jurnalistik.co.id – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Teratai, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu (23/9/2026). Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Sorga, Kantor Desa Teratai.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Daii, Kapolres Batudaa, Camat Tabongo, Kepala Desa Teratai, serta jajaran pemerintah setempat. Kehadiran pejabat daerah turut menegaskan perhatian pemerintah provinsi kepada kebutuhan dasar masyarakat desa.
Idah mengatakan, bantuan pangan yang disalurkan merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Ia menekankan bahwa dukungan tersebut diberikan di tengah kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang.
“Jadi, bantuan ini untuk periode Juli, Agustus, September, atau selama tiga bulan dengan total yang diterima 30 kilogram. Ini merupakan perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan,” ujar Idah.
Wagub Idah menjelaskan penetapan penerima bantuan pemerintah saat ini mengacu pada data desil kependudukan. Menurutnya, penentuan penerima tidak semata-mata berdasarkan usulan masyarakat, tetapi melalui pemeriksaan menggunakan data yang tersedia.
Untuk bantuan pangan CBP, penerima ditetapkan berdasarkan kriteria desil 1 hingga desil 4. Idah menyebutkan proses verifikasi dilakukan melalui sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau yang sudah dilakukan verifikasi.
“Kalau masyarakat yang diusulkan kemudian KTP-nya diperiksa di komputer, desilnya tidak masuk 1 sampai 4, berarti tidak masuk sebagai penerima CBP. Begitu juga untuk bantuan rumah layak huni atau masyarakat korban kebakaran, syaratnya harus masuk desil 1 sampai 5,” jelasnya.
Berita Terkait
Idah menegaskan ketentuan tersebut diterapkan agar seluruh program bantuan pemerintah dapat diberikan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah desa memiliki peran penting dalam proses pengusulan sekaligus pemutakhiran data agar tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Teratai Rino S. Rauf menyampaikan bahwa 295 KPM penerima pada penyaluran kali ini merupakan jumlah terbanyak sepanjang penyaluran bantuan di Desa Teratai. Ia juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo serta kehadiran Wagub Idah yang menyerahkan bantuan secara langsung kepada masyarakat.
“295 KPM ini merupakan jumlah kepala keluarga penerima bantuan terbanyak selama Desa Teratai menerima bantuan. Kami sangat mengapresiasi kedatangan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Ibu Wakil Gubernur yang hadir langsung bersama masyarakat,” tuturnya.
Rangkaian penyaluran bantuan pangan CBP juga disebutkan telah didistribusikan secara berkala di Kabupaten Gorontalo. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan pangan, sekaligus memastikan bantuan sampai kepada penerima sesuai jadwal.
Berdasarkan skema umum penyaluran nasional dan daerah pada periode ini, setiap KPM mendapatkan jatah 30 kg beras. Jatah tersebut dapat didistribusikan sekaligus atau di rapel dari 10 kg per bulan, sehingga penyaluran tetap memperhatikan pola kebutuhan selama tiga bulan periode bantuan.
Dalam penyaluran bantuan tersebut, pemerintah juga menyoroti bahwa distribusi CBP dilakukan sebagai langkah konkret agar masyarakat desa tetap dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Program yang diserahkan secara langsung di Gedung Sorga ini memperlihatkan kehadiran unsur legislatif dan aparat setempat, sekaligus memperkuat pesan bahwa dukungan pemerintah provinsi diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar warga.
Wagub Idah juga menegaskan bahwa penetapan penerima dilakukan melalui mekanisme data yang terukur. Usulan masyarakat tidak berdiri sendiri, melainkan harus melalui pengecekan dengan sistem berbasis NIK pada KTP. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penerima tidak berada pada rentang desil yang dipersyaratkan, maka bantuan tidak diberikan. Pemeriksaan berbasis data ini dipandang perlu agar program berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.
Di Desa Teratai, penyaluran kali ini turut menjadi perhatian karena jumlah penerima mencapai 295 KPM, dan disebut sebagai yang terbanyak dalam periode penyaluran di desa tersebut. Rangkaian penyaluran dilaksanakan berkala agar pasokan pangan terjaga serta bantuan diterima sesuai jadwal. Dalam pelaksanaannya, setiap KPM memperoleh jatah total 30 kilogram untuk periode Juli hingga September, yang dapat disalurkan sekaligus atau diatur per bulan melalui pola rapel 10 kilogram agar tetap selaras dengan kebutuhan selama tiga bulan.












