jurnalistik.co.id – BMKG menegaskan informasi yang beredar di media sosial tentang adanya gempa susulan besar di NTT pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 09.00 Wita adalah hoaks.
Penegasan itu disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Kupang, Arief Tyastama, menanggapi kabar yang menyebut akan terjadi gempa susulan pada jam dan tanggal yang sama.
Arief menyampaikan bahwa kabar tersebut bukan pernyataan resmi BMKG dan tidak memiliki dasar ilmiah.
“Sehubungan dengan beredarnya informasi di media sosial berupa narasi terkait adanya peringatan gempa susulan besar pada tanggal 15 Agustus 2026 pukul 09.00 Wita, kami menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar (hoaks),” kata Arief kepada sejumlah wartawan, Sabtu pagi.
Menurut Arief, hingga saat ini gempa bumi tidak dapat diprediksi secara tepat, termasuk mengenai waktu kejadian, lokasi, maupun kekuatannya.
Ia menjelaskan bahwa teknologi dan ilmu pengetahuan yang tersedia saat ini umumnya hanya mampu mendeteksi gempa setelah peristiwa terjadi.
Setelah gempa berlangsung, parameter-parameter seperti magnitudo, kedalaman, serta lokasi episenter baru dapat ditetapkan berdasarkan hasil pengamatan.
Arief menambahkan bahwa BMKG juga dapat melakukan analisis potensi tsunami apabila gempa yang terjadi memenuhi sejumlah persyaratan tertentu.
“Karena itu, klaim adanya prediksi gempa besar pada tanggal tertentu tidak memiliki dasar ilmiah dan bukan merupakan pernyataan resmi BMKG,” ujarnya.
Imbauan agar warga tidak panik dan tidak menyebarkan kabar tanpa verifikasi
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi kebencanaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Arief juga meminta agar warga tidak meneruskan atau menyebarluaskan kabar yang belum terverifikasi, karena hal tersebut berpotensi memicu kepanikan.
Berita Terkait
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait gempa bumi, tsunami, maupun fenomena geofisika lainnya akan disampaikan BMKG melalui kanal komunikasi resminya.
“Masyarakat diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BMKG yang disampaikan secara cepat, tepat, dan akurat,” kata dia.
Arief menekankan bahwa kanal resmi BMKG menjadi rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun kelembagaan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki dasar ilmiah serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
Dengan penjelasan itu, BMKG berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan dari narasi media sosial, sekaligus menggunakan informasi resmi sebagai dasar dalam menyikapi perkembangan kejadian kebencanaan.
Penegasan BMKG ini menjadi pengingat bahwa prediksi gempa pada waktu tertentu dengan kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah belum dapat dilakukan seperti yang diklaim dalam kabar yang beredar.
Arief menegaskan kembali bahwa kemampuan analisis BMKG bekerja setelah peristiwa terjadi, termasuk penentuan parameter gempa serta pengkajian lanjutan bila memenuhi syarat untuk potensi tsunami.
“Karena itu, klaim adanya prediksi gempa besar pada tanggal tertentu tidak memiliki dasar ilmiah,” tuturnya, sebelum menegaskan bahwa informasi serupa tidak merepresentasikan sikap atau rilis resmi BMKG.
Hingga kabar ini, BMKG menyatakan informasi yang menyebut “peringatan gempa susulan besar” pada 15 Agustus 2026 pukul 09.00 Wita harus diperlakukan sebagai hoaks dan tidak dijadikan pedoman.
BMKG menilai narasi yang menyebut adanya “peringatan gempa susulan besar” pada waktu yang disebutkan itu sebagai informasi keliru yang berpotensi menimbulkan salah langkah. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan kabar tersebut sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Menurut penjelasan Arief, proses kajian gempa dilakukan melalui pengamatan dan pengukuran setelah kejadian terjadi. Dari pengamatan itu, barulah ditentukan parameter seperti magnitudo, kedalaman, dan titik episenter, sekaligus dilakukan kajian lanjutan bila gempa memenuhi syarat untuk kemungkinan potensi tsunami.
Selain menghindari kepanikan, masyarakat juga diminta bersikap selektif terhadap informasi kebencanaan yang muncul di media sosial. Arief menegaskan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan adalah keterangan resmi BMKG, sehingga pesan yang belum terverifikasi sebaiknya tidak diteruskan.












