jurnalistik.co.id – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 tercatat turun menjadi 4,75%. Angka ini menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang angkatan kerja, sekitar lima orang berada dalam kondisi menganggur, sekaligus menjadi sinyal berkurangnya tekanan pada pasar kerja dibanding periode sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, TPT mengalami penurunan sebesar 0,09 poin. TPT sendiri merupakan indikator untuk menggambarkan tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja, sehingga juga mencerminkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja di suatu periode.
Perkembangan TPT berdasarkan gender
Berdasarkan dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2026 (Jumat, 6/11/2026), TPT laki-laki dan perempuan menunjukkan perbedaan. “Pada Agustus 2026, TPT laki-laki sebesar 4,64%, lebih rendah dibanding TPT perempuan yang sebesar 4,93%,” sebagaimana dikutip dari dokumen tersebut.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa meski TPT secara umum bergerak turun, komposisi pengangguran tetap memperlihatkan gap antara laki-laki dan perempuan. Dengan kata lain, penurunan TPT nasional tidak menghapus sepenuhnya perbedaan tingkat pengangguran antar kelompok tersebut.
Provinsi dengan TPT tertinggi
Berdasarkan wilayah, terdapat 15 provinsi yang TPT-nya masih berada di atas tingkat nasional. Dalam rincian yang disampaikan, Papua menjadi yang tertinggi dengan TPT 7,12%, diikuti Jawa Barat 6,67%, serta Banten 6,61%. Urutan berikutnya mencakup Papua Barat Daya 6,56%, Kepulauan Riau 6,37%, dan Maluku 6,23%.
Masih dalam kelompok provinsi dengan TPT di atas rata-rata nasional, Sulawesi Utara tercatat 5,90%, lalu DKI Jakarta 5,75%. Selanjutnya, Aceh berada pada level 5,70%, Sumatera Barat 5,57%, Kalimantan Timur 5,23%, dan Sumatera Utara 5,22%. Pada bagian akhir daftar, Papua Selatan tercatat 5,17% dan Kalimantan Barat 4,87%.
Berita Terkait
Dengan sebaran tersebut, wilayah dengan TPT lebih tinggi terkonsentrasi pada beberapa provinsi yang berada di berbagai kawasan, dari bagian timur hingga barat Indonesia. Pola sebaran ini memperlihatkan bahwa perbaikan pasar kerja di tingkat nasional tetap perlu dibaca dengan konteks daerah, karena angka pengangguran terbuka masih menjadi tantangan di sejumlah provinsi.
Jumlah pengangguran dan perubahannya
Dari sisi jumlah, Badan Pusat Statistik mencatat masih ada 7,38 juta orang yang menganggur pada Agustus 2026. Angka ini turun dibanding Agustus 2025 yang tercatat 7,46 juta orang. Penurunan jumlah penganggur tersebut sejalan dengan turunnya TPT nasional, meski nilai TPT pada kelompok provinsi tertentu masih berada di atas rata-rata.
Penurunan tingkat pengangguran terbuka juga disebut berkaitan dengan meningkatnya jumlah orang yang bekerja. Pada Agustus 2026, jumlah pekerja naik sebanyak 1,4 juta orang sehingga mencapai 147,98 juta orang. Kenaikan ini penting karena TPT merefleksikan ketidakterserapan tenaga kerja, sehingga ketika jumlah yang bekerja meningkat, tekanan pada pengangguran cenderung berkurang.
Selain itu, angkatan kerja juga mengalami kenaikan pada periode yang sama. Jumlah angkatan kerja bertambah 1,36 juta orang menjadi 155,37 juta orang. Dengan demikian, pergerakan indikator ketenagakerjaan tidak hanya terjadi pada sisi orang yang bekerja, tetapi juga pada ukuran angkatan kerja yang tersedia dalam pasar kerja.
Secara keseluruhan, turunnya TPT ke 4,75% pada Agustus 2026, beserta berkurangnya pengangguran dari 7,46 juta menjadi 7,38 juta orang, menggambarkan perbaikan kondisi penyerapan tenaga kerja. Namun, daftar provinsi dengan TPT di atas nasional menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan masih belum merata, sehingga perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada dinamika penyerapan tenaga kerja di tiap wilayah.
Secara indikator, TPT tidak hanya menggambarkan kondisi menganggur pada satu bulan, tetapi juga memberi gambaran tentang seberapa jauh pasar kerja mampu menyerap angkatan kerja yang tersedia. Saat angkanya turun, sinyal yang muncul adalah berkurangnya hambatan penyerapan tenaga kerja dibanding periode sebelumnya.
Walaupun TPT nasional membaik, angka menurut gender menunjukkan arah perbaikan yang tidak sepenuhnya sama. Selisih antara TPT laki-laki dan perempuan pada Agustus 2026 memperlihatkan bahwa perubahan di tingkat nasional tidak otomatis menutup gap komposisi pengangguran pada kelompok yang berbeda.
Dari sisi sebaran wilayah, fakta bahwa terdapat 15 provinsi di atas tingkat nasional menegaskan adanya ketimpangan kemajuan antar daerah. Dengan Papua sebagai yang tertinggi dan beberapa provinsi lain tetap berada di atas rata-rata, perbaikan pasar kerja perlu dibaca sebagai proses yang berlangsung tidak seragam di seluruh Indonesia.












