Hukum & Kriminal

MIND ID–KPK Teken PKS, Integrasikan OpenMIND/WBS untuk Pengawasan Fraud Hilirisasi Mineral

×

MIND ID–KPK Teken PKS, Integrasikan OpenMIND/WBS untuk Pengawasan Fraud Hilirisasi Mineral

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kawal Hilirisasi Mineral, MIND ID Gandeng KPK Integrasikan WBS

jurnalistik.co.id – PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) memperkuat pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan kecurangan (fraud) di lingkungan grupnya melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh kedua pihak.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis (5/11/2026). PKS berlaku selama lima tahun, yaitu pada periode 2026-2031.

Dalam kerja sama itu, sistem pengaduan internal MIND ID bernama OpenMIND akan diintegrasikan dengan mekanisme penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi milik KPK. Integrasi ini dirancang untuk membantu proses deteksi lebih dini terhadap potensi penyimpangan.

Selain penyambungan sistem, KPK juga memberikan asistensi dalam penyusunan kebijakan internal. Program ini mencakup penguatan mekanisme penanganan pengaduan, koordinasi antarpihak, hingga pertukaran informasi, dengan tetap menjaga standar kerahasiaan yang tinggi.

Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, menyampaikan bahwa tata kelola perusahaan yang bersih dan bebas korupsi merupakan fondasi penting dalam menjalankan mandat pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara nasional. Ia menegaskan, tanggung jawab MIND ID adalah mengoptimalkan nilai tambah kekayaan mineral melalui hilirisasi.

Menurut Maroef, seluruh rangkaian proses bisnis pertambangan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas. “MIND ID hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola aset strategis kekayaan mineral bangsa. Mandat utama kami adalah memastikan bahwa setiap mineral tidak sekadar diekstraksi, tetapi diolah dan ditingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi demi menopang pertumbuhan ekonomi guna memaksimalkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujar Maroef dalam siaran pers, Sabtu (7/11/2026).

Maroef juga menekankan bahwa praktik penyimpangan maupun fraud tidak boleh mencederai upaya pengelolaan sumber daya alam nasional. Ia menilai integrasi OpenMIND dengan sistem KPK menjadi bagian dari upaya memastikan aktivitas pertambangan dari hulu hingga hilir berjalan dengan landasan integritas.

Penguatan tata kelola tersebut dinilai semakin relevan seiring percepatan berbagai proyek strategis Grup MIND ID. Sejumlah anggota holding, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO), tengah menjalankan agenda bisnis yang beragam.

Agenda itu mencakup hilirisasi mineral, penguatan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV), peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan pasokan energi nasional. Penerapan good corporate governance (GCG) diharapkan memastikan investasi dan pengelolaan aset pertambangan memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.

Selain itu, penguatan tata kelola juga ditargetkan menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Dalam kerangka yang sama, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menyambut baik langkah MIND ID dalam memperkuat sistem pengawasan serta penanganan pengaduan internal.

Eko Marjono menyebut sinergi kedua pihak diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran. Ia juga berharap langkah ini mendorong transparansi dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Grup MIND ID.

Selama masa kerja sama 2026-2031, MIND ID dan KPK akan melakukan pemantauan serta evaluasi berkala. Tujuannya memastikan sistem yang dibangun berjalan efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penguatan pengendalian internal lintas entitas.

Maroef menegaskan kerja sama dengan KPK merupakan bagian dari komitmen jangka panjang MIND ID untuk membangun sektor pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Kerja sama ini bukanlah tujuan akhir, melainkan wujud komitmen awal yang kami implementasikan secara nyata untuk memastikan setiap proses bisnis dijalankan dengan integritas yang tinggi. Kami meyakini bahwa keberhasilan hilirisasi dan pengelolaan sumber daya alam harus ditopang oleh tata kelola yang kuat, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin besar dan berkelanjutan bagi negara serta masyarakat,” pungkasnya.