Daerah

Idah Syahidah Dorong Rekrutmen Inklusif, Perusahaan Diimbau Beri Peluang Kerja untuk Disabilitas

×

Idah Syahidah Dorong Rekrutmen Inklusif, Perusahaan Diimbau Beri Peluang Kerja untuk Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Wagub Idah Minta Perusahaan Beri Disabilitas Kesemparan Kerja

jurnalistik.co.id – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengajak perusahaan di daerah untuk memperkuat rekrutmen inklusif dan memberi ruang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. Ajakan itu disampaikan saat membuka kegiatan Akselerasi Peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif di Provinsi Gorontalo, yang digelar di Gedung Azlea, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026).

Idah menekankan bahwa penyandang disabilitas perlu dipandang melalui kapasitas yang dimiliki. Menurutnya, penilaian seharusnya berangkat dari kompetensi, potensi, dan kemampuan yang relevan dengan pekerjaan, bukan dari keterbatasan fisik semata.

Dalam kesempatan tersebut, Idah juga menyampaikan bahwa hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan telah ditegaskan melalui regulasi. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengamanatkan sistem kerja yang terbuka, mudah diakses, dan inklusif.

Idah menjelaskan, undang-undang itu turut mengatur kewajiban pemerintah untuk mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas. Di sisi lain, perusahaan swasta juga diwajibkan memenuhi kuota minimal 1% dari jumlah pegawai atau pekerjanya.

“Saya mengajak perusahaan-perusahaan di Gorontalo untuk melihat tenaga kerja penyandang disabilitas berdasarkan kompetensi, potensi, dan kemampuan, bukan berdasarkan keterbatasannya,” ujar Idah.

Idah menilai kesempatan yang diberikan secara tepat dapat menunjukkan bahwa penyandang disabilitas mampu berkarya dan berkontribusi ketika memperoleh pekerjaan yang sesuai. Ia menyebut bahwa ruang yang tersedia selama ini telah terlihat melalui keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan ekonomi kreatif, termasuk UMKM.

Salah satu bentuk keterlibatan itu, kata Idah, tampak dari hadirnya Kedai Tuli dalam sejumlah kegiatan. Baginya, partisipasi tersebut menjadi bukti bahwa kemampuan dapat berkembang ketika lingkungan memberi kesempatan dan dukungan yang layak.

“Ini membuktikan mereka mampu, asal kita beri mereka kesempatan. Bahkan ada aturan di setiap fasilitas pemerintah atau swasta harus ramah disabilitas. Nah, ini akhirnya mereka berani keluar, berani menampilkan dirinya lewat usaha-usaha,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Idah mendorong agar pemenuhan kuota 1% pada perusahaan swasta dilakukan melalui proses yang sehat dan terencana. Ia menegaskan bahwa rekrutmen inklusif bukan sekadar target angka, melainkan rangkaian langkah yang menjamin penyandang disabilitas bisa bekerja secara optimal.

Dari kuota menuju proses yang terencana

Idah menyampaikan, langkah-langkah tersebut dapat dimulai dari pemetaan jabatan yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Setelah itu, perusahaan perlu menyiapkan penyesuaian lingkungan kerja yang mendukung, sehingga akses dan kenyamanan kerja benar-benar terpenuhi.

Ia juga menekankan pentingnya rekrutmen yang inklusif dalam tahap seleksi. Perusahaan perlu membuka jalur penerimaan yang setara serta menyediakan akomodasi yang layak agar pekerjaan dapat dijalankan dengan baik sesuai kebutuhan individu.

Menurut Idah, pendampingan setelah tenaga kerja ditempatkan tidak kalah penting. Dengan adanya dukungan lanjutan, potensi tenaga kerja dapat terus berkembang, sekaligus membantu proses adaptasi di tempat kerja.

Idah berharap organisasi penyandang disabilitas dapat terus menjadi mitra pemerintah. Ia menilai organisasi tersebut memiliki informasi mengenai kebutuhan, potensi, dan kompetensi anggotanya, yang dapat menjadi rujukan penting bagi pihak yang membuka lowongan kerja.

Kepada pemerintah kabupaten/kota, Idah mendorong agar penguatan layanan ketenagakerjaan inklusif menjadi bagian dari perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia ingin pengelolaan layanan tidak berhenti pada program sesaat, melainkan masuk dalam agenda yang berkelanjutan.

Forum harus berlanjut ke tindak lanjut

Di akhir sambutannya, Idah menyoroti agar forum yang diadakan tidak berhenti pada diskusi. Ia meminta ULD Ketenagakerjaan memastikan ada tindak lanjut yang konkret sehingga gagasan pasar kerja inklusif dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata.

“Terakhir, kepada ULD Ketenagakerjaan, saya meminta agar forum ini tidak berhenti pada diskusi. Harus ada tindak lanjut yang konkret,” pungkasnya.