Daerah

Satpol PP Samarinda Operasi Disiplin ASN di Luar Kantor, Pelanggar Diteruskan ke BKPSDM

×

Satpol PP Samarinda Operasi Disiplin ASN di Luar Kantor, Pelanggar Diteruskan ke BKPSDM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Satpol PP Samarinda Siap Tindak ASN yang Bolos Jam Kerja, Pelanggar Diserahkan ke BKPSDM

jurnalistik.co.id – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satpol PP menegaskan razia terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar kantor saat jam kerja akan terus dilakukan. Penertiban ini diarahkan untuk memastikan kedisiplinan pegawai pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan lewat penertiban rutin, terutama ketika ditemukan ASN tidak berada di tempat kerja tanpa alasan yang sah. Ia menekankan, razia bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan upaya pengendalian kedisiplinan.

Menurut Anis, saat petugas menemukan pelanggaran, Satpol PP tidak langsung menjatuhkan sanksi. Temuan di lapangan terlebih dulu dicatat dan kemudian diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Anis menyampaikan, proses awal yang dilakukan petugas berfokus pada pendataan: “Kalau kedapatan kami saat penertiban hanya mencatat pelanggarannya apa, ditemukan di mana, dan jam berapa.” Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa satgas hanya mengamankan fakta di lokasi.

Setelah pendataan selesai, hasil penertiban akan diserahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan pembinaan kepegawaian. Anis menyatakan: “Nanti kami serahkan ke perangkat daerah terkait, yakni Inspektorat dan BKPSDM untuk diproses lebih lanjut. Kepala perangkat daerahnya juga kami tembusi,” ujarnya pada Kamis (6/8/2026).

Anis menegaskan bahwa Satpol PP berperan pada bagian penertiban dan pengamanan saat operasi berlangsung. “Satpol PP tidak memproses sanksinya. Kami hanya melakukan razia dan mengamankan teman-teman ASN yang saat penertiban ditemukan berada di warung atau tempat lain pada jam kerja,” katanya.

Ia juga menyebut razia ASN sudah berjalan sejak 2025. Pada tahap awal pelaksanaan, petugas masih menemukan cukup banyak pegawai yang berada di warung ketika jam kerja berlangsung. Namun, kondisi itu disebut terus menurun seiring peningkatan kepatuhan.

Anis menuturkan, dalam sejumlah razia terakhir petugas bahkan tidak lagi menemukan ASN yang melanggar. “Awal-awalnya memang banyak yang tertangkap di warung. Tapi semakin ke sini hasil penertiban kami selalu nihil. Alhamdulillah, berarti mereka sudah patuh,” ujarnya.

Di sisi lain, Anis menanggapi anggapan yang berkembang di publik mengenai pola kehadiran ASN. Ia menilai, sorotan yang menyebut ASN hanya datang untuk absen pagi lalu kembali beraktivitas setelahnya, tidak bisa digeneralisasi sebagai gambaran menyeluruh.

Ia mengakui bahwa masih ada oknum yang melanggar, tetapi menurutnya ada pula ASN yang tetap menjalankan tugas dengan disiplin. “Stigmanya memang seperti itu, datang absen pagi, keluar ngopi, lalu sore kembali untuk absen pulang. Tapi tidak bisa bicara secara komprehensif. Banyak juga ASN yang patuh,” kata Anis.

Razia sebagai penguatan disiplin

Bagi Anis, operasi disiplin yang dilakukan Satpol PP juga dapat menjadi pengingat agar pegawai terus memperbaiki kinerja. “Ini menjadi cambuk sekaligus introspeksi bagi ASN untuk terus memperbaiki kinerjanya,” ujarnya.

Ia berharap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda terus meningkat dari waktu ke waktu. Dengan perbaikan disiplin tersebut, layanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Satpol PP, melalui penertiban yang dilakukan secara terukur dan disertai penerusan temuan kepada instansi terkait, menempatkan pengawasan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan. Dari penjelasan yang disampaikan, fokusnya adalah menertibkan perilaku tidak sesuai jam kerja serta memastikan proses lanjutan berada pada perangkat yang berwenang.

Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa tiap temuan di lapangan ditangani melalui alur yang jelas. Petugas melakukan pencatatan terhadap kejadian yang terjadi saat razia, kemudian meneruskan informasi tersebut kepada unit yang membina kepegawaian agar proses tindak lanjut dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia juga menilai, penertiban yang dilakukan secara konsisten sejak 2025 memberi dampak pada perubahan perilaku. Pada tahap awal masih banyak ASN ditemukan berada di warung ketika jam kerja, namun kemudian frekuensi pelanggaran disebut terus turun hingga sejumlah razia terakhir tidak lagi menemukan pelanggar. Karenanya, penilaian publik tentang pola kehadiran dinilainya tidak dapat dipandang sebagai gambaran keseluruhan, karena masih ada ASN yang menjalankan tugas dengan disiplin.