Peristiwa

Mendagri Tito Karnavian: Listrik Belum Pulih di Manggarai Timur, Langsung Telepon Dirut PLN

×

Mendagri Tito Karnavian: Listrik Belum Pulih di Manggarai Timur, Langsung Telepon Dirut PLN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Listrik Masih Padam di Manggarai Timur, Mendagri Tito Langsung Telepon Dirut PLN

jurnalistik.co.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau dampak gempa magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya layanan kelistrikan yang masih belum pulih di Manggarai Timur.

Saat melakukan peninjauan di wilayah terdampak, Tito menyampaikan masih ada kecamatan yang belum mendapatkan aliran listrik.

Menurut dia, temuan itu langsung ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan PLN. “Saya langsung menelepon Dirut PLN, timnya turun langsung,” kata Tito kepada wartawan di Ende pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kunjungan Tito ke NTT dilakukan untuk memeriksa langsung sejumlah titik yang terkena gempa, termasuk kondisi infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.

Hasil peninjauan tersebut, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait agar penanganan di lapangan bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Untuk bahan kami melakukan evaluasi dengan semua tim, dengan kementerian-kementerian, Kepala BNPB, jadi kita tahu titik mana yang memerlukan apa, titik mana yang memerlukan apa, mana yang rusak jalannya, otomatis Menteri PU [nanti segera perbaiki],” jelas Tito.

Prioritas: evakuasi, pemulihan kelistrikan, dan infrastruktur dasar

Tito menegaskan, pada tahap awal penanganan bencana, prioritas diberikan untuk keselamatan korban.

Ia menyebut warga yang sakit harus segera memperoleh layanan kesehatan, sementara kebutuhan dasar masyarakat terdampak juga perlu dipenuhi tanpa menunggu lama.

“Prioritas utama, evakuasi dan menolong korban, dan memulihkan infrastruktur dasar. Listrik, internet, komunikasi ya, kemudian jalan, akses, harus dibuka,” tegasnya.

Menurut Tito, pemulihan akses dan infrastruktur dilakukan dengan mendahulukan fasilitas yang paling dibutuhkan masyarakat.

Selain kelistrikan dan jaringan komunikasi, pemerintah juga akan memprioritaskan pembukaan akses jalan, perbaikan jembatan, serta penyediaan air minum.

Ia menjelaskan penanganan bencana berjalan secara bertahap. Setelah kebutuhan mendesak serta layanan dasar terpenuhi, pemerintah memasuki masa transisi sebelum melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, Tito menyatakan pemerintah akan menentukan langkah penanganan permanen berdasarkan tingkat kerusakan masing-masing infrastruktur.

Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari

Di NTT, Pemerintah Provinsi menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, dimulai dari 15 hingga 28 Agustus 2026.

Status tersebut ditetapkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT.

Keputusan itu ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026, menyusul gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pulau Flores pada hari yang sama.

Gempa tersebut berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer.

Tito juga menekankan bahwa evaluasi dilakukan bersama seluruh unsur terkait, mulai dari kementerian-kementerian hingga Kepala BNPB, agar kebutuhan di tiap titik bisa dipetakan secara jelas. Dari hasil pemetaan itu, penanganan diarahkan untuk menjawab persoalan spesifik di lapangan, termasuk bagian infrastruktur yang mengalami kerusakan.

Ia menjelaskan, pemulihan tidak berhenti pada satu sektor saja. Selain pembenahan layanan kelistrikan dan jaringan komunikasi, langkah awal juga diarahkan pada pembukaan akses dasar agar mobilitas warga kembali berjalan. Dengan begitu, bantuan dapat menjangkau lokasi terdampak, sementara layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan mendesak tetap dapat ditangani.

Setelah fase tanggap berjalan, pemerintah menyiapkan tahapan berikutnya yang berfungsi sebagai jembatan menuju perbaikan permanen. Tito menyebut bahwa masa transisi menjadi bagian dari penataan ulang prioritas, sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dengan pertimbangan tingkat kerusakan pada masing-masing infrastruktur.

Terkait penetapan status tanggap darurat, Tito menggarisbawahi bahwa keputusan diambil sebagai dasar percepatan respons selama periode awal penanganan. Status tersebut diberlakukan selama 14 hari, dimulai 15 hingga 28 Agustus 2026, setelah gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Pulau Flores. Gempa disebut berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer, dan ketetapannya diumumkan melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026.