jurnalistik.co.id – Pengacara Dr Hussam Abu Safiya, dokter Gaza yang ditahan otoritas Israel tanpa dakwaan selama lebih dari 18 bulan, mengatakan ia mengalami pemukulan berat di penjara Israel hingga hampir tidak bisa dikenali saat kunjungan pekan lalu.
Nasser Odeh, kuasa hukum Abu Safiya, menyampaikan kepada BBC bahwa saat ia mengunjungi kliennya pada Kamis pekan lalu di fasilitas interogasi bernama Rakefet, kondisi Abu Safiya begitu parah sehingga sukar mengenali wajahnya.
“Ia hampir kehilangan kesadaran beberapa kali,” kata Odeh mengenai pertemuan tersebut. Menurut Odeh, Abu Safiya mengatakan bahwa ia mendapat kekerasan serius di dalam penjara, khususnya pada hari kunjungan.
Dalam pernyataan kepada BBC, Israel Prison Service menolak narasi itu dan menyebutnya tidak benar.
Otoritas terkait juga menghadapi proses hukum. Israel’s Supreme Court telah memerintahkan pemerintah untuk menanggapi pada Selasa atas petisi yang menyerukan pembebasan Abu Safiya dan 13 dokter Palestina lainnya dari Gaza yang ditahan tanpa dakwaan di Israel.
Odeh mengatakan Abu Safiya mengaku lebih dari lima petugas penjara menyerangnya dengan tangan kosong, pentungan, dan palu setelah pengajuan banding terhadap penahanan kliennya di Supreme Court bulan lalu di Yerusalem.
Menurut pengacara tersebut, Abu Safiya juga menyatakan ia tidak menerima perawatan medis apa pun.
Odeh menggambarkan tanda-tanda kekerasan yang ia lihat pada kliennya. “Saya kesulitan mengenali ciri-cirinya. Memar menutupi wajahnya, di sekitar matanya, di lehernya, dan juga di telinganya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanda-tanda pemukulan dan penyiksaan terlihat jelas di wajah Abu Safiya. Odeh juga mengatakan kliennya tampak kelelahan dan tidak mampu bernapas, dalam keadaan fisik, psikologis, dan mental yang buruk.
Abu Safiya, kata Odeh, menyampaikan dengan jelas, “Saya hidup dalam neraka. Pikiran tidak bisa membayangkan apa yang saya alami setiap hari. Saya pikir seseorang telah memutuskan untuk membunuh saya.”
Meski demikian, Odeh mengatakan ia belum kehilangan harapan untuk bertemu kembali kliennya. “Saya berharap bisa melihatnya segera keluar dari penjara,” katanya.
“Tempatnya di luar penjara, tempatnya di rumah sakit,” tambah Odeh, mengutip keyakinan Abu Safiya tentang kebutuhan perawatan dan keberlanjutan pekerjaannya.
Namun, Odeh juga mengaku kata-kata itu sulit diulang karena nada dan pesan Abu Safiya terasa seperti penegasan bahwa pertemuan berikutnya belum tentu terjadi. Odeh menyebut bahwa Abu Safiya berkata, “Terima kasih Nasser, tetapi saya pikir ini akan menjadi pertemuan terakhir kita.”
Abu Safiya dikenal sebagai direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza bagian utara. Ia menjalankan perawatan pasien dan memimpin rumah sakit itu ketika wilayah tersebut menghadapi pengepungan yang “hampir sepenuhnya” oleh pasukan Israel, menurut keterangan PBB.
Dia ditahan pada Desember 2024. Saat itu, militer Israel memaksa pasien dan tenaga medis meninggalkan fasilitas rumah sakit, dengan alasan lokasi tersebut merupakan “kubu kuat teroris Hamas”.
Pada periode yang sama, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan agar serangan terhadap rumah sakit di Gaza dihentikan.
Berita Terkait
Sejumlah gambar yang beredar saat itu memperlihatkan Abu Safiya berjalan menuju kendaraan lapis baja Israel dengan mengenakan jas dokter berwarna putih melewati puing-puing sebelum dibawa untuk menjalani interogasi.
Juru bicara Tentara Israel (IDF) dalam pernyataan kepada BBC menyebut Abu Safiya ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam aktivitas teror serta karena memegang jabatan di Hamas.
Menurut IDF, Abu Safiya memegang pangkat kolonel di bagian kesehatan pada kementerian dalam negeri yang dijalankan Hamas di Gaza. Jabatan itu terkait layanan medis bagi personel keamanan, polisi, serta keluarga mereka.
Di sisi lain, Odeh menyebut adanya penolakan dari kalangan medis dan bantuan internasional yang bekerja dengan Abu Safiya. Mereka membantah bahwa Abu Safiya berkolaborasi atau bekerja untuk Hamas.
Abu Safiya ditahan berdasarkan Unlawful Combatants Law. Aturan tersebut, menurut konteks pemberitaan, memberi kewenangan militer untuk menahan warga dari Gaza yang diduga menimbulkan risiko keamanan selama periode yang tidak disebutkan tanpa dakwaan resmi.
Israel Prison Service sebelumnya juga kerap mendapat kritik tajam terkait penanganan tahanan dan orang yang ditahan Palestina, yang dibantah oleh lembaga tersebut.
Pada November 2025, Komite PBB untuk Menentang Penyiksaan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap laporan yang menunjukkan “kebijakan de facto” berupa penyiksaan yang terorganisasi dan meluas serta perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina di penjara Israel.
Pada bulan yang sama, Physicians for Human Rights Israel (PHRI) menyatakan setidaknya 94 tahanan dan orang yang ditahan Palestina meninggal dalam tahanan Israel dalam waktu kurang dari dua tahun.
Israel Prison Service kepada BBC menegaskan bahwa tuduhan mengenai perlakuan terhadap Abu Safiya yang disampaikan pengacaranya adalah keliru dan tidak memiliki dasar fakta.
Israel Prison Service juga mengatakan pihaknya tidak memberikan rincian seperti status penahanan, lokasi penahanan, atau kondisi medis karena alasan privasi dan keamanan. Meski demikian, lembaga itu menyatakan seluruh tahanan berada dalam kerangka hukum dan menerima perawatan medis sesuai pedoman Kementerian Kesehatan.
Lembaga itu juga menyatakan penolakannya terhadap tuduhan penyiksaan, kelaparan, atau penolakan akses perawatan medis.
Sejumlah organisasi hak asasi juga meminta tindakan bagi Abu Safiya. Amnesty International, misalnya, menyebut kasus ini “benar-benar mengerikan”.
PHRI mengatakan Abu Safiya seharusnya segera dipindahkan, memperoleh perawatan medis yang mendesak, serta menjalani kunjungan oleh seorang hakim.
PHRI juga mengajukan petisi ke Supreme Court pada April dengan tuntutan agar Abu Safiya dan 13 dokter Palestina lainnya dibebaskan dari penahanan tanpa dakwaan di Israel.
Pada Senin, UN Working Group on Arbitrary Detention mengadopsi sebuah opini yang menyatakan penahanan Abu Safiya bersifat sewenang-wenang dan mendesak pembebasan segera. Panel ahli independen itu juga menyebut kasus ini termasuk beberapa perkara yang “dapat menunjukkan praktik penahanan sewenang-wenang yang luas atau sistematis” di negara tersebut.
BBC menyampaikan telah menghubungi Israel Prison Service untuk meminta komentar atas temuan kelompok kerja tersebut.












