Daerah

Gusnar Ismail Dorong Penguatan Informasi Publik di RS Lewat Juru Bicara

×

Gusnar Ismail Dorong Penguatan Informasi Publik di RS Lewat Juru Bicara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gusnar Tekankan Informasi Publik, RS Harus Punya Juru Bicara

jurnalistik.co.id – Gubernur Gusnar Ismail menekankan pentingnya penguatan informasi publik di lingkungan rumah sakit melalui mekanisme juru bicara. Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) Wilayah Gorontalo masa bakti 2026-2030 di Azlea Convention Center, Senin (14/9/2026).

Menurut Gusnar, juru bicara dibutuhkan agar ketika persoalan layanan kesehatan muncul di tengah masyarakat, respons dan penjelasan dapat diberikan secara cepat serta tepat. Kecepatan, kata dia, menjadi penentu agar informasi yang beredar tetap berada pada jalur yang benar.

“Harus kecepatan, sebab kalau tidak publik itu cenderung termakan dengan opini itu. Dan kalau sudah dua-tiga hari itu akan menjadi basi, tidak menarik lagi,” tegas Gusnar dalam sambutannya.

Gusnar menilai kondisi saat ini berbeda dibanding masa sebelumnya. Ia menyebut penguatan kebebasan berpendapat dan perkembangan digital membuat informasi terkait pelayanan rumah sakit dapat menyebar dengan cepat, lalu membentuk opini publik dalam waktu yang relatif singkat.

Dalam situasi seperti itu, ia meminta rumah sakit tidak hanya menyiapkan layanan medis, tetapi juga memperkuat tata kelola komunikasi. Fokusnya adalah memastikan setiap informasi yang menyangkut persoalan layanan dapat dijelaskan berdasarkan data yang benar dan disampaikan secara responsif kepada masyarakat.

Peran komunikasi dan pendampingan aspek hukum

Gusnar mendorong rumah sakit memiliki bagian yang menangani aspek hukum sekaligus komunikasi publik. Bagian tersebut berfungsi untuk memastikan proses penanganan masalah berjalan sesuai koridor yang tepat serta informasi yang disampaikan tidak menimbulkan salah paham.

Ia juga menyinggung bahwa dalam struktur yang ia dengar, bagian hukum disebut tidak ada. “Saya sarankan, tadi saya dengar-dengar di struktur tidak ada bagian hukum, itu perlu. Dan bagian hukum tidak perlu juga harus dokter, tapi paling tidak didampingi oleh dokter yang mengerti persoalan itu,” ujarnya.

Menurutnya, pendampingan dokter diperlukan agar penjelasan yang muncul benar-benar memahami konteks persoalan layanan kesehatan. Dengan begitu, komunikasi publik yang dilakukan tidak lepas dari substansi medis, namun tetap ditopang oleh aspek yang memadai dari sisi hukum.

Gusnar menjelaskan bahwa fungsi bagian hukum dan komunikasi tersebut diarahkan sebagai juru bicara rumah sakit. Artinya, orang atau unit yang menjalankan peran tersebut memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan klarifikasi ketika terjadi persoalan, sekaligus membantu rumah sakit merespons informasi yang beredar di ruang publik.

Mendorong sistem juru bicara di lingkungan pemerintah daerah

Penguatan juru bicara, lanjut Gusnar, tidak hanya menjadi kebutuhan rumah sakit. Ia menyebut dorongan serupa tengah dilakukan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan arahan agar setiap organisasi perangkat daerah memiliki juru bicara.

Dengan adanya juru bicara di tiap organisasi, persoalan layanan dapat segera dijelaskan ketika muncul informasi yang kurang tepat di ruang publik. Gusnar berharap penjelasan tidak datang terlambat sehingga masyarakat tidak terlanjur menerima narasi yang keliru sebagai kebenaran.

Gusnar memandang sistem komunikasi yang baik sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas. Ia menekankan bahwa profesionalitas tersebut penting bukan hanya untuk merespons isu, melainkan juga untuk memastikan layanan dasar kesehatan tetap berjalan dengan semestinya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan harapan agar PERSI bersama pemerintah daerah membangun sistem komunikasi yang lebih kuat. Upaya tersebut diharapkan mampu menjembatani rumah sakit dengan publik secara lebih efektif, sehingga penanganan persoalan dapat dilakukan dengan bahasa yang jelas, informasi yang akurat, dan waktu respons yang memadai.

Gusnar menutup penekanan pada kebutuhan juru bicara sebagai mekanisme yang membuat komunikasi publik lebih terarah. Dengan penguatan di level struktur, aspek hukum, dan pendampingan medis, rumah sakit diharapkan mampu mengelola isu layanan secara lebih cepat, tepat, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.