Bisnis & Ekonomi

Inflasi Oktober 3,23%, Menkeu Ingatkan Risiko Kenaikan Harga Pangan

×

Inflasi Oktober 3,23%, Menkeu Ingatkan Risiko Kenaikan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Inflasi Oktober 3,23%, Menkeu Waspadai Inflasi Harga Pangan - Market

jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kenaikan inflasi pada komponen harga pangan yang bersifat mudah bergejolak.

Menurutnya, perhatian perlu diarahkan pada volatile food yang tengah menghadapi kondisi kekeringan. Suahasil menilai, situasi tersebut dapat memengaruhi produksi dan pada akhirnya mendorong pergerakan harga pangan di pasar.

Dalam kesempatan di Mahkamah Agung di Jakarta pada Selasa (3/11/2026), Suahasil menyampaikan bahwa angka inflasi tahunan yang tercatat saat ini berada di level 3,23%. Ia juga menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran pemerintah, namun pemantauan tidak boleh berhenti.

“Hal yang perlu kita waspadai adalah volatile food karena sedang dalam kekeringan. Jadi memang harus kita waspadai terus ke depannya, seperti apa produksi barang-barang kita,” ujar Suahasil dalam pernyataannya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi kekeringan menjadi faktor yang membuat pangan lebih rentan mengalami fluktuasi. Karena itu, walaupun inflasi tahunan saat ini berada pada koridor yang ditargetkan, risiko pergerakan harga dapat muncul dari dinamika pasokan di lapangan.

Dengan dasar tersebut, Suahasil menekankan perlunya langkah penguatan koordinasi agar ketersediaan pangan tetap terjaga. Fokusnya bukan hanya pada angka inflasi secara umum, melainkan pada komoditas pangan yang harganya dapat bergerak lebih cepat dibanding komponen lain.

“Kita tingkatkan, kita koordinasi terus di pemerintah memastikan ketersediaan pangan, ya volatile food itu, ya. Pangan kita yang harganya itu memang mesti kita perhatikan terus-menerus,” kata Suahasil.

Suahasil menilai bahwa pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar menunggu perkembangan terkini. Ia menggarisbawahi bahwa volatile food perlu dimonitor dengan mempertimbangkan kondisi produksi, termasuk dampak cuaca yang memengaruhi proses penyediaan bahan pangan.

Ia juga mengaitkan pentingnya koordinasi dengan upaya menjaga stabilitas harga komoditas pangan. Menurutnya, stabilitas harga tidak bisa dilepaskan dari upaya memastikan barang pangan tersedia dalam jumlah yang cukup dan distribusinya berjalan.

Dalam konteks inflasi tahunan Oktober yang disebut berada di 3,23%, Suahasil menyatakan bahwa pemerintah tetap berada dalam posisi yang terkendali. Meski begitu, indikator volatile food menjadi perhatian karena potensi risiko kenaikan harga dapat muncul ketika produksi menghadapi tekanan dari kekeringan.

Perkembangan itu membuat kebijakan pengendalian inflasi perlu membaca dinamika di sektor pangan. Suahasil menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kondisi produksi dan ketersediaan barang-barang pangan harus terus dilakukan agar lonjakan harga dapat dicegah sedini mungkin.

Dengan demikian, pesan utama dari Suahasil adalah menjaga kewaspadaan sekaligus mempertahankan koordinasi lintas pihak di level pemerintahan. Upaya tersebut ditujukan agar ketersediaan pangan tetap terjaga dan stabilitas harga komoditas pangan berlangsung secara berkelanjutan.

Ia juga menekankan bahwa perhatian terhadap volatile food harus menjadi bagian dari pengelolaan inflasi harian ke depan. Walaupun inflasi tahunan saat ini berada dalam rentang sasaran, pemerintah perlu memastikan bahwa pergerakan harga pangan tidak berkembang menjadi tekanan baru yang lebih sulit dikendalikan.

Suahasil juga menilai pemantauan perlu diarahkan pada komponen pangan yang pergerakannya cepat, terutama ketika gangguan cuaca membuat pasokan di lapangan lebih tidak stabil. Dengan begitu, pemerintah bisa membaca potensi perubahan harga lebih awal sebelum berdampak luas.

Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi tidak berhenti pada rapat evaluasi, melainkan harus terhubung dengan kesiapan penyediaan dan kelancaran distribusi. Koordinasi itu diperlukan agar ketika produksi terdampak kekeringan, ketersediaan barang tetap dapat dipertahankan dan jalur penyaluran berjalan sesuai kebutuhan.

Lebih jauh, Suahasil menegaskan bahwa pengendalian inflasi sebaiknya dibangun dari disiplin melihat indikator-komoditas pangan secara berkesinambungan. Pemerintah perlu menyesuaikan langkah sesuai dinamika yang terjadi, sehingga potensi lonjakan harga dari sektor pangan bisa dicegah lebih dini dan tetap terjaga stabilitasnya.