Hukum & Kriminal

Hari Kesembilan Operasi Patuh Otanaha 2026, Kabag Ops Ditlantas Polda Gorontalo Tegur Kendaraan ODOL

×

Hari Kesembilan Operasi Patuh Otanaha 2026, Kabag Ops Ditlantas Polda Gorontalo Tegur Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Hari Kesembilan Operasi Patuh Otanaha 2026, Kabag Ops Ditlantas Polda Gorontalo Tegur Kendaraan ODOL

jurnalistik.co.id – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo terus menguatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polda Gorontalo.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta menekan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan di jalan.

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Ditlantas Polda Gorontalo, Kompol Abdul Rahman, S. E., M. H., turun langsung untuk memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

Penindakan dan teguran difokuskan terutama pada kendaraan dengan kondisi Over Dimension Over Loading (ODOL), yaitu kendaraan yang membawa muatan melampaui dimensi dan kapasitas yang telah ditetapkan.

Fokus pada keselamatan dan kepatuhan ODOL

Kompol Abdul Rahman, S. E., M. H., menegaskan bahwa pelanggaran ODOL tidak semata-mata persoalan aturan lalu lintas, melainkan juga dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, keberadaan kendaraan dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai dapat memunculkan risiko saat berkendara, baik bagi pengemudi kendaraan itu sendiri maupun bagi pihak lain di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang agar selalu memperhatikan dimensi kendaraan serta kapasitas muatan sesuai ketentuan. Jangan memaksakan kendaraan membawa muatan berlebih karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Kompol Rahman.

Pernyataan itu disampaikan sebagai imbauan langsung agar pelaku usaha angkutan barang memastikan kesesuaian ukuran dan beban sebelum kendaraan beroperasi di jalan umum.

Selain melakukan teguran di lapangan, Ditlantas Polda Gorontalo juga menghadirkan pendekatan yang mengutamakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Dalam konteks Operasi Patuh Otanaha 2026, upaya tersebut berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Polda Gorontalo berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat.

Dengan demikian, situasi lalu lintas di Provinsi Gorontalo diharapkan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan lancar sesuai tujuan operasi kepolisian tersebut.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, petugas Ditlantas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas, sekaligus memastikan setiap pelaku usaha angkutan barang memahami kewajiban mematuhi ketentuan yang berlaku. Teguran diberikan secara langsung agar pengendara segera menyadari pelanggaran dan dapat memperbaiki sebelum beroperasi kembali di jalan umum.

Kompol Abdul Rahman menekankan bahwa pelanggaran terkait muatan berlebih dan ketidaksesuaian dimensi dapat berdampak luas terhadap kondisi keselamatan di ruang lalu lintas. Ketika kendaraan membawa beban yang tidak sesuai, potensi risiko tidak hanya dirasakan pengemudi, tetapi juga dapat mengancam pengguna jalan lain di sekitar lokasi pemeriksaan.

Imbauan yang disampaikan ditujukan kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan angkutan barang untuk senantiasa mengecek kesesuaian ukuran kendaraan dan kapasitas muatan sesuai ketentuan. Dengan memastikan muatan tidak dipaksakan melebihi batas, diharapkan risiko pelanggaran dapat ditekan dan pelaksanaan perjalanan menjadi lebih aman bagi semua pihak.

Selain melakukan teguran dan penindakan terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan, Ditlantas Polda Gorontalo juga menjalankan pendekatan edukatif melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat. Langkah ini dimaksudkan agar kepatuhan tidak hanya muncul karena adanya pemeriksaan, melainkan juga tumbuh dari pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi situasi yang aman, tertib, dan lancar.

Pada hari kesembilan ini, penguatan pengawasan diarahkan agar setiap kendaraan angkutan barang tidak hanya berhenti di tahap pemeriksaan, tetapi juga mendapat arahan yang jelas untuk menyesuaikan kondisi kendaraan dengan ketentuan yang berlaku. Dengan cara tersebut, petugas berharap para pengemudi dan pemilik armada lebih siap memastikan ukuran serta muatan berada dalam batas yang ditetapkan sebelum kembali melintas di jalan umum.

Ditlantas juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ODOL dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keselamatan yang bisa muncul akibat muatan berlebih dan ketidaksesuaian dimensi. Melalui kombinasi teguran langsung di lapangan dan penyampaian imbauan kepada masyarakat, kepatuhan diharapkan tidak hanya terjadi saat operasi berlangsung, melainkan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan demi terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi semua pengguna jalan.