Hukum & Kriminal

Apartemen Sindikat Emas Ilegal Digeledah, Dollar AS Disita saat WNA India Diduga Selundupkan ke Dubai

×

Apartemen Sindikat Emas Ilegal Digeledah, Dollar AS Disita saat WNA India Diduga Selundupkan ke Dubai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Detik-detik Apartemen Sindikat Emas Ilegal Digeledah, Ada Tumpukan Dollar AS

jurnalistik.co.id – Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penyelundupan emas ilegal yang melibatkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal India. Emas itu diduga akan diselundupkan menuju Dubai, setelah penyidik menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan di salah satu unit yang berada di kompleks apartemen di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang dan perangkat yang diduga berkaitan dengan proses pengolahan emas sebelum dikirim ke luar negeri.

Di salah satu lokasi, penyidik membuka ruang bernomor BF-28M2. Dari tempat itu, petugas memeriksa bagian dalam ruangan, termasuk membuka laci meja, sebelum menelusuri peralatan dan barang-barang yang disimpan di area tersebut.

Pemeriksaan juga terlihat melibatkan interaksi petugas dengan penghuni apartemen, sembari menyoroti sejumlah koper yang berada di dalam ruangan. Selanjutnya, penyidik melanjutkan pemeriksaan menuju brankas yang ada di lokasi.

Saat brankas dibuka, terlihat emas tersusun di dalam kotak berbahan plastik. Di ruangan tersebut juga terlihat tumpukan uang dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS), serta sejumlah logam berwarna putih yang disusun dalam tiga kantong belanja.

Selain itu, di bagian lain ruangan ditemukan alat yang diduga digunakan untuk mengolah emas. Alat tersebut berada di bawah meja yang kemudian ikut diperiksa oleh penyidik selama penggeledahan berlangsung.

Barang bukti di dua lokasi

Dari lokasi pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas. Emas itu terdiri dari dua batang emas yang masing-masing memiliki berat sekitar 1 kilogram serta emas berbentuk cincin dengan berat sekitar 0,5 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari brankas di lokasi penggeledahan. “Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” ujar Irhamni dalam keterangan tertulis pada Minggu.

Penggeledahan dilanjutkan di lokasi kedua yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri. Di tempat ini, polisi menemukan 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram.

Irhamni menyebut logam putih tersebut merupakan residu dari proses pengolahan emas. “Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” ujar Irhamni.

Menurut penjelasan itu, keberadaan residu menjadi petunjuk bahwa proses pengolahan kemungkinan tidak dilakukan dalam satu kali kegiatan saja. Penyidik menilai ada rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan pemrosesan material sebelum diarahkan pada dugaan pengiriman keluar negeri.

Aktivitas diduga dilakukan intensif

Irhamni juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, aktivitas pengolahan emas tersebut dilakukan secara intensif. Dugaan ini menguat karena temuan di dua lokasi menunjukkan adanya komponen yang terkait dengan proses pengolahan, penyimpanan, hingga persiapan pengiriman.

Dalam pemeriksaan di salah satu apartemen, penyidik tidak hanya memeriksa barang yang terlihat secara langsung, tetapi juga menelusuri elemen yang mengarah pada proses produksi, seperti alat yang diduga digunakan untuk mengolah emas. Pada saat yang sama, petugas turut memeriksa keberadaan uang dalam mata uang AS serta penyimpanan logam dalam bentuk yang berbeda di dalam ruangan.

Di lokasi lainnya, ditemukannya logam putih dalam jumlah besar memperlihatkan adanya sisa proses yang mengindikasikan tahapan pengolahan. Dengan demikian, penyidik mengaitkan temuan residu itu dengan kemungkinan volume emas murni yang telah diproses dan disiapkan untuk tujuan penyelundupan.

Dua WNA India yang menjadi bagian dari perkara tersebut diamankan setelah penyidik menyelesaikan penggeledahan di dua apartemen di Jakarta Utara. Dari keseluruhan temuan, polisi menyoroti dugaan alur penyelundupan yang mengarah ke Dubai, sejalan dengan keterangan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula dari rangkaian penyelidikan yang berujung pada tindakan penggeledahan pada Minggu (16/8/2026) dini hari. Selama proses itu, penyidik mencatat berbagai barang bukti, mulai dari emas dalam bentuk batangan dan cincin, tumpukan uang dollar AS, hingga residu logam putih yang ditemukan di tempat terpisah.

“Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” kata Irhamni terkait temuan di lokasi pertama. Sementara itu, saat menjelaskan temuan logam putih di lokasi kedua, Irhamni menegaskan bahwa residu tersebut menunjukkan skala proses yang mungkin jauh lebih besar dibanding material yang tertinggal.