jurnalistik.co.id – Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk insentif beras pada kuartal IV-2026. Bantuan ini disebut menjadi kelanjutan dari program beras yang rencananya berakhir pada September 2026.
Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kompleks Kemenko Perekonomian, Selasa (8/9/2026). Airlangga menjelaskan bahwa rincian teknis penyerahan insentif akan dijalankan oleh Perum BULOG.
Menurut Airlangga, skema pemberian insentif beras dapat dilakukan dengan penjadwalan sesuai ketentuan, atau bisa juga diberikan sekaligus. Ia menyampaikan bahwa anggaran yang disiapkan berada di kisaran Rp17 triliun.
Airlangga menegaskan, besaran insentif beras untuk penerima manfaat adalah 30 kg per kuartal. Artinya, pada kuartal IV-2026, bantuan tersebut diberikan dengan jumlah yang sama sesuai ketentuan yang dirujuk pemerintah.
Ia menyebut pemberian insentif dilakukan sebanyak 30 kg pada kuartal IV-2026. Pernyataan itu disampaikan Airlangga terkait usulan Menko Koordinator Bidang Pangan.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengaitkan program insentif beras dengan upaya pemerintah menghadapi El Niño. Ia menyatakan bahwa bantuan ini merupakan inisiatif untuk merespons kondisi tersebut.
Airlangga menjelaskan bahwa pada akhirnya, implementasi di lapangan akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan untuk penyerahan insentif. Ia menekankan bahwa aspek penyaluran menjadi ranah BULOG, termasuk kemungkinan penyelenggaraannya yang disekaliguskan.
Bagi penerima manfaat, penentuan kuartalan menjadi acuan utama dalam besaran bantuan. Dengan skema 30 kg per kuartal, program pada kuartal IV-2026 tetap melanjutkan pola yang sudah berjalan sebelum periode berakhir pada September 2026.
Program insentif beras ini, menurut penjelasan Airlangga, tidak berdiri sendiri. Bantuan tersebut ditempatkan sebagai kelanjutan dari paket yang semula diperkirakan berakhir di akhir September 2026, sehingga kesinambungan dukungan tetap dijaga.
Berita Terkait
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran untuk memastikan proses pemberian berjalan. Ia juga menyatakan bahwa keputusan teknis mengenai penyerahan dapat mengikuti pertimbangan pelaksanaan, termasuk opsi pemberian sekaligus.
Dengan demikian, fokus kebijakan berada pada dua hal utama: besaran bantuan dan mekanisme penyaluran. Insentif beras ditetapkan sebesar 30 kg per kuartal, sedangkan pelaksanaan penyerahan diserahkan kepada BULOG.
Di sisi lain, alasan kebijakan dikaitkan dengan langkah antisipatif terhadap El Niño. Airlangga menyebutnya sebagai inisiatif pemerintah dalam menghadapi kondisi tersebut, sehingga program dirancang untuk memberi dukungan pada periode yang ditentukan.
Untuk kuartal IV-2026, pemerintah menargetkan bantuan berjalan sesuai penjadwalan periode kuartalan. Penetapan anggaran sekitar Rp17 triliun dimaksudkan agar rencana insentif beras dapat direalisasikan pada tahap lanjutan setelah September 2026.
Secara garis besar, pernyataan Airlangga menempatkan program ini sebagai respons berkelanjutan yang berangkat dari skema kuartalan. Dengan kelanjutan setelah berakhirnya bantuan pada September 2026, insentif pada kuartal IV-2026 tetap merujuk pada besaran 30 kg per kuartal.
Keputusan teknis penyerahan yang dapat disesuaikan, termasuk opsi untuk diberikan sekaligus, diharapkan membantu kelancaran implementasi di lapangan. Pada akhirnya, pemerintah menegaskan bahwa BULOG akan menjalankan teknis penyaluran sesuai arahan program.
Berbekal penyiapan anggaran sekitar Rp17 triliun, program insentif beras kuartal IV-2026 diarahkan untuk menjaga keberlanjutan bantuan. Dalam kerangka kebijakan tersebut, pemerintah juga mengaitkan program dengan upaya menghadapi tantangan yang muncul seiring El Niño, sebagaimana disampaikan Airlangga.
Pemerintah menyiapkan besaran dana sekitar Rp17 triliun untuk mendukung pelaksanaan insentif beras di kuartal IV-2026 sebagai bagian dari kelanjutan program yang sebelumnya ditargetkan berakhir pada September 2026. Dengan rencana tersebut, bantuan di periode berikutnya diarahkan agar tetap berjalan tanpa memutus dukungan yang sudah terbangun.
Dalam penjelasannya, Airlangga menegaskan bahwa penerima manfaat memperoleh insentif sebanyak 30 kg per kuartal, dengan acuan penjadwalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyaluran juga bisa menyesuaikan mekanisme pelaksanaan, termasuk kemungkinan dilakukan sekaligus, sementara tanggung jawab teknis penyerahan berada pada Perum BULOG. Kebijakan ini sekaligus dikaitkan dengan respons pemerintah terhadap tantangan yang muncul seiring El Niño.












