Peristiwa

Menhan Perintahkan Evaluasi Kesehatan Latsarmil usai 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal

×

Menhan Perintahkan Evaluasi Kesehatan Latsarmil usai 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Menhan Perintahkan Evaluasi Aspek Kesehatan

jurnalistik.co.id – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan dalam penyelenggaraan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Perintah itu disampaikan setelah lima orang peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti latihan tersebut.

Dalam konferensi pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan menyampaikan bahwa penyelenggara telah menindaklanjuti arahan Menhan. Ketut menyatakan, “Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Ketut.

Ketut menjelaskan, evaluasi mencakup pemeriksaan kesehatan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko. Penilaian kesehatan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan peserta selama proses latihan.

Selain itu, penyelenggara juga akan melakukan penyesuaian intensitas kegiatan sesuai kondisi masing-masing peserta. Penyesuaian tersebut diarahkan untuk mengakomodasi perbedaan kondisi kesehatan yang mungkin dimiliki peserta.

Evaluasi juga menyasar penguatan pengawasan medis di setiap satuan pendidikan yang menyelenggarakan pelatihan. Dengan penguatan pengawasan, pemeriksaan dan pemantauan kesehatan diharapkan berjalan lebih terstruktur selama kegiatan berlangsung.

Ketut menambahkan, Kemenhan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperoleh asistensi medis. Koordinasi itu terutama ditujukan untuk upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit paru maupun penyakit menular di lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, penyelenggara juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem profiling kesehatan peserta. Evaluasi tersebut meliputi mekanisme deteksi dini, sistem rujukan, serta pengawasan medis selama pelaksanaan pelatihan.

Kegiatan, menurut Ketut, diarahkan agar lebih adaptif dan edukatif. Penyelenggara juga memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving , dan suasana yang lebih menggembirakan.

Ketut turut menegaskan bahwa penanganan akan disesuaikan dengan kondisi kesehatan peserta yang teridentifikasi dalam pemeriksaan lanjutan. Ia menyebut, peserta dengan kondisi kesehatan khusus—termasuk kehamilan atau penyakit tertentu—akan mendapatkan penanganan berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan dengan mengutamakan keselamatan peserta.

Dalam kesempatan yang sama, Ketut kembali menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya lima peserta SPPI yang sedang mengikuti latihan bela negara dan manajerial. Ketut mengatakan, seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah memperoleh penanganan dari tenaga kesehatan di satuan pendidikan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Ketut juga menyebutkan identitas lima peserta yang meninggal dunia. Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufik, Anisya Musyarofah, Novia Ramadani Sitorus, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian masing-masing peserta dinyatakan berbeda. Penyebab yang disebutkan meliputi henti jantung (cardiac arrest), heat stroke, tuberkulosis paru aktif, pneumonia yang disertai komplikasi medis, serta satu kasus yang masih dalam pendalaman untuk memperoleh gambaran medis yang lebih komprehensif.

Perbedaan penyebab tersebut, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers, menjadi dasar bagi evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh. Kemenhan menyatakan evaluasi mencakup berbagai aspek mulai dari pemeriksaan berkala, penyesuaian intensitas kegiatan, hingga penguatan pengawasan medis dan sistem rujukan.

Langkah lanjutan juga diikuti dengan penguatan koordinasi kesehatan, termasuk untuk pencegahan dan deteksi dini penyakit yang relevan dengan lingkungan pendidikan. Dengan arahan tersebut, penyelenggara menekankan agar pelatihan berlangsung lebih adaptif, memperhatikan kondisi fisik dan psikologis peserta, serta menjaga keselamatan selama kegiatan.

Ketut juga menekankan bahwa evaluasi tidak berhenti pada pengumpulan data medis, tetapi berlanjut pada alur tindak lanjut ketika kondisi peserta berubah. Tenaga kesehatan di lingkungan satuan pendidikan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai langkah awal, sebelum rujukan ke rumah sakit bila diperlukan.

Selain itu, penyelenggara menegaskan adanya penyesuaian perlakuan sesuai hasil penilaian kesehatan masing-masing peserta. Untuk peserta dengan kondisi tertentu, termasuk kehamilan atau penyakit tertentu, penanganan akan mengikuti rekomendasi tenaga kesehatan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kelayakan mengikuti tahapan latihan.

Koordinasi kesehatan yang dilakukan Kemenhan juga diarahkan pada pencegahan dan deteksi dini terhadap gangguan kesehatan yang relevan dengan lingkungan pendidikan, termasuk upaya mendukung penanganan penyakit paru serta penyakit menular. Langkah-langkah tersebut dimaksudkan agar proses latihan berjalan lebih aman, lebih terstruktur, dan lebih responsif terhadap temuan medis selama kegiatan berlangsung.