Bisnis & Ekonomi

Kemenkeu Siapkan Perluasan Basis Pajak untuk Dorong Pertumbuhan

×

Kemenkeu Siapkan Perluasan Basis Pajak untuk Dorong Pertumbuhan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kerek Pertumbuhan, Kemenkeu Beber Rencana Perluas Basis Pajak - Market

jurnalistik.co.id – Kementerian Keuangan menyiapkan reformasi perpajakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus memastikan disiplin fiskal tetap terjaga. Langkah reformasi ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, dalam International Tax Conference 2026 di Jakarta pada Kamis (16/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Juda menekankan bahwa perluasan basis pajak menjadi salah satu komponen utama yang sedang dirancang. Menurutnya, arah kebijakan adalah memperluas cakupan penerimaan pajak tanpa mengabaikan prinsip kepatuhan yang adil.

Juda Agung menyatakan, ā€œMemperluas basis pajak dan memperkuat kepatuhan secara adil.ā€ Kalimat itu mencerminkan fokus ganda reformasi: memperlebar basis pajak dan mendorong kepatuhan agar berjalan lebih tertib serta merata.

Perluasan basis pajak, lanjut Juda, dilakukan melalui pemanfaatan data administrasi dan data pihak ketiga secara lebih optimal. Penggunaan informasi yang lebih lengkap diharapkan membantu pemerintah membaca kondisi kepatuhan secara lebih akurat, bukan sekadar mengandalkan data yang tersedia secara terbatas.

Di sisi lain, upaya tersebut dikombinasikan dengan pengawasan berbasis risiko. Pendekatan ini diarahkan untuk membantu mengidentifikasi kesenjangan kepatuhan, sekaligus menempatkan penegakan pada area yang paling membutuhkan perhatian.

Dengan desain pengawasan seperti itu, penegakan bukan dilakukan secara seragam tanpa prioritas. Juda menjelaskan bahwa fokusnya adalah mencermati titik-titik yang berpotensi menjadi kelemahan kepatuhan, lalu menindak sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian risiko.

Juda menyebut tujuan reformasi perpajakan ini adalah mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sementara disiplin fiskal tetap dijaga. Artinya, reformasi tidak berdiri sendiri, tetapi diarahkan untuk mendukung ruang kebijakan yang berkelanjutan melalui tata kelola penerimaan yang lebih kuat.

Pemerintah juga menempatkan beberapa prioritas lain selain perluasan basis pajak. Salah satunya adalah memodernisasi administrasi perpajakan serta mempermudah kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban.

Perubahan administrasi ini diposisikan untuk membuat proses kepatuhan lebih jelas dan lebih mudah dijalankan. Pada saat yang sama, kemudahan yang ditawarkan diharapkan tetap selaras dengan kebutuhan pengawasan dan tata kelola yang konsisten.

Menata sistem yang adil dan selaras dinamika global

Selain modernisasi, reforma juga menekankan pembangunan sistem perpajakan yang adil, pasti, dan sesuai dengan perkembangan ekonomi global. Juda memandang bahwa desain sistem perlu mempertimbangkan perubahan konteks perekonomian agar kebijakan pajak tetap relevan.

Dalam kerangka tersebut, reformasi tidak hanya menitikberatkan pada peningkatan penerimaan, tetapi juga pada kualitas aturan dan pelaksanaan. Sistem yang adil dan pasti diharapkan menciptakan kepastian bagi wajib pajak sekaligus memperkuat konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Dengan menempatkan data yang lebih optimal dan pengawasan berbasis risiko sebagai fondasi, pemerintah berupaya menekan kesenjangan kepatuhan yang selama ini mungkin belum terpetakan secara menyeluruh. Nantinya, fokus penegakan diarahkan pada bagian yang paling membutuhkan, sehingga proses pengawasan menjadi lebih tepat sasaran.

Jika pendekatan ini berjalan sesuai arah yang disampaikan, reformasi perpajakan diharapkan berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Pada saat bersamaan, disiplin fiskal tetap dijadikan batas yang harus dipatuhi agar kebijakan tidak mengorbankan keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.

Dengan demikian, paket reformasi yang disiapkan Kemenkeu mencakup perluasan basis pajak, penguatan kepatuhan secara adil, modernisasi administrasi, serta penyempurnaan sistem agar selaras dengan dinamika ekonomi global. Semua elemen tersebut diarahkan untuk membentuk kerangka perpajakan yang lebih kuat, terukur, dan berkesinambungan.

Juda juga menggarisbawahi bahwa penguatan reformasi memerlukan sinergi antara rancangan kebijakan dan pelaksanaannya. Dengan data yang lebih lengkap, penilaian kepatuhan diharapkan menjadi lebih objektif, sementara mekanisme pengawasan dapat menyesuaikan karakteristik wajib pajak secara proporsional.

Di saat yang sama, modernisasi administrasi diarahkan agar wajib pajak memperoleh alur pemenuhan kewajiban yang lebih terstruktur. Kemudahan prosedur tetap ditempatkan dalam kerangka tata kelola, sehingga konsistensi pengawasan dan kualitas pelaksanaan aturan bisa berjalan seiring dengan target pertumbuhan ekonomi dan disiplin fiskal.