jurnalistik.co.id – Perdagangan Jumat, 6 November 2026, mencatat kenaikan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk produk Logam Mulia. Harga kembali bergerak menguat dibanding penutupan hari sebelumnya.
Pada hari ini, emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.565.000. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp8.000 dibanding perdagangan kemarin.
Pergerakan positif ini tidak berdiri sendiri. Dalam rentang dua hari terakhir, sejak Kamis, 5 November 2026, harga emas Antam tercatat melambung sebesar Rp28.000.
Kenaikan harga di pasar domestik tersebut sejalan dengan pergerakan emas dunia. Pada perdagangan Kamis, 5 November 2026, harga emas dunia ditutup menguat 0,68% ke level US$4.087,34 per troy ons.
Level penutupan itu menjadi yang tertinggi sejak 21 Oktober 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa momentum penguatan telah berlangsung lebih dari dua pekan terakhir.
Dengan adanya penguatan beruntun, reli emas pun terus berlanjut. Dalam dua hari perdagangan terakhir, harga logam mulia tercatat melonjak total 4,05%.
Selain harga jual, pasar juga memantau perkembangan harga buyback emas Antam. Pada hari ini, harga buyback mengalami kenaikan sebesar Rp13.000.
Harga buyback tersebut kini berada di level Rp2.370.000 per gram. Perubahan ini sekaligus mempertegas adanya minat pasar yang mendukung kenaikan nilai tukar kembali emas batangan.
Perlu dicatat, transaksi pembelian emas batangan Antam juga memiliki ketentuan pajak. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Berita Terkait
Besaran PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 0,25% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5% bagi non-NPWP. Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai transaksi.
Ketentuan pajak juga berbeda untuk transaksi buyback dengan nilai tertentu. Untuk buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Aturan tersebut juga diterapkan melalui pemotongan langsung dari total nilai transaksi. Dengan demikian, perhitungan nilai yang diterima maupun dibayarkan akan mempertimbangkan potongan pajak yang berlaku sesuai status NPWP.
Secara keseluruhan, kenaikan harga pada Jumat ini melanjutkan tren penguatan beberapa hari terakhir. Dengan tambahan penguatan harian sebesar Rp8.000 untuk emas ukuran 1 gram, harga kini berada pada level Rp2.565.000, sementara buyback naik ke Rp2.370.000 per gram.
Lonjakan dalam periode pendek juga tercermin pada akumulasi pergerakan. Setelah menguat Rp28.000 sejak Kamis, reli dua hari terakhir tetap berlanjut, sementara harga emas dunia yang ditutup pada US$4.087,34 per troy ons menjadi penopang sentimen di pasar.
Dengan kondisi tersebut, pelaku pasar dapat menggunakan informasi harga jual dan buyback hari ini sebagai rujukan awal. Pergerakan yang tercatat menunjukkan pola penguatan yang berlanjut, tanpa mengubah angka utama yang menjadi pegangan transaksi, mulai dari harga emas Antam 1 gram hingga ketentuan pajak yang melekat pada transaksi.
Rekap pergerakan harga menunjukkan konsistensi kenaikan baik pada sisi penjualan maupun penilaian kembali. Kenaikan harian Rp8.000 untuk emas 1 gram beriringan dengan kenaikan buyback yang juga bertambah Rp13.000 pada sesi yang sama.
Dari sisi waktu, dorongan penguatan tidak hanya muncul pada Jumat ini. Sejak Kamis, 5 November 2026, tren kenaikan sudah berjalan, dengan lonjakan akumulatif sebesar Rp28.000 untuk emas batangan Antam dalam rentang dua hari terakhir.
Di pasar global, pergerakan harga emas dunia memperkuat bias positif. Saat penutupan Kamis mencatat kenaikan 0,68% ke US$4.087,34 per troy ons, level tersebut sekaligus menjadi titik tertinggi sejak 21 Oktober 2026, mengindikasikan momentum yang masih terjaga.
Bagi pelaku transaksi, aspek pajak tetap menjadi bagian penting dalam perencanaan. Pada pembelian, pemotongan PPh Pasal 22 berbeda antara NPWP dan non-NPWP, sementara pada skema buyback dengan nilai di atas Rp10 juta tarif PPh juga menyesuaikan status NPWP, sehingga nilai bersih yang diterima bergantung pada potongan yang berlaku.












