Daerah

Gusnar Ismail Dorong Rumah Sakit Miliki Juru Bicara untuk Informasi Publik

×

Gusnar Ismail Dorong Rumah Sakit Miliki Juru Bicara untuk Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gusnar Emphasizes Public Information: Hospitals Must Have Spokespersons

jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan pentingnya penguatan informasi publik di lingkungan rumah sakit melalui penunjukan juru bicara. Menurutnya, peran tersebut dibutuhkan agar setiap persoalan layanan kesehatan di masyarakat bisa dijawab dengan cepat sekaligus dijelaskan secara tepat.

Gusnar menyampaikan itu saat menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Dewan Etik Kehormatan Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) periode 2026–2030. Acara berlangsung di Azlea Convention Center, Senin (14/9/2026), yang juga menjadi momentum bagi pembentukan kerja komunikasi di level daerah.

Ia menekankan bahwa juru bicara bukan sekadar posisi seremonial, melainkan bagian dari kebutuhan komunikasi yang nyata. Ketika ada isu yang menyangkut layanan RS, penjelasan dari pihak yang kompeten diperlukan agar warga tidak dibiarkan menerima informasi secara sepihak.

“Kecepatan itu penting,” ujar Gusnar. Ia menjelaskan bahwa bila respons terlambat, publik cenderung mudah terpengaruh oleh opini yang beredar, dan dalam hitungan 2–3 hari isu dapat berubah menjadi informasi basi yang tidak lagi menarik perhatian.

Gusnar mengaitkan urgensi tersebut dengan perubahan lanskap strategis saat ini. Perkembangan digital dan menguatnya kebebasan berekspresi membuat arus informasi bergerak lebih cepat, termasuk terkait layanan rumah sakit, sehingga opini publik dapat terbentuk dalam waktu singkat.

Karena itu, ia mendorong agar rumah sakit memiliki unit yang menangani komunikasi publik secara khusus. Unit tersebut diharapkan tidak berjalan sendirian, melainkan memiliki keterpaduan dengan aspek legal, sehingga setiap respons bisa disusun dengan rujukan yang benar dan tidak merugikan pihak manapun.

Pemisahan fungsi, menurutnya, menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan persoalan berbasis informasi yang akurat. Saat isu muncul, rumah sakit tidak hanya dituntut merespons, tetapi juga menyampaikan penjelasan kepada publik secara tepat waktu.

Gusnar menambahkan bahwa penguatan fungsi juru bicara juga tengah didorong di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Setiap organisasi perangkat daerah diarahkan memiliki juru bicara agar berbagai persoalan layanan dapat diatasi dengan segera ketika informasi yang beredar di masyarakat ternyata tidak sesuai.

Ia berharap, koordinasi komunikasi semacam ini tidak berhenti di tingkat internal, melainkan dapat ditumbuhkan menjadi sistem yang lebih solid. Dengan dukungan berbagai pihak, peluang untuk membangun komunikasi publik yang efektif akan semakin besar.

Peran PERSI dan kolaborasi dengan pemerintah daerah

Gusnar juga berharap PERSI dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun mekanisme komunikasi yang lebih kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan tetap menjaga profesionalisme rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia menempatkan komunikasi publik sebagai bagian dari layanan, bukan pekerjaan tambahan. Rumah sakit, menurut logikanya, perlu hadir dengan informasi yang jelas agar publik memahami situasi secara benar ketika terjadi masalah dalam layanan kesehatan.

Baginya, keberadaan juru bicara menjadi penyangga utama agar informasi yang sampai ke masyarakat tidak berubah arah dan tidak menimbulkan kebingungan berkepanjangan. Dengan respons yang cepat, isu dapat ditangani lebih terarah sebelum berkembang menjadi persepsi yang lebih luas.

Selain itu, Gusnar menegaskan bahwa kemampuan merespons secara tepat juga berkaitan dengan kualitas penjelasan yang diberikan. Ketika rumah sakit mampu menyampaikan keterangan secara akurat, kepercayaan publik dapat dijaga melalui informasi yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah kondisi publik yang mudah menerima kabar dari berbagai kanal, rumah sakit perlu memiliki alur komunikasi yang jelas. Itulah sebabnya unit komunikasi dan aspek legal diminta berjalan terintegrasi, agar respons tidak hanya cepat, tetapi juga benar.

Melalui penguatan peran juru bicara, Gusnar berharap sistem komunikasi di sektor kesehatan mampu menjawab tantangan zaman. Dengan begitu, masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai, sedangkan rumah sakit tetap fokus pada profesionalisme layanan yang menjadi mandat utamanya.