jurnalistik.co.id – Data 2025 menunjukkan kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi mencapai 60.323 hektare. Luas itu hampir tiga kali lipat dari luas Kota Jambi yang tercatat 205,43 kilometer persegi atau setara sekitar 20.543 hektare.
Angka tersebut menggarisbawahi meluasnya aktivitas PETI dalam satu dekade terakhir. Dalam pantauan yang dirangkum Kompas, perluasan itu tidak hanya terjadi di wilayah jauh dari akses publik, tetapi juga merembet hingga mendekati infrastruktur dan pemukiman.
Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat, kawasan yang terindikasi terdampak penambangan emas ilegal setara hampir tiga kali luas Kota Jambi. Dari sisi tren, area yang berubah menjadi kawasan PETI meningkat tajam dari waktu ke waktu.
Pada 2016, luas lahan yang sudah beralih menjadi kawasan PETI tercatat 10.926 hektare. Enam tahun berikutnya, wilayah tersebut terus melebar hingga mencapai 60.323 hektare pada 2025.
Daerah dengan hamparan PETI terluas
KKI Warsi menunjukkan dua kabupaten dengan kawasan PETI paling luas, yakni Sarolangun dan Merangin. Di Sarolangun, luas kawasan PETI mencapai 20.938 hektare, sedangkan di Merangin mencapai 20.239 hektare.
Sisanya, Bungo tercatat 11.119 hektare. Tebo memiliki kawasan PETI 7.536 hektare, Batanghari 263 hektare, dan Kerinci 228 hektare.
Akumulasi luasan tersebut merupakan penjabaran dari kawasan PETI yang terpantau sejak 2016 hingga 2025. Dengan demikian, angka 60.323 hektare pada 2025 mencerminkan pertumbuhan yang bertahap sekaligus konsisten.
Aktivitas tambang berlangsung terang-terangan
Pantauan Kompas memperlihatkan bahwa aktivitas PETI di sejumlah wilayah Jambi berlangsung secara terang-terangan. Kondisi tersebut tampak di sepanjang jalan lintas Kerinci menuju Kota Jambi, tepatnya dari Perentak hingga Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
Alih-alih bergerak sembunyi-sembunyi jauh di dalam hutan, penambangan justru berada di dekat jalan utama. Sejumlah lokasi tambang berada pada tepi jalan dan berdekatan dengan permukiman warga.
Berita Terkait
Di sejumlah titik, keberadaan alat berat terlihat jelas. Excavator hingga mesin dompeng tampak beroperasi secara terbuka dan dapat disaksikan masyarakat maupun pengguna jalan.
Pada area Perentak, kerusakan alam terlihat di sisi kiri dan kanan jalan. Di beberapa titik, galian alat berat berada sangat dekat dengan badan jalan lintas utama Jambi-Kerinci.
Pada bagian yang beririsan langsung dengan jalan, para penambang memasang plastik dan terpal hitam sebagai penutup. Tujuannya agar aktivitas di lokasi tidak terlihat jelas dari jalan.
Pergerakan alat berat terlihat dari lintasan jalan, sementara suara mesin dompeng terdengar sepanjang perjalanan melalui kawasan tersebut. Keberadaan aktivitas yang mudah dijangkau ini membuat proses penambangan tampak menjadi pemandangan sehari-hari bagi masyarakat sekitar.
Perubahan bentang lahan dan dampak pada aliran sungai
Perluasan PETI turut mengubah bentang lahan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertanian. Pada akhir 2025, pantauan Kompas menunjukkan kawasan di jalur Sungai Manau hingga Perentak, Kabupaten Merangin, masih didominasi hamparan tanaman padi.
Namun, perubahan terjadi secara drastis dalam waktu kurang dari satu tahun. Pantauan Kompas pada awal Agustus 2026 memperlihatkan hamparan sawah yang semula menghijau berubah menjadi lahan terbuka.
Di lokasi tersebut, hamparan lahan terbuka diselingi gundukan pasir, batu, dan rumput yang tumbuh di beberapa bagian. Pergantian fungsi lahan ini mengubah karakter area pertanian menjadi ruang aktivitas penambangan.
Selain perubahan pada lahan, kondisi aliran sungai di sekitar lokasi juga tampak mengalami gangguan. Air sungai terlihat keruh dan berwarna putih kecoklatan akibat aktivitas penambangan di area tersebut.
Keadaan itu disebut tampak seolah menjadi rutinitas bagi masyarakat sekitar maupun para penambang. Dengan pola yang terlihat terbuka di dekat akses publik, dampak yang muncul juga menjadi lebih mudah terlihat dari lingkungan sekitar.
Jika dilihat dari data luasan, pertumbuhan kawasan PETI yang terindikasi terdampak mencapai 60.323 hektare pada 2025. Angka ini memperlihatkan skala masalah yang besar dan berpotensi berkelindan dengan perubahan bentang alam di sejumlah kabupaten utama.












