jurnalistik.co.id – Menjelang penyaluran bantuan berbasis data kesejahteraan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan meminta pengujian ulang atas akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Rencana itu muncul setelah munculnya komplain dari masyarakat terkait penetapan desil yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi penerima.
Purbaya mengatakan informasi yang diterimanya menimbulkan keprihatinan karena hasil pengelompokan dalam desil seharusnya merefleksikan kondisi nyata. Ia menyebut ada laporan yang menyatakan anaknya masuk desil 7, sementara informasi lain menyebut seorang tukang becak justru berada pada desil 10.
Menurut Purbaya, ketidaksesuaian semacam itu tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia menegaskan pemerintah perlu memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar akurat sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan bantuan.
“Jadi kita enggak akan tutup mata terhadap komplain dari masyarakat. Apalagi katanya anak saya desil 7, yang tukang becak ada desil 10. Kan enggak beneran apa enggak itu, nanti saya cek lagi,” kata Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).
Ia menambahkan, pengujian ulang yang akan dilakukan tidak berhenti pada asumsi atau penilaian umum. Purbaya menyebut rencana itu akan dilakukan dengan menguji ratusan sampel data, lalu membandingkannya dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam mekanisme tersebut, fokusnya adalah melihat apakah penetapan desil dalam DTSEN benar-benar selaras dengan keadaan penerima yang sesungguhnya. Dengan cara itu, pemerintah diharapkan bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang bagian mana yang perlu dikoreksi.
Jika dari hasil pembandingan ditemukan banyak ketidaksesuaian, Purbaya menyatakan langkah berikutnya adalah mendiskusikan temuan tersebut dengan BPS. Ia menyampaikan tujuan konsultasi tersebut adalah membahas metode perbaikan agar proses penetapan desil ke depan menjadi lebih tepat.
Berita Terkait
Baginya, pengujian ulang merupakan bagian dari upaya memastikan data menjadi acuan yang dapat diandalkan. Pemerintah, katanya, membutuhkan basis data yang akurat agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan keluhan baru.
Di tengah dinamika komplain publik, Purbaya juga menekankan bahwa pengecekan dilakukan sebagai respons terhadap keberatan yang disampaikan masyarakat. Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa proses evaluasi tidak hanya diarahkan pada prosedur administrasi, tetapi juga pada kesesuaian hasil dengan kenyataan.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya berujar bahwa pengujian ulang akan menjadi pintu untuk memeriksa konsistensi data DTSEN terhadap kondisi riil. Ia menempatkan hasil pengujian sebagai dasar pertimbangan, sehingga setiap perbaikan nantinya bisa dilakukan secara terukur bersama institusi terkait.
Dengan demikian, rencana pengujian ulang akurasi DTSEN yang digagas Purbaya berangkat dari adanya indikasi perbedaan antara klasifikasi desil dan persepsi masyarakat atas kondisi penerima. Tahap pengujian sampel dan perbandingan lapangan diarahkan untuk memastikan apakah temuan yang muncul memang bermakna, sebelum kemudian dibahas lebih lanjut dengan BPS mengenai metode perbaikannya.
Komitmen untuk tidak “menutup mata” terhadap komplain menjadi penekanan utama dalam pernyataannya. Melalui proses cek ulang ratusan sampel dan langkah diskusi berbasis temuan, pemerintah berharap bisa memperkuat ketepatan data sebagai rujukan penyaluran bantuan.
Langkah tersebut juga dipahami sebagai upaya merespons pertanyaan yang muncul di ruang publik, khususnya ketika masyarakat merasa hasil pengelompokan dalam desil tidak sejalan dengan kondisi yang dialami langsung. Purbaya menekankan bahwa perhatian pemerintah tidak berhenti pada adanya keluhan, melainkan diarahkan pada penelusuran substantif untuk memastikan apakah penempatan desil memang sesuai dengan data yang merepresentasikan keadaan penerima. Dengan demikian, proses cek ulang diharapkan mampu menjawab keresahan itu secara lebih meyakinkan.
Jika pengujian menunjukkan ketidaksesuaian yang berulang atau cukup luas, temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan untuk perbaikan mekanisme, termasuk penyesuaian metode agar penetapan desil di waktu mendatang lebih tepat guna. Purbaya memosisikan konsultasi dengan BPS sebagai kelanjutan dari hasil uji, bukan sekadar formalitas, sehingga perbaikan dilakukan berdasarkan bukti dari pembandingan ratusan sampel dengan kondisi lapangan. Tujuan akhirnya adalah membuat data DTSEN benar-benar dapat diandalkan sebagai dasar penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan mengurangi potensi keluhan serupa di kemudian hari.












