Bisnis & Ekonomi

Pengelolaan Whoosh akan Diserahkan ke Kemenkeu mulai September 2026 lewat SMV

×

Pengelolaan Whoosh akan Diserahkan ke Kemenkeu mulai September 2026 lewat SMV

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Whoosh, Utang Jadi Salah Satu Pertimbangan

jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pengelolaan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh akan berada di bawah Kementerian Keuangan mulai September 2026. Ia menyebut perpindahan itu akan dilakukan melalui skema Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu.

Purbaya mengatakan pengalihan pengelolaan tersebut ditujukan untuk mempercepat penanganan utang proyek Whoosh. Selain itu, ia menekankan skema yang ditempuh juga diarahkan agar penanganan utang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

Dalam unggahannya, Purbaya berbagi pengalaman perjalanan menggunakan Whoosh bersama istrinya menuju Bandung. Ia menyampaikan kabar pengelolaan Whoosh tersebut melalui akun TikTok pribadinya, yang ia unggah pada Minggu (23/8/2026).

“Selamat malam guys. Siang tadi saya dan istri otw Bandung naik Whoosh. Bulan September nanti, pengelolaan Kereta Cepat Whoosh akan berada di bawah Kemenkeu,” ujar Purbaya dalam video tersebut.

Purbaya menjelaskan, penanganan utang akan dikelola melalui SMV Kemenkeu. Menurutnya, alasan utama penggunaan mekanisme tersebut adalah agar proses penanganan berlangsung lebih cepat serta tidak membuat APBN menanggung beban secara langsung.

“Pengelolaan dilakukan lewat Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu agar penanganan utang lebih cepat dan tidak membebani APBN secara langsung,” kata Purbaya.

Ia juga menyebut rencana itu sebelumnya sudah dibahas setelah pertemuan di Kementerian Keuangan. Purbaya mengatakan ia bertemu Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pengambilalihan akan dilakukan lewat dua lembaga SMV yang berada di bawah Kemenkeu. Skema tersebut, menurut dia, membuat pengelolaan Whoosh tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN.

“Nanti akan kita pakai tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN,” ujarnya.

Selain aspek pengelolaan, Purbaya juga menyinggung kondisi kepemilikan saham operator Whoosh. Saat ini, kepemilikan saham BUMN di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sebagai operator KCJB, berada di bawah konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

PSBI menguasai 60 persen saham KCIC. Sementara itu, sebanyak 40 persen saham lainnya dimiliki oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Di sisi lain, KAI tercatat sebagai pemegang saham mayoritas KCIC dengan kepemilikan 51,37 persen. PSBI beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Dengan demikian, sejak September 2026, pengelolaan Whoosh disebut akan berpindah ke Kemenkeu lewat SMV. Pergantian skema pengelolaan ini juga diarahkan untuk mendukung percepatan penanganan utang proyek sekaligus menjaga agar penanganan tersebut tidak membebani APBN secara langsung.

Menurut Purbaya, langkah pemindahan pengelolaan KCJB/Whoosh ke Kementerian Keuangan tidak berdiri sendiri, melainkan terkait upaya penataan skema penanganan utang proyek. Ia menilai, dengan menempatkan pengelolaan melalui SMV Kemenkeu, prosesnya bisa dikejar lebih cepat dibanding pola yang membuat pembebanan langsung muncul pada APBN.

Purbaya juga menggambarkan bahwa pembahasan rencana itu telah bergulir setelah pertemuan di Kemenkeu. Dalam pertemuan dengan Dony Oskaria pada Rabu (5/8/2026), ia menyampaikan adanya pengambilalihan melalui dua lembaga SMV yang berada di bawah Kemenkeu. Melalui struktur itu, keterkaitan pengelolaan pemerintah diarahkan agar tidak menjadikan penanganan utang sebagai tanggungan APBN secara langsung.

Ia menuturkan bahwa informasi mengenai rencana tersebut kemudian kembali ia sampaikan kepada publik lewat unggahan akun TikTok pada Minggu (23/8/2026), termasuk cerita perjalanan bersama istrinya saat menuju Bandung. Selain aspek pengelolaan, Purbaya juga menyinggung susunan kepemilikan saham KCIC: PSBI menguasai 60 persen dan konsorsium China memegang 40 persen, sementara KAI tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dengan 51,37 persen.