Hukum & Kriminal

AU (33) Ditemukan Meninggal di Desa Bongo, Polsek Batudaa Pantai Tangani Kasus

×

AU (33) Ditemukan Meninggal di Desa Bongo, Polsek Batudaa Pantai Tangani Kasus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pria 33 Tahun Ditemukan Meninggal di Desa Bongo, Polsek Batudaa Pantai Lakukan Penanganan

jurnalistik.co.id – Minggu sore, sekitar pukul 16.30 WITA, seorang pria berinisial AU (33) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan wisata Desa Bongo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.

Korban diketahui berasal dari Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Temuan ini bermula ketika kakak dan adiknya mencari keberadaan korban karena sejak pagi hingga sore tidak kunjung pulang untuk makan.

Berdasarkan keterangan saksi, AU ditemukan di area villa wisata Masjid Kubah Emas, Dusun Barat, Desa Bongo. Lokasi tersebut selama ini disebut-sebut sebagai tempat yang biasa digunakan korban untuk beristirahat.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernapas, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu. Petugas Polsek Batudaa Pantai langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Di waktu yang sama, petugas berkoordinasi dengan tenaga medis Puskesmas Batudaa Pantai. Pemeriksaan yang dilakukan pada jenazah bersifat pemeriksaan luar untuk melihat tanda-tanda yang tampak dari luar tubuh korban.

Hasil pemeriksaan luar tersebut menunjukkan adanya tanda jeratan pada bagian leher. Meski demikian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban berdasarkan temuan saat pemeriksaan.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa AU telah lama mengalami masalah kesehatan mental. Keluarga juga menyebut korban sudah lama berpisah tempat tinggal dengan istrinya.

Meski informasi dari keluarga telah diterima, penyebab pasti yang membuat korban mengakhiri hidupnya masih menjadi bagian dari penanganan dan pendalaman kepolisian. Petugas tetap melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan serta keterangan saksi yang berhasil dihimpun di lapangan.

Dalam proses penanganan, keluarga telah menerima kematian AU dan menyatakan menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum lanjutan. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga.

Kapolsek Batudaa Pantai bersama personel melakukan rangkaian penanganan di lokasi kejadian. Kegiatan meliputi pengumpulan keterangan saksi, koordinasi dengan pihak Puskesmas Batudaa Pantai, serta penyusunan laporan terkait peristiwa tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi anggota keluarga maupun orang terdekat yang sedang menghadapi persoalan psikologis. Dukungan dari keluarga dan lingkungan dinilai penting agar tidak terjadi tindakan yang membahayakan diri.

Kronologi awal mengarah pada kekhawatiran keluarga karena korban tidak kunjung kembali ke tempat tinggal untuk makan sejak pagi. Ketika pencarian dilakukan, perhatian kemudian tertuju pada area wisata di Desa Bongo, khususnya kawasan villa wisata yang dikenal sebagai tempat korban beristirahat.

Setelah tim tiba di lokasi, pengamanan tempat kejadian difokuskan agar proses pengumpulan keterangan dan penelusuran awal dapat berjalan tertib. Prosedur yang dilakukan mencakup penggalian informasi dari saksi yang berada di sekitar area, sekaligus mencatat temuan-temuan yang berkaitan dengan kondisi korban pada saat pertama kali ditemukan.

Dalam pemeriksaan awal oleh tenaga medis dari Puskesmas Batudaa Pantai, penilaian dilakukan secara pemeriksaan luar untuk mengamati kondisi yang tampak. Dari hasil tersebut diketahui terdapat tanda jeratan pada bagian leher, sementara pada bagian tubuh lain tidak ditemukan indikasi kekerasan yang terlihat dari luar.

Menjelang proses lanjutan, keluarga menyampaikan penolakan terhadap autopsi maupun visum et repertum lanjutan, dan penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan pendalaman melalui rangkaian pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang telah dihimpun, termasuk penekanan mengenai kondisi kesehatan mental yang telah lama dialami korban.

Kapolsek beserta personel juga menyampaikan pesan agar masyarakat lebih peka terhadap perubahan perilaku orang terdekat, terutama ketika seseorang menunjukkan tanda-tanda kesulitan psikologis. Dukungan dari lingkungan keluarga dan sekitarnya diharapkan dapat membantu mencegah situasi yang berujung pada tindakan berbahaya terhadap diri sendiri.