jurnalistik.co.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) disebut berpotensi menghentikan pencatatan saham atau melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut laporan riset, induk CIMB Niaga, CIMB Group Holdings Bhd, tengah meninjau berbagai kemungkinan langkah korporasi tersebut.
Langkah itu juga dikaitkan dengan rencana CIMB untuk berkonsultasi kepada pihak regulator terkait proses yang akan ditempuh. Wacana ini muncul dalam catatan riset CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB) yang mengutip informasi dari Reuters.
Arah delisting dan konsultasi regulator
CIMB IB menyampaikan bahwa dorongan awalnya berangkat dari penilaian bahwa saham CIMB Niaga masih “undervalued”. Di saat yang sama, bank investasi tersebut menilai prospek jangka panjang Indonesia tetap positif bagi grup.
Dalam penilaiannya, CIMB menyoroti kekuatan CIMB Niaga pada pengelolaan kekayaan (wealth management). Selain itu, disebut pula potensi pada perbankan korporasi, konektivitas ASEAN, layanan untuk segmen nasabah kaya (mass affluent), serta perbankan syariah.
Catatan riset tersebut juga menyinggung adanya penguatan upaya dari grup induk untuk menjajaki kemungkinan delisting anak usaha di Indonesia. Upaya itu direncanakan dilakukan melalui komunikasi dengan regulator agar aspek kepatuhan dapat diantisipasi sejak awal.
Opsi memenuhi ketentuan free-float dan skema kepemilikan
Lebih jauh, CIMB IB menyebut terdapat tiga opsi yang sedang dipertimbangkan guna memenuhi ketentuan terkait saham yang beredar di publik atau free-float pada CIMB Niaga. Opsi pertama adalah menempatkan saham kepada investor strategis dengan valuasi yang dapat diterima.
Opsi kedua yang disebut adalah penawaran umum perdana kembali (re-IPO). Namun, CIMB IB menilai skenario ini tampaknya sulit dijalankan dalam kondisi pasar Indonesia saat ini.
Opsi ketiga adalah privatisasi, yang saat ini dipandang sebagai alternatif yang lebih strategis dan kredibel. Dalam kerangka privatisasi, CIMB menilai perlu ada pengaturan yang tetap menjaga perlindungan bagi pemegang saham minoritas.
“CIMB mencatat adanya berbagai opsi untuk melakukan delisting, termasuk skema yang memungkinkan pemegang saham minoritas untuk tetap memiliki sisa kepemilikan saham setelah proses delisting selesai. Hal ini merujuk pada preseden pengaturan kepemilikan saham minoritas yang pernah diterapkan pada CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia,” jelas CIMB IB, dikutip dari Reuters, Rabu (21/10/2026).
Dalam pertimbangan lanjutan, CIMB juga menempatkan aliran dividen dari CIMB Niaga kepada grup induk sebagai perhatian utama. Faktor itu menjadi salah satu variabel ketika grup mengevaluasi langkah strategis yang paling sesuai.
Rasio modal, potensi penurunan CET1, dan disiplin M&A
Berita Terkait
Dari sisi permodalan, CIMB IB menyebut rasio modal inti tier 1 (CET1) sebesar 23 persen. CIMB melihat adanya ruang untuk optimalisasi modal yang berpotensi diarahkan menuju angka 20 persen, meski belum ada target resmi yang ditetapkan.
“Dengan rasio modal inti tier 1 (CET1) sebesar 23 persen, CIMB melihat adanya ruang untuk optimalisasi modal, yang berpotensi diarahkan menuju angka 20 persen, meskipun belum ada target resmi yang ditetapkan.”
Bank investasi itu juga menegaskan pendekatan CIMB terhadap merger dan akuisisi. “CIMB tetap disiplin dalam pendekatannya terhadap merger dan akuisisi; mereka hanya terbuka untuk peluang akuisisi berskala kecil (bolt-on) di bidang-bidang seperti pengelolaan kekayaan (wealth management), perbankan usaha kecil dan menengah (UKM), serta Niaga Syariah, sementara transaksi berskala besar dikesampingkan,” tambahnya.
Sementara itu, catatan terpisah dari MBSB Investment Bank Bhd menyebut CIMB memiliki 92,5% saham di CIMB Niaga. Apabila CIMB Niaga dijadikan perusahaan tertutup (go private) pada harga saat ini sebesar 1.550 rupiah per saham, maka nilai akuisisi yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp2,95 triliun rupiah (RM670 juta).
Dalam perhitungan yang sama, jika ditambah premi sebesar 30%, nilai akuisisi meningkat menjadi Rp3,84 triliun (RM871 juta). Dengan demikian, diperkirakan akan terjadi penurunan rasio CET1 sebesar 18 hingga 23 basis poin dari posisi terakhir yang berada di angka 13,9 persen, dan penurunan tersebut diperkirakan lebih mendekati batas bawah kisaran.
CNBC Indonesia melaporkan telah menghubungi Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, untuk meminta konfirmasi. Namun, ia tidak segera menjawab pada saat berita disusun.
Konfirmasi dari grup induk dan fokus pertumbuhan non-organik
Kabar ini dinilai mengejutkan karena CIMB sebelumnya menyatakan melihat peluang besar di Indonesia. Di tengah kekhawatiran investor global, Group CEO CIMB Group, Novan Amirudin, menyampaikan bahwa pelemahan rupiah ke level terendah sepanjang masa adalah waktu yang tepat untuk masuk ke pasar Indonesia.
“Nah, rupiah sedang rendah saat ini. Jadi bagi investor yang melihat potensi jangka panjang di Indonesia, tentu ini adalah waktu yang tepat untuk masuk. Tetapi kami bukan investor jangka pendek,” kata Amirudin dalam wawancara dengan Bloomberg, pada bulan Juni.
Menanggapi kekhawatiran investor global terkait ketidakpastian kebijakan pemerintah RI, Amirudin menegaskan posisi CIMB Group sebagai investor jangka panjang. Ia juga menekankan komitmen grup terhadap Indonesia.
Amirudin juga membuka peluang bagi pertumbuhan non-organik melalui aksi akuisisi dan merger (M&A) di Indonesia. “Jika hal itu memberikan pengembalian yang lebih baik bagi pemegang saham untuk tumbuh melalui M&A, baik dengan membeli kemampuan lebih cepat daripada menumbuhkannya secara organik, itu adalah sesuatu yang akan selalu kami evaluasi dan laksanakan jika itu masuk akal bagi para pemangku kepentingan kami,” pungkas Amirudin.
Ia merincikan bahwa pada saat ini CIMB Group sedang mencari bisnis wealth management sebagai pelengkap bisnis CIMB Niaga. Selain itu, CIMB Group juga mencari peluang bisnis tambahan lainnya untuk entitasnya di Indonesia.
“Jadi saya tidak akan mengatakan ada segmen spesifik tertentu. Kami melihat semua peluang. Tetapi yang terpenting, itu harus melengkapi apa yang sudah kami miliki,” ucapnya.












