Peristiwa

Pusat Pemerintahan Pemkot Bogor Beralih ke Katulampa, Kantor OPD Lama Terus Bagaimana?

×

Pusat Pemerintahan Pemkot Bogor Beralih ke Katulampa, Kantor OPD Lama Terus Bagaimana?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemkot Bogor Bakal Pindah ke Katulampa, Bagaimana Nasib Kantor OPD Lama?

jurnalistik.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menata ulang pusat pemerintahan dengan memindahkannya ke wilayah Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Rencana itu sekaligus memunculkan pertanyaan tentang kelanjutan kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lama.

Pemkot Bogor menyebut, penentuan nasib kantor OPD mulai dilakukan pada 2028. Alasannya, perpindahan pusat pemerintahan masih bertahap dan diarahkan untuk mendukung kebutuhan fasilitas pemerintahan yang baru.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa perencanaan pemanfaatan kantor-kantor eks tersebut baru dimulai pada tahun 2028. Ia juga menyinggung bahwa penyelesaian pembangunan kemungkinan baru tuntas pada periode setelahnya.

“Kita baru akan mulai merencanakan penggunaan ex kantor-kantor tersebut tahun 2028. Karena penyelesaian pembangunan kemungkinan 2030 ke atas, mudah-mudahan uangnya ada untuk pembangunan,” kata Lia saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (11/8/2026).

Dalam skema yang dipersiapkan, Pemkot Bogor terlebih dahulu membangun akses jalan. Strategi ini dipilih sebagai penunjang fasilitas pemerintahan baru yang akan beroperasi di kawasan tersebut.

Lia menyebut beberapa OPD yang direncanakan berpindah ke lokasi pusat pemerintahan baru. Selain kantor BKAD, rencana pemindahan juga mencakup Bappenda serta PUPR, Dinkes, dan Disdik, dengan penataan yang disesuaikan kebutuhan layanan pemerintahan di kawasan Katulampa.

Untuk pengisian area, Pemkot Bogor menyebut kawasan itu akan diisi oleh sejumlah unit pemerintahan. Di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Tenaga Kerja, DPPKB dan DPMPPA, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Diskominfo, Bakesbangpol, BKPSDM, Bapperida, Inspektorat, Dinas Pariwisata dan Budaya, dan Dinkukmdaginukm.

Lebih jauh, pembangunan fisik menuju pusat pemerintahan baru sudah mulai dikerjakan. Pemkot Bogor memulai pengerjaan akses jalan menuju lokasi pusat pemerintahan pada Selasa (11/8/2026), yang dirancang untuk memastikan keterhubungan kawasan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan akses tersebut akan terhubung dengan exit tol Jagorawi yang berada di Bogor Selatan. Ia menyebut, jalur akses diarahkan dari Perumahan Bogor Raya City menuju Perumahan Bogor Raya.

“Jalan akses ke kantor pemerintahan dari Perumahan Bogor Raya City ke Perumahan Bogor Raya. Ya ini sebuah akses yang nantinya terhubung juga dengan exit tol Jagorawi Bogor Selatan,” ujarnya di Katulampa, Kota Bogor.

Panjang akses jalan yang akan dibangun sekitar 480 meter dengan lebar 32 meter. Pekerjaan juga mencakup drainase hingga jalur pedestrian agar mendukung sirkulasi pejalan kaki di area tersebut.

Dari sisi target pelaksanaan, Dedie menyatakan pembangunan akses jalan ditargetkan selesai pada akhir 2026. Pengelolaan proyek juga merujuk data yang tercatat pada LPSE terkait paket penganggaran pembangunan melalui APBD Kota Bogor.

Berdasarkan data LPSE, anggaran pembangunan menggunakan pagu APBD Kota Bogor sebesar Rp 12 miliar. Nilai HPS paket tercatat Rp 11,8 miliar, sedangkan nilai kontrak yang diputuskan untuk pemenang tender yakni Rp 11,5 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan baru sekitar enam hektare. Dengan luas tersebut, perpindahan perangkat daerah dan pengisian kawasan di Katulampa diatur mengikuti tahapan pembangunan yang sedang berjalan.

Dengan rencana penentuan nasib kantor OPD lama yang baru dimulai pada 2028, Pemkot Bogor menempatkan akses jalan sebagai langkah awal. Tahap ini menjadi fondasi agar layanan pemerintahan di pusat baru dapat dijalankan secara lebih siap, sekaligus memberi waktu perencanaan penggunaan fasilitas eks sebelum masa perpindahan benar-benar berlangsung.