Bisnis & Ekonomi

Bos BEI Jeffrey Hendrik: Pasar Modal Indonesia Termasuk Paling Transparan

×

Bos BEI Jeffrey Hendrik: Pasar Modal Indonesia Termasuk Paling Transparan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Bos BEI: Bursa Saham Indonesia Paling Transparan di Dunia - Market

jurnalistik.co.id – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa pasar modal Indonesia kini berada di antara yang paling transparan di dunia. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks diskusi bersama jurnalis pasar modal.

Jeffrey menekankan bahwa ukuran transparansi tersebut merujuk pada keterbukaan informasi kepemilikan saham emiten. Di dalamnya, nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% ikut dipublikasikan kepada publik.

Menurutnya, pendekatan keterbukaan seperti itu belum diterapkan secara luas. Ia menyebut, sejauh ini hanya Indonesia dan India yang menjalankan praktik pengungkapan nama pemegang saham dengan ambang kepemilikan tersebut.

Jeffrey memandang kebijakan ini sebagai bagian dari upaya reformasi yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan kepercayaan pasar. Ia menilai keterbukaan yang lebih jelas menjadi elemen penting dalam meningkatkan kualitas informasi yang beredar di bursa.

Dalam penjelasannya, Jeffrey juga mengaitkan dorongan perbaikan transparansi dengan perhatian pihak penyedia indeks global. Ia menyebut perhatian itu datang setelah MSCI memberikan sorotan pada akhir Januari.

Baginya, respons atas perhatian tersebut mendorong perubahan tata kelola informasi di pasar modal Indonesia. Perubahan itu kemudian tercermin melalui pengungkapan yang lebih rinci terkait kepemilikan saham.

“Saya menyampaikan bahwa saat ini bursa di Indonesia adalah bursa yang paling transparan di dunia,” kata Jeffrey dalam workshop bersama jurnalis pasar modal.

Workshop tersebut berlangsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Jeffrey menyampaikan pernyataan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Jeffrey menempatkan transparansi sebagai fondasi yang memungkinkan publik memahami struktur kepemilikan saham secara lebih utuh. Ia menilai, keterbukaan yang menjangkau pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% ikut memperkecil jarak informasi antara pelaku pasar dan publik.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan nama menjadi aspek yang membedakan praktik keterbukaan. Dengan adanya nama pemegang saham, informasi yang disampaikan tidak berhenti pada tingkat ringkasan kepemilikan semata.

Jeffrey melihat, pembaruan kebijakan keterbukaan ini selaras dengan kebutuhan pasar yang menginginkan data yang lebih dapat diperiksa. Keterbukaan tersebut menjadi bagian dari langkah reformasi yang dilakukan, khususnya setelah munculnya perhatian global.

Ia menggambarkan bahwa sorotan dari MSCI pada akhir Januari menjadi salah satu pemantik untuk memperkuat arah reformasi transparansi. Dari sudut pandang tersebut, pengungkapan informasi kepemilikan lalu menjadi indikator nyata yang dapat dirasakan.

Melalui pendekatan itu, pasar modal tidak hanya menampilkan kinerja perusahaan, tetapi juga menyediakan informasi tentang komposisi kepemilikan. Jeffrey memosisikan informasi struktur kepemilikan sebagai elemen yang turut menentukan kualitas keterbukaan.

Dalam penuturannya, Jeffrey juga memperbandingkan praktik antarnegara. Ia menyatakan bahwa selain Indonesia, India adalah negara yang juga menerapkan keterbukaan nama pemegang saham di atas 1%.

Dengan demikian, pernyataan Jeffrey berangkat dari fakta kebijakan pengungkapan yang berlaku di Indonesia dan India. Ia tidak merujuk pada klaim umum tanpa dasar, melainkan pada mekanisme keterbukaan yang secara spesifik menyebut ambang kepemilikan di atas 1%.

Jeffrey menilai, ketika informasi tersebut tersedia secara terbuka, publik dapat mengikuti perkembangan pasar dengan dasar data yang lebih jelas. Keterbukaan yang lebih kuat juga membantu meningkatkan pemahaman mengenai dinamika kepemilikan pada emiten.

Ia menyatakan bahwa pasar modal Indonesia, melalui langkah keterbukaan itu, menempatkan bursa di posisi yang paling transparan. Klaim tersebut ia sampaikan langsung saat workshop bersama jurnalis pasar modal di Lombok.

Sepanjang penjelasan, Jeffrey menempatkan keterbukaan informasi sebagai hasil dari proses reformasi yang telah berjalan. Proses tersebut, menurutnya, semakin menguat setelah muncul perhatian dari MSCI pada akhir Januari.

Dengan publikasi nama pemegang saham yang memiliki kepemilikan lebih dari 1%, pasar modal Indonesia memberikan informasi yang lebih spesifik daripada sekadar angka kepemilikan. Jeffrey menegaskan bahwa detail tersebut menjadi bagian dari alasan mengapa bursa Indonesia disebutnya sebagai yang paling transparan.

Di akhir kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan posisi Indonesia melalui kalimat yang ia sampaikan di forum. Pernyataan Jeffrey pada Sabtu, 31 Oktober 2026, menempatkan keterbukaan nama pemegang saham sebagai inti dari argumentasinya.