Internasional

Perang Sudan: ICC beri BBC kabar “breakthrough” dalam penyidikan kejahatan perang, kaitkan pemimpin RSF di Darfur lewat bukti konkret

×

Perang Sudan: ICC beri BBC kabar “breakthrough” dalam penyidikan kejahatan perang, kaitkan pemimpin RSF di Darfur lewat bukti konkret

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sudan war: ICC tells BBC of breakthrough in war crimes investigation

jurnalistik.co.id – Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menyampaikan kabar adanya “breakthrough” dalam penyidikan dugaan kejahatan perang yang terkait konflik di Darfur, Sudan. Deputi kepala penuntut ICC, Nazhat Shameem Khan, mengatakan kepada BBC bahwa penyidikan kini memiliki “concrete evidence” yang mengaitkan pemimpin Rapid Support Forces (RSF) dengan kejahatan-kejahatan yang terjadi.

Khan menjelaskan bahwa ICC sedang menelusuri pembunuhan terhadap warga sipil di kota-kota Darfur, khususnya el-Fasher dan el-Geneina. Ia menilai perkembangan penyidikan tersebut merupakan langkah penting setelah proses yang telah berjalan, termasuk penelusuran bukti penguat untuk menghubungkan peristiwa di lapangan dengan pihak-pihak tertentu.

Dalam keterangannya, Khan menyatakan: “It may take time for justice to develop, to be brought to the court, but we will get there.” Ia menambahkan bahwa para pemimpin RSF juga disebut memiliki keterkaitan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurutnya, proses menuju pengadilan tidak instan, namun ICC menganggap kemajuan yang dicapai sudah signifikan.

“We have now found concrete evidence that links what is happening on the ground through linkage evidence to specific persons in leadership mode,” kata Khan. Ia menekankan bahwa bukti yang ditemukan bersifat menghubungkan—bukan sekadar menggambarkan kejadian—sehingga dapat diarahkan kepada figur kepemimpinan tertentu.

Meski demikian, Khan tidak menyebut tenggat waktu kapan dakwaan dapat diajukan. Ia berkata, “We cannot say how quickly or how long it’s going to take,” sebelum menambahkan, “But we can say that progress has been significant and that we have achieved a breakthrough.” Pernyataan tersebut disampaikannya di tengah upaya ICC menilai kelayakan penuntutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Peristiwa di el-Fasher dan tuduhan di el-Geneina

Pengepungan dan pengambilalihan el-Fasher dipandang sebagai salah satu episode paling berdarah dalam perang yang tengah berlangsung antara RSF dan tentara Sudan. ICC menyoroti bahwa el-Fasher menjadi lokasi kekerasan besar, termasuk pembunuhan massal terhadap warga sipil.

Menurut keterangan PBB, lebih dari 6.000 orang tewas di el-Fasher ketika RSF merebut kota tersebut pada Oktober tahun lalu. PBB juga menyebut RSF dituduh melakukan pembantaian serupa di el-Geneina. Sementara itu, RSF berulang kali membantah melakukan pembunuhan luas di seluruh Darfur.

Dalam responsnya, RSF menegaskan bahwa skala kekejaman telah dibesar-besarkan, meskipun mengakui adanya beberapa pelanggaran yang terjadi di wilayah yang disebut. Setelah el-Fasher jatuh, pemimpin RSF, Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo, menyatakan bahwa kelompoknya sedang menyelidiki dugaan adanya kekejaman. Penyidikan tersebut disebut masih berjalan, menurut pernyataan RSF belakangan.

Khan menyimak kesaksian dari kamp pengungsi

Khan berbicara kepada BBC setelah melakukan kunjungan ke kamp pengungsi di bagian timur Chad. Di lokasi itu, pihak yang melarikan diri dari pertikaian di Darfur menceritakan kekejaman yang mereka alami. ICC kemudian memproses informasi tersebut sebagai bagian dari upaya memahami pola kekerasan dan kaitannya dengan pihak-pihak yang berwenang.

PBB sebelumnya menyebut bahwa kekerasan di el-Fasher memiliki “hallmarks of genocide”. Tuduhan tersebut juga dibantah oleh RSF, yang menyatakan bahwa pembunuhan di kota itu tidak bermotif etnis sebagaimana banyak dugaan, sekaligus menilai bahwa terdapat pola dari pasukan paramiliter Arab yang menarget populasi non-Arab. Namun, RSF tidak mengubah penolakannya terhadap tuduhan pembunuhan massal yang meluas.

Proses panjang penyidikan dan bukti yang dicari

ICC berbasis di Den Haag, dan memiliki kewenangan menuntut kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan perang. Khan menegaskan bahwa penyidikan ICC terhadap dugaan kejahatan perang di Darfur telah dilakukan selama lebih dari 20 tahun, sejak putaran kekerasan sebelumnya pada awal 2000-an.

Ia menyebut bahwa pola pelanggaran yang teramati memiliki kesinambungan. “What we see is patterns of offending that in fact were the same patterns of offending 20 years ago when this situation was first referred to us by the Security Council,” ujarnya. Penjelasan itu mengindikasikan bahwa ICC melihat adanya karakter kekerasan yang berulang, yang kemudian ditelusuri lewat bukti-bukti yang memperkuat keterkaitan.

Khan juga mengatakan bahwa penyidikan ICC memuat kesaksian saksi, testimoni, serta bukti penguat seperti video, foto, dan bukti forensik. Ia menambahkan bahwa hasil penyidikan sebelumnya telah mengarah pada tujuh penangkapan, serta enam perkara terpisah yang dibawa ke pengadilan terkait dugaan kejahatan perang maupun kejahatan terhadap kemanusiaan.

Di antara pihak yang dituntut adalah mantan Presiden Sudan, Omar al-Bashir. Ia disebut masih buron setelah digulingkan dalam kudeta pada 2019, dan diyakini berada dalam fasilitas medis yang dijaga ketat di Sudan. Selain itu, Khan menyebut ada empat orang lainnya yang menghadapi surat perintah penangkapan, tetapi belum ditahan.

Putusan dan keterkaitan kelompok yang berkembang menjadi RSF

Tahun lalu, ICC menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada satu mantan pemimpin milisi setelah ia dinyatakan bersalah atas 27 tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Putusan itu terkait peristiwa yang dilakukan di Darfur pada 2003 hingga 2004.

Pihak yang dihukum tersebut adalah Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman, yang disebut sebagai figur senior dalam Janjaweed. Dalam teks yang sama, Janjaweed digambarkan sebagai kelompok yang mendapat dukungan pemerintah dan menarget warga sipil Darfur yang bukan bagian dari mayoritas populasi Arab di negara itu. Janjaweed kemudian disebut sebagai salah satu kelompok yang berkembang menjadi RSF.

RSF digambarkan sebagai pasukan paramiliter yang sempat selaras dengan tentara Sudan, namun kini terlibat perang melawan tentara tersebut. Dengan latar itu, “breakthrough” yang diungkapkan ICC kepada BBC menjadi bagian dari upaya menghubungkan pola kekerasan yang terjadi di Darfur dengan aktor-aktor di tingkat kepemimpinan, melalui bukti yang dinilai konkret.