jurnalistik.co.id – JAKARTA—Perselisihan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, antara satpam proyek MRT dan tiga anggota kepolisian yang berada di dalam mobil Toyota Alphard berakhir damai setelah mediasi panjang.
Mediasi itu berlangsung di Mapolsek Metro Menteng dan ditempuh selama sekitar enam jam pada Jumat (24/7/2026). Setelah proses berjalan, baik pihak kepolisian maupun Fiktor Harefa, satpam proyek MRT yang sempat berselisih, tidak tampak keluar dari ruang mediasi pada pantauan di lokasi.
Upaya pertemuan tertutup tersebut kemudian berujung pada pernyataan resmi saat konferensi pers yang digelar sekitar pukul 20.40 WIB. Dalam kesempatan itu, pihak yang memberikan keterangan kepada awak media berasal dari unsur pimpinan Polsek, kuasa hukum korban, dan personel Paminal Polda Jawa Barat.
Amankan setelah mediasi
Menurut kuasa hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa, ketiga anggota polisi yang menjadi lawan mediasi tidak dihadirkan. Alasannya, mereka sudah terlebih dahulu diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat.
Wiradarma menyampaikan, “Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan.”
Ia juga menegaskan bahwa ketiga pihak yang semula menjadi lawan mediasi mengakui identitasnya sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa Barat. Wiradarma menjelaskan pengakuan tersebut dengan kutipan, “Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu ‘kami anggota’, iya. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa.”
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, turut menegaskan bahwa proses pengamanan tersebut dilakukan oleh Paminal. Dengan demikian, mediasi yang semula menjadi forum penyelesaian berlangsung, namun status ketiga anggota tetap berada dalam pemeriksaan internal.
Klarifikasi kendaraan dan pelat
Dalam konferensi pers yang sama, Braiel menjelaskan spesifikasi kendaraan yang digunakan dalam insiden tersebut. Ia menyebut Toyota Alphard hitam dengan pelat D 1828 XHQ yang dipakai oleh tiga anggota kepolisian merupakan kendaraan pribadi.
Berita Terkait
- Carrickmacross: Gardaí Cegah Mobil Bermuatan Bom di Perbatasan Menuju Serangan di Irlandia Utara
- ABS, Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang Setelah Ditusuk 10 Kali Usai Ricuh Rebutan Sate Taichan
- Pengemudi Toyota Alphard Bersujud dan Push-up di Depan Satpam Bundaran HI, Fiktor Harefa (27) Saat Mediasi
Braiel mengatakan, “Ya itu mobil pribadi, mobil pribadi.” Ia menambahkan bahwa pihaknya memilih tidak membuka detail lebih jauh ketika ditanya mengenai pemilik kendaraan maupun alasan penggunaan pelat nomor palsu.
Ketika ditanyai lebih spesifik, Braiel menjawab, “Detailnya teknis-teknis, nanti silakan konfirmasi ke bagian teknis Propam Polda Jawa Barat ya.” Pernyataan itu menandai bahwa penjelasan teknis mengenai aspek pelat dan penggunaan kendaraan akan disampaikan melalui mekanisme yang menjadi ranah Propam.
Tindak lanjut dugaan arogansi
Meski mediasi dinyatakan berakhir damai, Braiel menegaskan bahwa dugaan tindakan arogansi, intimidasi, hingga ancaman terhadap Fiktor Harefa tetap akan diproses. Ia menyebut tindak lanjut akan dilakukan melalui Bidang Propam Polda Jawa Barat.
Braiel menyatakan, “Terkait dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat.” Dengan kalimat tersebut, pihak kepolisian memosisikan mediasi sebagai proses penyelesaian awal, sementara pemeriksaan internal berjalan untuk memeriksa dugaan pelanggaran.
Ia juga menegaskan bahwa insiden yang sempat memicu cekcok antara satpam proyek MRT dan pengemudi serta penumpang di mobil Alphard tersebut tidak berhenti hanya pada pertemuan di Mapolsek. Dugaan yang dilaporkan akan menjadi fokus pemeriksaan di internal penegakan disiplin dan pengawasan melalui Propam.
Proses hingga damai
Sebelumnya, perselisihan antara Fiktor Harefa dan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI telah berujung pada kesepakatan damai melalui mediasi di Mapolsek Metro Menteng. Mediasi tersebut dilakukan dalam suasana tertutup dan berlangsung hingga sekitar enam jam.
Dalam kerangka proses yang berjalan, hasil pertemuan tidak membuat pemeriksaan internal dihentikan. Ketiga anggota kepolisian yang terlibat dalam cekcok kemudian diamankan Paminal, sementara keterangan publik disampaikan oleh pejabat dan kuasa hukum yang mewakili pihak terkait.
Dengan demikian, rangkaian kejadian pada Jumat (24/7/2026) menunjukkan dua jalur yang berjalan bersamaan: mediasi untuk menyelesaikan perselisihan di tempat, sekaligus penanganan dugaan pelanggaran melalui mekanisme Propam Polda Jawa Barat.












