jurnalistik.co.id – Kodim 0725 Sragen menegur Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Sragen, terkait penggunaan armada truk operasional yang disewakan untuk mengangkut tebu.
Peneguran itu disampaikan setelah muncul informasi bahwa pengelola kopdes menyewakan truk dengan alasan tidak tersedia solar, sehingga koperasi berusaha tetap menjalankan proses pemanenan tebu melalui kebutuhan operasional di lapangan.
Pasiter Kodim 0725/ Sragen, Kapten Kavaleri Anang Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa penyewaan truk armada Kopdes Merah Putih belum dibenarkan menurut aturan yang berlaku. Ia menilai, saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) serta kelengkapan surat kendaraan.
Menurut Anang, selain aspek administrasi, koperasi juga belum beroperasi secara resmi. Dengan kondisi tersebut, kejadian di Desa Srawung akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di wilayah lain.
“Dari Dandim sudah diperintahkan ke Kormail untuk menyosialisasikan hal tersebut ke masing-masing desa,” jelasnya.
Di sisi lain, Plt Camat Gesi, Dion Henry Wibowo, menyatakan bahwa penggunaan truk yang disewakan tersebut terjadi karena ketidaktahuan pihak kopdes. Ia menyebut ketua koperasi berupaya memperoleh pemasukan di masa panen.
“Itu murni ketidaktahuan dari kopdes. Ketua koperasi itu menginginkan adanya pendapatan karena ini musim (panen) tebu, beliau menginisiasi untuk menyewakan truk itu untuk mendapatkan pendapatan sambil manasi (memanaskan) mesin,” kata Dion Henry Wibowo saat dihubungi.
Dion menerangkan, biaya sewa truk disesuaikan dengan tonase muatan. Namun, pada saat kejadian, pihak koperasi belum menerima uang sewa dari penyewa yang memanfaatkan armada tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa rencana penggunaan hasil sewa itu untuk perawatan kendaraan, atau minimal sebagai biaya membeli solar ketika akan memanaskan mesin kendaraan. Saat ini, Kopdes Merah Putih belum beroperasi sehingga belum memiliki biaya untuk bahan bakar.
Berita Terkait
Camat menjelaskan bahwa gerai koperasi di desa tersebut sebenarnya sudah selesai dibangun, tetapi belum dilakukan serah terima. Sementara ini, pihak kopdes baru menerima sejumlah sarana dan prasarana, termasuk truk, sepeda motor roda tiga, pikap, serta rak untuk barang jualan.
“Kemarin (truk disewakan) itu cuma sekali, istilahnya coba-coba,” ujar Dion, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berlangsung lama dan dilakukan sebagai upaya percobaan.
Pihak kecamatan, lanjut Dion, telah menyarankan pengurus koperasi agar tidak menggunakan armada tersebut terlebih dahulu sembari menunggu juknis yang lebih jelas. Penjelasan itu merujuk pada ketentuan penggunaan kendaraan operasional koperasi di masa transisi.
Dion menuturkan kendaraan tersebut sementara disimpan di balai desa. Ia menegaskan status penggunaan kendaraan mengikuti aturan yang ada, yakni tidak dimanfaatkan sebelum ketentuan teknis dan administrasi terpenuhi.
“Untuk mobil kendaraan, kopdes wajibnya hanya menyimpan saja,” katanya.
Dengan demikian, peneguran Kodim 0725 Sragen diarahkan untuk memastikan aktivitas pengelolaan armada koperasi sesuai ketentuan yang telah disiapkan, termasuk aspek juknis dan kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus mendorong pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang di desa lainnya.
Pasiter menegaskan, evaluasi tidak berhenti pada persoalan sewa, tetapi juga pada kesiapan dokumen dan dasar aturan yang menjadi rujukan koperasi dalam menjalankan aktivitasnya. Karena juknis dan kelengkapan surat kendaraan belum terpenuhi, penggunaan armada dipandang berpotensi menyalahi ketentuan yang berlaku.
Menanggapi temuan tersebut, pihak kecamatan menyampaikan bahwa gerak kopdes saat ini masih berada pada fase awal pengelolaan. Gerai koperasi yang sudah dibangun juga belum masuk tahap serah terima, sehingga operasional resmi belum berjalan penuh, termasuk belum tersedianya skema biaya untuk kebutuhan bahan bakar.
Selanjutnya, kendaraan yang digunakan sebagai armada operasional itu diarahkan untuk tetap disimpan terlebih dahulu di balai desa. Pengurus diminta menyesuaikan penggunaan hanya setelah ketentuan teknis dan administrasi benar-benar siap, sembari menunggu sosialisasi dan kejelasan aturan agar pola serupa tidak muncul di wilayah lain.












