Bisnis & Ekonomi

Tebu untuk siapa—Petani, Gula, atau Energi?

×

Tebu untuk siapa—Petani, Gula, atau Energi?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Tebu untuk Siapa: Petani, Gula, atau Energi?

jurnalistik.co.id – Indonesia sedang menghadapi paradoks pembangunan yang sama-sama strategis sekaligus berpotensi mengkhawatirkan. Di satu sisi, pemerintah bertekad mewujudkan swasembada gula konsumsi pada 2027. Di sisi lain, pemerintah mempercepat transisi energi melalui kebijakan pencampuran bioetanol ke dalam bahan bakar minyak, dimulai dengan E5 pada 2026 hingga bertahap menuju E20.

Kedua agenda itu sama-sama penting bagi kedaulatan nasional. Namun, keduanya berpotensi berebut sumber daya yang sama: tebu. Ketika tebu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus kebutuhan energi, kompetisi alokasi akan muncul pada titik-titik krusial rantai pasok.

Ironi kebutuhan gula itu terasa jika menengok sejarah. Pada dekade 1930-an, Indonesia pernah menjadi salah satu eksportir gula terbesar dunia, dengan industri gula yang menjadi tulang punggung ekonomi kolonial. Saat itu, ratusan pabrik gula tersebar di Pulau Jawa.

Kini kondisinya berbalik. Indonesia justru menjadi salah satu importir gula mentah terbesar di dunia guna memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman. Perubahan peran tersebut menunjukkan bahwa persoalan gula tidak semata persoalan produksi, melainkan juga menyangkut daya saing, efisiensi, kelembagaan, serta keberpihakan kebijakan.

Karena itu, mengejar swasembada gula sekaligus kemandirian energi memerlukan strategi yang jauh lebih komprehensif daripada sekadar memperluas areal tanam. Pemerintah, menurut artikel ini, sebenarnya telah menyiapkan berbagai program. Peremajaan tanaman melalui program bongkar ratoon, penyebaran benih unggul, revitalisasi perkebunan, hingga modernisasi pabrik gula terus dilakukan.

Upaya tersebut patut diapresiasi, terutama karena produktivitas tebu nasional memang masih tertinggal dibandingkan negara-negara produsen utama seperti Brasil, India, maupun Thailand. Akan tetapi, tantangan yang dihadapi ternyata lebih besar daripada sekadar meningkatkan produktivitas lahan.

Produksi gula kristal putih nasional disebut masih berkisar 2,6 juta ton per tahun. Sementara kebutuhan nasional telah melampaui enam juta ton. Dalam kondisi tersebut, defisit selama bertahun-tahun ditutup melalui impor gula mentah yang kemudian diolah oleh industri rafinasi.

Menariknya, sebagian besar kebutuhan gula nasional berasal dari industri makanan dan minuman, bukan konsumsi rumah tangga. Artinya, bahkan jika target swasembada gula konsumsi berhasil dicapai, Indonesia tetap menghadapi tantangan besar untuk memenuhi kebutuhan gula industri. Pada titik inilah tekanan terhadap tebu dapat menjadi semakin terasa.

Dilema saat tebu diposisikan untuk pangan dan energi

Jika tebu hanya dipandang sebagai sumber pangan, masalah gula dapat diukur terutama dari sisi produksi dan distribusi. Namun, ketika tebu juga diposisikan sebagai bahan baku energi, persoalan mulai bergeser. Tebu menjadi bahan yang dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan energi melalui bioetanol, sehingga persaingan pemanfaatannya makin terbuka.

Bioetanol dinilai sebagai salah satu solusi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. Banyak negara, menurut artikel ini, telah membuktikan keberhasilannya. Brasil disebut sebagai contoh yang telah mengembangkan industri bioetanol berbasis tebu selama puluhan tahun, sehingga mampu mengurangi konsumsi bensin sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor pertanian.

Dalam konteks Brasil, tebu dihasilkan dalam jumlah yang mampu melebihi kebutuhan pangan domestik. Karena kelebihan itu, sebagian besar dapat dialokasikan untuk industri bioetanol. Pola tersebut memperlihatkan bahwa kunci keberhasilan tidak hanya pada kemampuan memproduksi energi, tetapi juga pada ketersediaan tebu untuk kebutuhan lain.

Kondisi Indonesia dan kebijakan impor

Meskipun tebu merupakan tanaman perkebunan semusim terbesar, Indonesia masih mengalami defisit gula. Defisit ini terjadi karena keterbatasan produksi dalam negeri. Karena kebutuhan tetap belum sepenuhnya terpenuhi, pemerintah juga mengambil langkah kebijakan untuk menjaga pasokan industri.

Artikel ini menyebut bahwa pemerintah resmi membuka keran impor gula industri sebanyak 3,12 juta ton pada 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin pasokan bahan baku sektor industri. Dengan latar itu, kebijakan bioetanol yang juga menggunakan tebu akan bersinggungan langsung dengan kebutuhan yang selama ini dipenuhi melalui impor maupun pengolahan dalam negeri.

Di sinilah dilema produktifitas dan alokasi menjadi semakin kompleks. Upaya perbaikan produktivitas dan revitalisasi sektor tebu memang sedang berjalan, tetapi target energi dan target gula sama-sama menuntut ruang sumber daya yang terbatas. Tanpa strategi yang mampu menyeimbangkan keduanya, perebutan tebu dapat menggeser prioritas dan menambah tekanan pada sistem pasok gula.

Pada akhirnya, persaingan tebu antara petani, industri gula, dan kebutuhan energi tidak bisa dibiarkan terjadi secara serampangan. Jika swasembada gula konsumsi 2027 ingin terwujud, dan pencampuran bioetanol dari E5 pada 2026 menuju E20 harus berjalan bertahap, maka kebijakan harus memastikan bahwa ketersediaan tebu dan kebutuhan industri tetap bisa ditopang. Artikel ini menekankan bahwa persoalannya bukan sekadar meningkatkan produksi, melainkan juga memastikan arah kebijakan memberi ruang bagi keberlanjutan dua agenda nasional yang sama-sama bernilai strategis.