jurnalistik.co.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Angkatan Laut AS telah menghapus atau meledakkan seluruh ranjau di Selat Hormuz. Pernyataan itu disampaikan Trump dalam unggahan di platform Truth Social pada 25 Agustus 2026.
Trump mengatakan bahwa Iran telah diberi pemberitahuan. “Iran has been notified that any ship or boat placing new mines will be immediately and systematically destroyed,” tulis Trump dalam unggahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Iran tidak memberikan komentar atas klaim Trump. Dalam konteks konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah, Selat Hormuz disebut sebagai jalur air vital yang sebelumnya banyak ditutup Iran.
Penutupan jalur tersebut, menurut laporan, berdampak langsung pada pasar energi global. Harga minyak di pasar dunia disebut berfluktuasi tajam sejak Selat Hormuz sebagian besar ditutup.
Trump kerap menyatakan bahwa AS memiliki kendali atas area tersebut. Namun, Iran juga disebut melakukan tembakan ke kapal yang menurutnya berupaya menyeberang tanpa izin.
Selat Hormuz menjadi lokasi transit penting untuk energi. Sekitar 20% minyak dan gas alam cair (liquefied natural gas) dunia dilaporkan melintasi selat itu sebelum perang dimulai.
Perang tersebut dimulai pada 28 Februari, ketika AS dan Israel melakukan serangan udara ke Iran. Setelah pembukaan konflik, Iran juga dilaporkan melakukan serangan balasan terhadap Israel, pangkalan-pangkalan AS di kawasan, serta sekutu Arab AS di wilayah Teluk.
Upaya gencatan senjata yang ditujukan untuk memfasilitasi pembicaraan agar perang dapat diakhiri disebut gagal. Sejak itu, terjadi pertukaran tembak-menembak yang sifatnya intermiten antara AS dan Iran.
Di tengah situasi tersebut, pekan ini AS mengumumkan paket sanksi ekonomi baru terhadap Iran. Menteri Keuangan AS Scott Bessent memperingatkan bahwa “any nation financially partnering with Iran would be isolated.”
Langkah Washington itu muncul setelah Iran dan AS menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada bulan Juni. Dokumen tersebut merupakan kesepakatan 14 poin yang menetapkan tenggat 60 hari untuk mencapai kesepakatan terkait Selat Hormuz.
Berita Terkait
Tenggat dalam MoU itu diposisikan sebagai jalan menuju perundingan yang lebih luas atas isu nuklir. Isu nuklir yang dimaksud merujuk pada tuduhan bahwa Iran membangun senjata nuklir, yang menurut laporan konsisten ditolak oleh Teheran.
Namun, tenggat tersebut dinyatakan telah kedaluwarsa. Laporan menyebut pembicaraan kemudian berantakan, dan kegagalan itu dikaitkan dengan penerapan sanksi baru yang menurut Trump akan mendorong runtuhnya rezim Iran.
Iran, menurut laporan, telah berada di bawah sanksi selama sebagian besar waktu sejak pendirian Republik Islam pada 1979. Menteri Ekonomi Ali Madanizadeh juga mengatakan Iran “fully prepared” menghadapi sanksi yang lebih luas, serta menambahkan bahwa hal itu akan membawa “another defeat” bagi AS.
Di sisi lain, ekonomi Iran dinilai turut terpukul akibat perang. Laporan juga menyebut adanya blokade pelabuhan Iran yang selama beberapa minggu dijalankan AS, dengan tujuan agar perdagangan tidak dapat berlanjut.
Pada Selasa, China disebut menyatakan penolakannya terhadap sanksi AS. China—sebagai pembeli minyak Iran terbesar—menyebut sanksi itu “illegal unilateral sanctions” dan menyatakan akan mengambil “all necessary measures” untuk melindungi haknya.
Respon China juga muncul menjelang pertemuan yang direncanakan antara Trump dan Presiden China Xi Jinping pada bulan depan. Washington disebut kemungkinan menimbang risiko balasan dari Beijing, terutama karena China memproses mayoritas unsur tanah jarang dan mineral penting lainnya.
Mineral-mineral itu disebut relevan dalam pembuatan banyak produk berteknologi tinggi. Laporan menambahkan bahwa China telah memperketat kontrol ekspor terkait unsur tanah jarang sebagai bagian dari negosiasi dagang sebelumnya dengan AS.
Di tingkat konflik, Iran juga disebut ingin menetapkan kendali penuh atas Selat Hormuz. Sementara itu, pandangan tersebut dilaporkan ditentang AS dan sebagian besar negara lain yang menilai jalur tersebut merupakan perairan internasional, sehingga pelayaran dan transit harus tetap tidak terhambat seperti sebelum perang.
Sebelum perubahan fase konflik, laporan menyebut Iran terlibat dalam pembicaraan dengan Oman. Oman disebut sebagai sekutu AS, dan pembicaraan itu ditujukan untuk menyepakati mekanisme pengelolaan Selat Hormuz berdasarkan MoU.
Namun, laporan menyatakan pembicaraan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Pada pekan lalu, Trump bahkan disebut mengancam akan membom Oman “if it gets in the way” dari upaya administrasinya untuk berbicara dengan Iran.
Meski demikian, laporan menegaskan bahwa belum jelas apakah pembicaraan Iran-Oman masih berlanjut setelah AS beralih ke fase konflik yang lain. Dengan klaim terbaru soal ranjau di Selat Hormuz, perhatian kini kembali pada dinamika keselamatan pelayaran dan implikasinya terhadap perdagangan energi.












