hubungan dengan Gedung Putih, ada pula kekhawatiran yang disampaikan oleh para penyintas terkait kasus Jeffrey Epstein. Mereka khawatir bahwa Blanche—yang pernah dikritik karena melakukan wawancara terhadap Ghislane Maxwell saat Maxwell berada di penjara—dapat memengaruhi upaya pencarian keadilan.
Fokus kekhawatiran itu bukan pada detail prosedural semata, melainkan pada persepsi publik mengenai bagaimana keputusan dan perhatian jaksa agung bisa menentukan kelanjutan proses hukum. Karena Blanche disebut pernah dikritik dalam konteks wawancara terhadap Maxwell, kekhawatiran itu kemudian diperluas menjadi pertanyaan lebih besar: bagaimana prioritas penegakan hukum akan ditata ketika ia berada di posisi strategis.
Di tengah perdebatan tersebut, peran komunikasi Blanche dalam wawancara NBC tetap menjadi titik pusat. Saat ia menolak “pledge” independensi dari Gedung Putih, ia juga berusaha meredam kekhawatiran dengan menekankan bahwa mandat hukum tetap tidak akan bergeser menjadi permintaan yang bersifat ilegal.
Perkara besar juga berjalan di luar sorotan personal
Saat isu Departemen Kehakiman menyeruak, teks sumber juga menyoroti kasus hukum besar yang sudah dimulai: gugatan oleh 29 US states terhadap Meta. Perkara tersebut dipandang berpotensi memengaruhi cara perusahaan media sosial beroperasi di masa mendatang.
Negara bagian yang terlibat menuduh Meta—yang menaungi Facebook dan Instagram—melanggar hukum privasi federal maupun hukum negara bagian terkait anak-anak. Dalam gugatan itu, para negara bagian menuntut ganti rugi bernilai “billions of dollars” sekaligus perubahan pada pengalaman pengguna atau user experience.
Dengan demikian, narasi yang muncul tidak berhenti pada figur Todd Blanche semata. Di saat ia membahas batas hubungan Departemen Kehakiman dengan Gedung Putih, ruang publik juga menilai respons sistem hukum terhadap gugatan yang menargetkan platform digital, terutama menyangkut kepatuhan privasi untuk anak-anak.
Gabungan dua agenda ini—perdebatan mengenai independensi jaksa agung dan berjalannya perkara besar melawan Meta—menciptakan lanskap kebijakan yang lebih kompleks. Bagaimana Departemen Kehakiman diposisikan dalam hubungan eksekutif, serta bagaimana hukum privasi ditegakkan dalam sengketa lintas negara bagian, sama-sama menjadi bahan penilaian bagi publik terhadap arah penegakan hukum di periode berikutnya.












