Daerah

PT Pani Gold Setor PNBP Rp562 Miliar ke Negara, Gusnar Sebut DBH Perlu Perjuangan

×

PT Pani Gold Setor PNBP Rp562 Miliar ke Negara, Gusnar Sebut DBH Perlu Perjuangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Emas Gorontalo Setor ke Negara Rp562 Miliar, Gubernur: DBH Butuh Perjuangan

jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memaparkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur pada Minggu (13/9/2026). Paparan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, bersama para asisten dan pimpinan OPD.

Poin yang menjadi perhatian dalam penyampaian tersebut adalah progres produksi emas oleh PT Pani Gold yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato. Gusnar menyampaikan bahwa, dalam sekitar enam bulan terakhir, perusahaan tersebut telah menyetor pendapatan Negara Bukan pajak (PNBP) ke negara sebesar Rp562 miliar.

Gubernur menyebut kontribusi itu penting bagi penerimaan negara. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah belum mengetahui besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima provinsi maupun kabupaten/kota.

Proyeksi APBD dan kebutuhan kejelasan DBH

Gusnar menilai perhitungan DBH masih memerlukan perjuangan di level pusat. Ia menceritakan bahwa pemerintah daerah yang memiliki wilayah pertambangan telah melakukan pertemuan terkait substansi DBH.

Menurut Gusnar, “Kemarin kami bersama bupati dan wakil bupati di mana daerah ada tambang, bertemu Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM. DBH ini sempat disinggung, dari Kementrian ESDM mereka menyatakan mereka tidak bisa menghitung itu kewenangan Kementrian Keuangan,”.

Gusnar juga menyampaikan harapannya agar Kementerian Keuangan memberi penjelasan. Ia berharap penjelasan yang diterima bukan hanya berupa nominal DBH, tetapi juga kapan pencairannya agar dapat membantu penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut, lanjut Gusnar, menjadi krusial karena perhitungan PAD Pemprov Gorontalo untuk tahun 2027 sebesar Rp473 miliar belum memasukkan beberapa komponen pendapatan. Ia menyebut capaian PAD tersebut belum memperhitungkan pendapatan dari Iuran Pertambangan Rakyat (IPR).

Gusnar menjelaskan, “Dari Rp473 miliar itu, kita belum memperhitungkan pendapatan kita dari Iuran Pertambangan Rakyat yang Perdanya baru diketuk kemarin. Yaa mudah-mudahan bisa mendongkrak lagi Pendapatan Asli Daerah,”.

Ia menaruh harapan IPR dapat mendorong peningkatan PAD yang disusun dalam proyeksi anggaran daerah. Dengan demikian, ruang fiskal pemerintah daerah di 2027 tetap menjadi perhatian, terutama terkait pendapatan yang berasal dari sektor pertambangan.

Langkah belanja dan PPPK Paruh Waktu

Di sisi belanja, Gusnar menyoroti keberanian langkah yang diambil pemerintah provinsi dalam menyusun anggaran untuk skema PPPK Paruh Waktu. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Gorontalo menganggarkan 14 bulan gaji PPPK Paruh Waktu.

Gusnar menjelaskan bahwa, berdasarkan pemahaman yang ada, PPPK Paruh Waktu di Pemprov Gorontalo akan menerima gaji pada tahun 2027 untuk periode 13 bulan serta Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menegaskan bahwa detail ini belum disertai penjelasan lanjutan secara menyeluruh.

Menurutnya, pengaturan lanjutan masih bergantung pada kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat. Meski begitu, Gusnar menilai langkah yang ditempuh pemerintah provinsi merupakan tindakan yang sudah terarah.

Ia juga membandingkan sikap tersebut dengan kondisi daerah lain yang, menurut pemberitaan, sedang menghadapi kesulitan pembiayaan untuk gaji ASN. Dengan pengaturan anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemprov Gorontalo menunjukkan posisi yang lebih siap dalam menjaga kesinambungan belanja terkait kebutuhan aparatur.

Gusnar menekankan bahwa proyeksi APBD 2027 tidak hanya berbicara angka secara terpisah, melainkan juga memerlukan kepastian mengenai mekanisme penerimaan yang terkait aktivitas pertambangan. Kejelasan tersebut dinilai menentukan cara pemerintah daerah menyusun prioritas pendapatan dan belanja agar tidak ada komponen yang meleset dari rencana.

Dalam kesempatan itu, ia juga menggambarkan bahwa proyeksi PAD yang disiapkan Pemprov Gorontalo masih berada dalam fase penyempurnaan. Karena belum memasukkan pendapatan dari IPR, pihaknya berharap setelah regulasi IPR berjalan penuh, capaian PAD pada tahun anggaran berikutnya dapat lebih mencerminkan potensi sektor yang menjadi penopang penerimaan daerah.

Lebih lanjut, terkait PPPK Paruh Waktu, Gusnar memandang penganggaran yang telah disusun menjadi bentuk antisipasi agar kebutuhan aparatur dapat tetap terjaga. Ia menilai meski rincian lebih detail masih mengikuti arahan pemerintah pusat, langkah Pemprov Gorontalo tetap menunjukkan upaya perencanaan yang terukur untuk menjaga kesinambungan pembiayaan di tahun 2027.