Internasional

Menara Rp 344 Miliar Dicemooh “Pohon Botak”, Kota Buka Sayembara Perbaikan

×

Menara Rp 344 Miliar Dicemooh “Pohon Botak”, Kota Buka Sayembara Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Menara Rp 344 Miliar Dicemooh "Pohon Botak", Kota Ini Buka Sayembara Perbaikan

jurnalistik.co.id – Changwon, kota pelabuhan industri di pantai selatan Korea Selatan, membuka ruang bagi warga untuk membantu merapikan salah satu proyek simbol kotanya. Menara observasi setinggi 40 meter yang menelan biaya 34,4 miliar won (sekitar Rp 344 miliar) itu mendapat respons buruk hingga tak pernah diizinkan untuk dibuka secara resmi.

Di Taman Daesang, bangunan tersebut pada awalnya dirancang sebagai penanda baru bagi kota. Namun, setelah diresmikan tahun lalu, keluhan datang dari warga karena hasil akhir dinilai tidak lagi sesuai dengan gambar rancangan yang sempat diperlihatkan.

Menurut laporan The Independent yang dikutip media setempat, rencana awal menempatkan pohon buatan setinggi 20 meter dengan anggaran 2 miliar won (sekitar Rp 25 miliar) untuk dipasang di atas struktur menara. Akan tetapi, rencana itu dibatalkan di tengah jalan sehingga yang tersisa hanya kerangka baja polos.

Pemerintah kota kemudian menjelaskan perubahan tersebut dilakukan demi keselamatan publik. Alasannya, ada risiko daun buatan berjatuhan, sehingga konfigurasi akhir dianggap lebih aman. Uang yang dihemat dari pembatalan rencana pohon buatan dialihkan untuk kebutuhan penerangan.

Respons masyarakat makin mengeras setelah tampilan menara dianggap “tidak sedap dipandang”. Warga menyebutnya sebagai “pohon botak” dan “pohon memalukan”, seolah menggambarkan penampilan menara yang kehilangan elemen utama sesuai konsep semula.

Ketika menara sempat diuji coba dibuka untuk periode dua minggu pada Agustus tahun lalu, penilaian publik juga tidak baik. Dari total 1.868 responden yang disurvei, 85 persen menilai penampilannya negatif, dan sebagian responden bahkan menyerukan pembongkaran.

Dalam situasi itu, pemerintah kota menunda pembukaan resmi yang semula dijadwalkan pada 1 Oktober. Penundaan tersebut dilakukan tanpa menyebut batas waktu baru, membuat proyek yang semestinya menjadi ruang simbol kota justru berubah menjadi bahan perbincangan panjang.

Proyek menara tersebut dibangun lewat skema tertentu: pengembang swasta diberi izin membangun apartemen di sebagian taman umum dengan imbalan melakukan penataan sisa taman dan menyerahkannya kembali kepada kota. Pada kasus Changwon, pengembang membangun 1.779 apartemen di sekitar seperdelapan dari total luas taman seluas 96 hektare.

Seiring waktu, perdebatan yang awalnya berpusat pada bentuk menara tidak berhenti pada tampilan. Kota lalu meninjau kembali jalannya proses perubahan desain. Pemeriksaan dilakukan dalam rentang Februari hingga Mei, dengan fokus pada apakah penyesuaian desain sudah ditelaah dengan benar sebelum diterapkan.

Audit desain dan sanksi bagi pejabat

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pejabat dan pengawas yang bertanggung jawab tidak melakukan peninjauan dengan semestinya. Temuan itu kemudian berujung pada sanksi disiplin untuk lima pejabat dari dewan kota.

Selain sanksi internal, Changwon juga meminta kepolisian untuk menyelidiki dua pihak dari kalangan pengembang. Permintaan investigasi ini terkait dugaan kemungkinan penggelembungan biaya konstruksi.

Dengan rangkaian masalah yang mencakup ketidaksesuaian rancangan, respons publik yang menolak, serta temuan soal kelalaian proses peninjauan desain, pemerintah kota kini mengarahkan perhatian pada perbaikan. Melalui sayembara, masyarakat diharapkan dapat mengajukan ide-ide yang mampu menjawab persoalan yang selama ini memicu kritik.

Langkah itu menjadi sinyal bahwa proyek simbol kota yang sempat mandek di tahap pembukaan bukan hanya soal estetika, melainkan juga menyangkut akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Bagi warga, harapan untuk perubahan kini bergantung pada kualitas gagasan yang muncul dari sayembara, sekaligus pada hasil tindak lanjut atas temuan audit.

Sementara itu, menara yang telah diberi label “pohon botak” dan “pohon memalukan” akan tetap menjadi pengingat tentang jarak antara konsep perancangan dan wujud akhir di ruang publik—sebelum kota menentukan arah penanganan berikutnya.