jurnalistik.co.id – Ekonom menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada kuartal II 2026 belum cukup kuat untuk diterjemahkan menjadi perbaikan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Menurut mereka, kerja formal dan pendapatan pekerja masih belum menunjukkan kenaikan yang signifikan, sementara pekerjaan informal tetap menjadi porsi dominan di pasar tenaga kerja.
Achmad Nur Hidayat, ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, menilai capaian pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pembangunan ekonomi. Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dilihat dari angka produk domestik bruto (PDB), melainkan juga dari dampaknya terhadap peluang kerja, upah, dan pengurangan kemiskinan.
“Pertumbuhan Indonesia saat ini belum dapat disebut sepenuhnya berkualitas. Pertumbuhan memang menciptakan pekerjaan dan menurunkan kemiskinan, tetapi daya konversinya menjadi pekerjaan formal, kenaikan pendapatan, dan pengurangan kemiskinan masih terlalu lemah,” ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Dari sisi data makro, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada kuartal II 2026. Laju pertumbuhan ini berlanjut dari tren sebelumnya yang sejak kuartal II 2025 telah berada di atas 5 persen.
Sejalan dengan itu, BPS juga mencatat indikator sosial bergerak ke arah yang lebih baik. Tingkat kemiskinan turun menjadi 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Di saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka turut menurun menjadi 4,68 persen.
Meski demikian, Achmad memandang perbaikan indikator-indikator tersebut belum otomatis berarti kualitas pasar tenaga kerja ikut membaik. Ia menilai ada jarak antara pertumbuhan ekonomi dengan transformasi menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkelanjutan, khususnya dalam konteks penciptaan pekerjaan formal.
Berita Terkait
Achmad menyoroti perkembangan jumlah tenaga kerja sebagai bagian dari alasan penilaiannya. Ia menyebut jumlah penduduk bekerja bertambah sekitar 1,896 juta orang pada Februari 2026 dibandingkan setahun sebelumnya. Namun, pada periode yang sama, jumlah angkatan kerja juga meningkat sekitar 1,862 juta orang.
Perbandingan dua angka tersebut, menurut Achmad, menunjukkan bahwa tambahan pekerjaan yang tercipta belum cukup untuk melampaui peningkatan angkatan kerja. Dengan kata lain, pekerjaan yang bertambah cenderung hanya mengimbangi pertumbuhan pasokan pencari kerja, sehingga dampaknya terhadap penurunan pengangguran dinilai masih terbatas.
Dominasi pekerjaan informal jadi perhatian
Selain kuantitas penyerapan tenaga kerja, Achmad juga menekankan kualitas pekerjaan yang beredar di pasar. Ia menilai kondisi lapangan kerja masih didominasi sektor informal. Dalam pandangannya, dominasi pekerjaan informal berpengaruh pada kemampuan pertumbuhan ekonomi untuk mendorong kenaikan pendapatan serta menguatkan prospek perbaikan kesejahteraan.
Penilaian ini selaras dengan gagasan bahwa pertumbuhan tidak hanya soal jumlah pekerjaan yang tercipta, melainkan juga soal jenis pekerjaan dan seberapa besar peluangnya berubah menjadi pekerjaan formal. Achmad menekankan bahwa proses konversi ke pekerjaan formal, peningkatan upah, serta pengurangan kemiskinan masih dianggap lemah.
Dengan kerangka tersebut, Achmad memposisikan pertumbuhan 5,29 persen sebagai sinyal yang masih perlu ditopang oleh perubahan yang lebih nyata pada struktur kesempatan kerja. Bila perbaikan berujung pada penguatan pekerjaan informal, maka peningkatan kesejahteraan tidak akan terasa secara merata dan berjangka panjang.
Di akhir, Achmad mengingatkan pentingnya menilai pertumbuhan secara lebih menyeluruh, terutama dari kemampuannya menciptakan pekerjaan produktif, mendorong upah bergerak naik, dan menurunkan kemiskinan secara berkelanjutan. Penilaian tersebut muncul meski sejumlah indikator—seperti kemiskinan yang turun dan pengangguran terbuka yang menurun—telah menunjukkan perbaikan pada periode yang sama.












