jurnalistik.co.id – Pemerintah menyampaikan telah berkomunikasi dengan pemerintah China terkait rencana pengalihan kepemilikan saham badan usaha milik negara (BUMN) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah China telah mengetahui rencana tersebut dan komunikasi kedua negara berjalan lancar.
Airlangga menyampaikan hal itu di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Ia menilai penyelesaian yang dilakukan kedua pihak selalu mengarah pada hasil yang baik.
“Sudah, ya, kalau penyelesaian selalu baik,” kata Airlangga.
Dalam pembahasan yang sama, Airlangga menyebut pengelolaan KCIC juga telah dibicarakan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, koordinasi antarlembaga dan komunikasi lintas negara itu menjadi bagian dari proses penataan yang tengah ditempuh pemerintah.
Adapun pada kesempatan terpisah, Purbaya menjelaskan bahwa pengalihan kepemilikan saham BUMN di KCIC akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Ia juga menyampaikan bahwa proses pengalihan tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.
“Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung ini akan diserahkan dari Danantara, kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya akan kita percepat, mungkin pertengahan September akan clear,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Purbaya, kepemilikan saham KCIC saat ini terbagi antara konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60 persen dan konsorsium China sebesar 40 persen. Konsorsium China tersebut dipimpin oleh Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Berita Terkait
Lebih rinci, PSBI beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero). Di antara para pemegang saham dalam struktur tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi pemegang saham terbesar di KCIC dengan porsi 51,37 persen.
Dalam skema yang direncanakan, kepemilikan saham BUMN di KCIC nantinya dialihkan ke SMV yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Purbaya menekankan bahwa pengelolaan perusahaan juga akan berada di bawah lembaga tersebut setelah proses dialihkan.
“(Nanti kepemilikan KCIC) di saya. Bukan (di bawah KAI lagi),” kata Purbaya.
Dengan target penyelesaian yang diarahkan pada pertengahan September 2026, pemerintah menyebut proses pengalihan sedang dipercepat. Komunikasi dengan China dinyatakan berjalan baik, sekaligus menjadi landasan koordinasi untuk memastikan tahapan pengalihan kepemilikan dan pengaturan pengelolaan dapat berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, untuk memperlihatkan kerangka kepemilikan yang saat ini berlaku, pemerintah juga merinci komposisi konsorsium PSBI dan porsi masing-masing pihak dalam KCIC. Informasi struktur kepemilikan tersebut menjadi dasar bagi langkah pengalihan ke SMV di bawah Kemenkeu yang ditargetkan rampung pada pertengahan September.
Langkah pengalihan yang ditetapkan melalui SMV tersebut sekaligus mengubah letak pengendalian pengelolaan dari posisi sebelumnya. Dalam penjelasan Purbaya, pengalihan kepemilikan yang semula berada dalam struktur tertentu akan berpindah ke pihak yang menampung melalui SMV di bawah Kementerian Keuangan.
Pemerintah juga menekankan bahwa langkah penataan kepemilikan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang koordinasi lintas pihak. Dalam uraian Airlangga Hartarto, komunikasi antara pemerintah Indonesia dan China dinyatakan telah berlangsung lancar, setelah pihak China mengetahui rencana pengalihan kepemilikan saham BUMN pada KCIC. Koordinasi antarlembaga kemudian diarahkan agar tahapan perubahan kepemilikan serta pengaturan pengelolaan dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Untuk menjalankan skema yang direncanakan, proses pengalihan kepemilikan saham KCIC dijalankan melalui Special Mission Vehicle (SMV) yang ditempatkan di bawah Kementerian Keuangan. Pada tahapan operasionalnya, pengalihan ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026 dan prosesnya disebut akan dipercepat. Setelah tahap pengalihan dilakukan, pengelolaan perusahaan juga dipusatkan pada Kementerian Keuangan, sehingga kontrol pengaturan tidak lagi berada pada struktur pengelolaan sebelumnya.
Di sisi struktur kepemilikan yang berlaku saat ini, pemerintah merinci bahwa kepemilikan saham KCIC berada pada konsorsium PSBI sebesar 60 persen dan konsorsium China sebesar 40 persen. Konsorsium China dipimpin oleh Beijing Yawan HSR Co. Ltd., sementara PSBI beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero). Dalam struktur PSBI, PT Kereta Api Indonesia (Persero) disebut menjadi pemegang saham terbesar dengan porsi 51,37 persen, sebagai pijakan sebelum pengalihan ke SMV di bawah Kementerian Keuangan dilakukan.












