Peristiwa

Dishub DKI Tegaskan Sopir Wajib Henti di Pelican Crossing Usai Insiden Cekcok Satpam di Bundaran HI

×

Dishub DKI Tegaskan Sopir Wajib Henti di Pelican Crossing Usai Insiden Cekcok Satpam di Bundaran HI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam, Dishub DKI Ingatkan Pengendara Prioritaskan Pejalan Kaki

jurnalistik.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan pengendara wajib berhenti ketika lampu merah pelican crossing menyala, demi memberi prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang. Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya video insiden di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Dalam rekaman yang beredar, disebut terjadi cekcok antara sopir mobil dan satpam di sekitar bundaran tersebut. Dishub DKI kemudian mengingatkan kembali aturan keselamatan yang berlaku di lokasi penyeberangan khusus.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan pelican crossing merupakan fasilitas penyeberangan yang dirancang untuk mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Menurut dia, keberadaan fasilitas ini dibuat agar pergerakan kendaraan tidak mengganggu proses penyeberangan.

Budi menjelaskan, ketika lampu penyeberangan berada pada fase merah untuk kendaraan, pengendara harus menghentikan laju kendaraannya. Penghentian dilakukan di belakang garis henti (stop line), sesuai ketentuan yang mengatur lalu lintas di area tersebut.

“Ketika lampu penyeberangan hijau menyala, kendaraan wajib berhenti dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang,” kata Budi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/7/2026).

Pelican crossing didesain untuk aktivitas penyeberangan tinggi

Budi menilai pelican crossing di Bundaran HI memiliki aktivitas penyeberangan yang tinggi. Lokasi itu terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI dan Halte TransJakarta, sehingga arus penyeberang umumnya ramai pada berbagai jam.

Selain itu, kawasan Bundaran HI juga dikelilingi perkantoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan. Kondisi tersebut membuat penyeberangan di titik itu menjadi salah satu yang tersibuk di Jakarta.

Mekanisme kerja: tombol penyeberangan dan pengendali siklus

Budi mengatakan sistem pelican crossing bekerja menggunakan pengendali (controller) yang mengatur siklus penyeberangan. Pada mekanisme itu, pejalan kaki perlu menekan tombol penyeberangan terlebih dahulu.

Setelah tombol ditekan, pejalan kaki menunggu hingga lampu hijau menyala. Pada waktu yang sama, lampu lalu lintas bagi kendaraan berubah menjadi merah sehingga seluruh kendaraan harus berhenti selama proses penyeberangan berlangsung.

Ia menambahkan bahwa kendaraan baru boleh kembali bergerak setelah penyeberangan selesai sesuai siklus yang diatur. Dengan demikian, aturan berhenti kendaraan bukan sekadar himbauan, melainkan bagian dari desain keselamatan yang diterapkan di lokasi tersebut.

Penyesuaian durasi tunggu dan penyeberangan

Budi juga menyebut waktu pengaturan pelican crossing Bundaran HI telah disesuaikan dengan karakteristik lalu lintas di lokasi. Pada jam-jam tertentu, waktu tunggu bagi pejalan kaki berkisar antara 40 hingga 50 detik, sedangkan durasi penyeberangan ditetapkan selama 20 detik.

Rujukan penyusunan pengaturan itu, kata Budi, mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 43 Tahun 1997. Dalam pengaturan, sejumlah faktor dipertimbangkan, seperti kecepatan berjalan pejalan kaki, lebar jalan yang diseberangi, jumlah penyeberang pada setiap siklus, hingga lebar efektif zebra cross.

Lebih lanjut, perhitungan durasi penyeberangan juga mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi lanjut usia, penyandang disabilitas, anak-anak, serta pengguna jalan yang membawa barang.

Meski demikian, Dishub DKI tidak berhenti pada pengaturan awal. Budi menyatakan pihaknya akan terus mengevaluasi durasi pelican crossing apabila terjadi peningkatan jumlah pejalan kaki maupun perubahan kondisi lalu lintas di area Bundaran HI.

Melalui penegasan ini, Dishub DKI ingin memastikan setiap pengendara mematuhi prinsip prioritas bagi pejalan kaki saat lampu penyeberangan bekerja. Dengan mekanisme berhenti dan pemberian prioritas yang sesuai siklus, diharapkan risiko konflik di area penyeberangan dapat ditekan, terutama di lokasi dengan mobilitas tinggi seperti Bundaran HI.